Search

MGRM Catat Laba Rp 56,6 Miliar selama Tahun 2025

Direktur Utama PT Mahakam Gerbang Raja Migas Efri Novianto menyampaikan laporan kinerja perusahaan dalam RUPS Tahunan di Rumah Jabatan Bupati Kukar pada Kamis, 10 September 2026. (Berita Alternatif/Ulwan Murtadho)

BERITAALTERNATIF.COM – PT Mahakam Gerbang Raja Migas (Perseroda) atau MGRM mencatat laba bersih sebesar Rp 56,629 miliar sepanjang tahun buku 2025.

Capaian tersebut menjadi salah satu hasil yang disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan MGRM yang digelar pada 2026.

Direktur Utama PT MGRM Efri Novianto mengatakan kinerja tersebut ditopang penerimaan dari pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja (WK) Mahakam dan WK Sanga-Sanga.

“Keberhasilan Perseroan mencatatkan laba bersih tahun 2025 tersebut, selain dari penerimaan bagi hasil pengelolaan PI 10 persen pada WK Mahakam, juga dari bagi hasil pengelolaan PI 10 persen WK Sanga-Sanga,” kata Efri di Rumah Jabatan Bupati Kukar pada Kamis (10/9/2026).

Penerimaan dari WK Mahakam melalui PT Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam (MMPKM) tercatat sebesar Rp 20,959 miliar.

Sementara dari pengelolaan PI 10 persen WK Sanga-Sanga melalui PT Migas Mandiri Pratama Sanga-Sanga (MMPSS), MGRM menerima dividen sebesar Rp 30,942 miliar.

Menurut dia, penerimaan dari WK Sanga-Sanga memiliki catatan tersendiri karena prosesnya berlangsung cukup panjang.

Penerimaan tersebut baru diterima secara tunai pada Mei 2025 setelah MGRM memprosesnya sejak Februari 2023. Persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap pengelolaan PI 10 persen WK Sanga-Sanga diberikan pada 22 Januari 2025.

“Pada bulan Mei tahun 2025 telah kita terima cash-in setelah berjuang sejak Februari 2023 dan baru disetujui oleh Menteri ESDM pada 22 Januari 2025,” ujarnya.

Selain penerimaan dari PI, kinerja perusahaan juga ditopang pengembangan bisnis lainnya serta kebijakan efisiensi terhadap sejumlah belanja yang masih dapat ditunda.

“Selain itu juga ditopang dari pengembangan bisnis lainnya yang telah dilakukan oleh Direksi dan jajaran manajemen, didukung dengan kebijakan efisiensi terhadap belanja-belanja tertentu yang masih dapat ditunda pelaksanaannya,” jelas Efri.

Dari kegiatan operasional, MGRM memperoleh pendapatan sebesar Rp 589,459 juta dari penjualan LPG dan pendapatan angkut BBM.

Pendapatan operasional lainnya mencapai Rp 7,733 miliar, yang berasal dari sejumlah kegiatan seperti bagi hasil batching plant, penyewaan kendaraan dan tangki BBM, penyewaan gedung, pembiayaan penjualan solar, jasa handling, hasil investasi KSDE, hingga kegiatan yang berkaitan dengan proyek RDMP Pertamina dan suplai material.

Total pendapatan operasional dan pendapatan operasional lainnya mencapai Rp 8,326 miliar.

Setelah dikurangi harga pokok penjualan sebesar Rp 471,120 juta, pendapatan bersih usaha dari kegiatan tersebut tercatat Rp 7,852 miliar.

MGRM juga mencatat pendapatan di luar usaha sebesar Rp 2,789 miliar yang berasal dari bunga deposito dan giro serta hasil pengembangan DPLK BNI.

Setelah dikurangi beban di luar usaha sebesar Rp 392,631 juta, pendapatan di luar usaha tercatat Rp 2,396 miliar.

Di luar penerimaan bagi hasil pengelolaan PI 10 persen, total pendapatan bersih MGRM dari kegiatan usaha dan nonusaha mencapai Rp 10,248 miliar.

Dari sisi belanja, realisasi beban operasional MGRM pada 2025 sebesar Rp 1,865 miliar, sedangkan beban administrasi umum mencapai Rp 1,895 miliar. Beban depresiasi dan amortisasi tercatat Rp 1,044 miliar.

Total ketiga komponen tersebut sebesar Rp 4,805 miliar atau 89,39 persen dari RKAP Perubahan 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 5,375 miliar.

Selain membahas laporan tahunan dan kinerja 2025, RUPS juga menyetujui RKAP Perubahan 2026 yang diajukan Direksi.

Dalam agenda lain, pemegang saham menugaskan MGRM mengembangkan pembangunan SPBUN di sentra-sentra nelayan di Kukar.

Pemegang saham juga menyepakati pembentukan beberapa anak perusahaan yang diperuntukkan mengelola SPBUN tersebut.

“Belum ada kajian resmi terkait itu, cuman usulan sudah disetujui,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengembangan usaha BUMD tetap harus dilengkapi kajian sebelum masuk ke tahap pelaksanaan.

“Rencana ini belum sampai pada tahap pelaksanaan karena masih membutuhkan kajian,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Devi Nila Sari

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA