Oleh: Arif Sofyandi*
Kebijakan Pemerintah yang memberikan “jalur cepat” pengangkatan PPPK bagi personel Satuan Pelayanan Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah tamparan keras bagi jutaan guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun. Di saat para guru dipaksa bersabar dengan janji-janji manis kesejahteraan yang tak kunjung tunai, pemerintah justru dengan lincahnya membentangkan karpet merah bagi struktur birokrasi baru di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).
Ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan cermin dari prioritas pembangunan yang mulai kehilangan kompas keadilan.
Sangat ironis melihat bagaimana sebuah program yang baru seumur jagung langsung mendapatkan privilese rekrutmen ASN yang masif. Pemerintah seolah-olah memiliki “tongkat sihir” untuk menyediakan anggaran dan formasi ketika itu menyangkut program mercusuar, namun mendadak menjadi kaku dan birokratis saat berhadapan dengan nasib guru honorer yang terjebak dalam database yang tidak kunjung beres.
Diskriminasi ini menunjukkan bahwa dalam kacamata penguasa, urusan perut sesaat lebih bernilai politis daripada urusan otak jangka panjang.
Kritik tajam harus dialamatkan pada inkonsistensi narasi pemerintah. Selama ini, alasan “keterbatasan anggaran” selalu menjadi tameng untuk menunda pengangkatan guru honorer menjadi PPPK secara menyeluruh. Namun, secara ajaib, anggaran tersebut muncul secara melimpah untuk membiayai operasional dan gaji pegawai program MBG.
Kebijakan ini membuktikan bahwa masalahnya bukanlah ketidakan dana, melainkan ketiadaan kemauan politik (political will) untuk memuliakan para pahlawan tanpa tanda jasa.
Pemerintah tampak sedang melakukan eksperimen birokrasi yang berbahaya dengan menciptakan klasifikasi pegawai yang timpang. Guru yang memiliki kualifikasi akademik tinggi dan beban moral mencerdaskan bangsa justru diperlakukan layaknya tenaga kontrak yang bisa dibuang kapan saja melalui skema “PPPK Paruh Waktu”. Sebaliknya, pengelola unit gizi yang baru direkrut langsung mencicipi kenyamanan status ASN penuh.
Ini adalah bentuk degradasi terhadap profesi guru yang akan dicatat sebagai sejarah kelam pendidikan Indonesia.
Logika pembangunan yang dianut saat ini seolah-olah mengasumsikan bahwa stunting bisa diatasi hanya dengan membagikan makanan, tanpa mempedulikan siapa yang akan mendidik anak-anak tersebut setelah mereka kenyang. Jika guru-gurunya tetap dibiarkan miskin, depresi karena ketidakpastian status, dan terlilit pinjol, maka makanan bergizi paling mahal sekalipun tidak akan mampu menyelamatkan kualitas generasi mendatang.
Sepertinya, kita sedang membangun manusia yang kenyang secara fisik, namun keropos secara intelektual karena pendidiknya diabaikan.
Kehadiran program MBG dengan segala kemudahan rekrutmennya telah mencederai rasa keadilan sosial. Para guru honorer di pelosok negeri kini hanya bisa menonton dari jauh bagaimana negara dengan mudahnya menggelontorkan jabatan bagi mereka yang baru masuk ke sistem, sementara pengabdian belasan tahun mereka dianggap angin lalu.
Pemerintah telah gagal memberikan penghargaan yang proporsional terhadap loyalitas dan dedikasi, yang merupakan nilai inti dari seorang abdi negara.
Sistem seleksi guru yang dibuat sedemikian rumit, mulai dari passing grade yang mencekik hingga kendala formasi di daerah, berbanding terbalik dengan kemudahan pengisian posisi di Satuan Pelayanan Gizi. Jika pemerintah mampu menyederhanakan proses demi kesuksesan program makan gratis, mengapa tidak melakukan hal yang sama untuk menyelesaikan krisis guru honorer?
Ketidaksinkronan ini menunjukkan adanya ego sektoral yang sangat kuat, di mana kepentingan satu program unggulan mengabaikan penderitaan di sektor fundamental lainnya.
Pemerintah harus sadar bahwa guru bukanlah komoditas politik yang hanya diingat saat kampanye, lalu dicampakkan saat kursi kekuasaan sudah diraih. Memprioritaskan pengangkatan pegawai program baru di atas penuntasan nasib guru adalah langkah pragmatis yang amat dangkal.
Tanpa perlindungan status yang jelas, guru-guru terbaik kita akan perlahan-lahan meninggalkan profesinya, dan negara ini akan membayar mahal harganya di masa depan melalui keruntuhan sistem pendidikan.
Kita menuntut transparansi dan keadilan. Mengapa anggaran untuk ribuan pegawai baru di program gizi bisa tersedia secara instan, sementara untuk guru honorer selalu berbelit-belit? Rakyat tidak butuh gimik birokrasi yang hanya memperpanjang deretan pegawai di atas kertas tanpa menyelesaikan akar masalah kemiskinan tenaga pendidik.
Pemerintah jangan sampai terjebak dalam pemikiran bahwa memberi makan adalah segalanya, sementara mencerdaskan adalah urusan nomor sekian.
Sudah saatnya pemerintah berhenti bersandiwara. Jika negara ini memang memiliki uang untuk mengangkat ribuan pegawai baru di bidang gizi, maka negara ini juga harus punya uang untuk menuntaskan status seluruh guru honorer tanpa kecuali. Hentikan diskriminasi status ini segera. Jangan biarkan ruang kelas menjadi saksi bisu kemurungan guru yang merasa tak dihargai, sementara dapur-dapur umum berpesta dengan fasilitas negara yang baru. (*Dosen Kesehatan Masyarakat Universitas Pendidikan Mandalika)












