Search

Makna Keberagaman Menurut Rinda Desianti

Kepala Kesbangpol Kutai Kartanegara, Rinda Desianti. (Berita Alternatif Ulwan Murtadho)

BERITAALTERNATIF.COM – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara Rinda Desianti mengungkapkan arti penting keberagaman bangsa Indonesia.

Keberagaman, kata dia, seharusnya dimaknai sebagai unsur yang saling melengkapi satu sama lain.

Menurutnya, keberagaman bukan sekadar fakta sosial, melainkan bagian yang tak terpisahkan dari sejarah panjang bangsa yang membentuk wajah Indonesia hari ini.

Ia menjelaskan, keberagaman Indonesia mencakup berbagai aspek, mulai dari agama, budaya, bahasa, hingga cara hidup masyarakat yang sangat dipengaruhi letak geografis dan kondisi alam.

Rinda mencontohkan masyarakat pesisir memiliki pengetahuan dan alat kehidupan yang berbeda dengan mereka yang tinggal di pegunungan.

Bahkan, kata dia, dalam bidang profesi yang sama seperti nelayan, perbedaan tetap muncul antara nelayan pantai, danau, dan sungai.

Semua perbedaan tersebut, lanjutnya, berubah menjadi rutinitas yang membentuk sistem sosial yang disepakati bersama.

Kebiasaan yang melembaga ini membentuk sistem sosial. Sistem itulah yang menjadi budaya dan pedoman hidup yang dijalankan secara turun-temurun.

Karena itu, ia menyebut keberagaman yang muncul akibat perbedaan bukanlah suatu hal yang patut dipertentangkan. Justru hal tersebut merupakan anugrah dalam pembentukan sistem sosial.

Menurut Rinda, Indonesia dibangun di atas empat pilar kebangsaan: Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Empat pilar inilah yang menjadi dasar dalam membangun kebangsaan yang cair dan harmonis.

“Perbedaan itu harus diomongin. Terus, sejak kecil kayak gitu. Bukan jadi alasan untuk berpecah. Kan enggak bisa juga kita memaksakan keyakinan kita dengan keyakinan orang lain,” ucapnya baru-baru ini kepada awak media Berita Alternatif.

Oleh karena itu, dia menyebut Kesbangpol Kukar memiliki peran penting dalam menjaga semangat empat pilar kebangsaan tersebut agar bisa terus hidup, khususnya di tengah lingkungan masyarakat yang kental dengan kemajemukan.

Ia menilai keberagaman ini membutuhkan pemahaman yang utuh agar tidak menjadi sumber konflik di tengah-tengah masyarakat.

Prinsip mayoritas dan minoritas pun perlu diletakkan dalam konteks yang adil dan berimbang.

“Prinsip mayoritas itu kan mayoritas yang menentukan. Minoritas tidak ditinggalkan,” terangnya.

Dalam beberapa momen, jelas Rinda, mayoritas memainkan peran penting sebagai penentu banyak kebijakan. Namun, tidak berarti kelompok minoritas diabaikan.

Negara, jelas Rinda, bertanggung jawab untuk mengakomodasi semua kelompok tanpa membedakan latar belakang, budaya, dan keyakinan.

Pengalaman pribadinya sejak kecil turut serta membentuk cara pandangnya terhadap keyakinan yang berbeda.

Sejak kecil, ia dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang terbuka terhadap perbedaan, termasuk dalam hal keyakinan.

Ayahnya kerap menerima anak-anak dari berbagai suku dan agama untuk tinggal bersama mereka demi melanjutkan pendidikan di ibu kota kecamatan.

Dari pengalaman itu, Rinda belajar tentang perbedaan keyakinan yang bukan sebagai pagar penghalang untuk saling menghormati dan hidup berdampingan.

“Ayah saya kan camat. Saya udah diajarkan artinya memahami perbedaan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA