Search

Kontradiksi di Balik Industri Kelapa Sawit

Penulis. (Istimewa)

Oleh: Jamaluddin*

1 Mei bukan sekadar hari libur. Ia adalah simbol perlawanan. Simbol bahwa kelas pekerja di seluruh dunia tak pernah memperoleh haknya secara cuma-cuma. Selalu ada perjuangan. Selalu ada pertentangan antara tenaga yang menciptakan nilai—yakni buruh—dan mereka yang menguasai alat-alat produksi serta meraup nilai lebih darinya.

Dalam konteks industri kelapa sawit, kontradiksi itu bahkan tampak telanjang. Industri ini telah menjadi tulang punggung ekonomi nasional: menyumbang devisa ekspor terbesar, menyerap tenaga kerja dalam jumlah masif, dan menopang konsumsi domestik hingga ke meja makan masyarakat dalam bentuk minyak goreng. Namun di balik kejayaan itu, ada jutaan pekerja yang tetap hidup dalam ketidakpastian.

Menurut laporan data terakhir, sektor sawit menjadi tumpuan hidup bagi 16,2 juta orang tenaga kerja—4,2 juta tenaga langsung dan 12 juta tenaga tidak langsung. Namun jutaan di antaranya bekerja tanpa kontrak tetap, tanpa jaminan sosial, bahkan tanpa perlindungan keselamatan kerja yang layak. Mereka bekerja dalam relasi kerja yang fleksibel, rapuh, dan mudah digantikan. Dengan kata lain: eksploitasi terselubung dalam sistem yang dilegalkan.

Sejarah buruh sawit di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari warisan kolonial. Perkebunan sawit pertama didirikan oleh Belanda di Deli, Sumatera Utara, pada 1911. Buruh-buruh lokal dan dari India Selatan dipaksa bekerja dalam sistem kerja paksa (kerja rodi) dan kontrak panjang yang tidak manusiawi. Mereka adalah kelas yang dicetak untuk melayani kepentingan akumulasi kolonial.

Pasca-kemerdekaan, nasib buruh sawit tidak serta-merta membaik. Nasionalisasi pada era Soekarno, liberalisasi pada era Soeharto, dan ekspansi besar-besaran pada era reformasi semuanya dilakukan dengan satu benang merah: buruh tetap menjadi roda penggerak yang bisa diganti kapan saja, sementara surplusnya terus mengalir ke pusat akumulasi modal—baik negara maupun perusahaan.

Dengan kata lain, buruh sawit adalah warisan sejarah ketimpangan yang direproduksi secara sistematis. Bahkan saat kita berbicara tentang keberlanjutan dan sertifikasi hari ini, posisi buruh masih jarang menjadi pusat perhatian.

Prinsip dan kriteria Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) maupun standar mandatori seperti Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), secara normatif telah mengakui pentingnya perlindungan terhadap hak-hak buruh. Misalnya, RSPO Prinsip 6 secara eksplisit menyebutkan hak atas kebebasan berserikat, perlakuan non-diskriminatif, dan kondisi kerja yang aman.

Namun, implementasi di lapangan sering kali bersifat kosmetik. Banyak perusahaan dan bahkan koperasi hanya mengejar sertifikasi sebagai “paspor pasar”, bukan sebagai komitmen perubahan struktural. Di sinilah letak kontradiksi utamanya: keberlanjutan direduksi menjadi label, bukan transformasi relasi produksi.

Ini adalah gambaran dari “ideologi dominan” yang berfungsi menutupi pertentangan kelas antara pemilik modal dan pekerja. Sertifikasi dijadikan legitimasi moral untuk melanjutkan akumulasi kapital, sementara buruh tetap menghadapi lembur tak dibayar, kontrak outsourcing, dan pengawasan kerja yang represif.

Di Koperasi Perkebunan Belayan Sejahtera, kami mulai menantang narasi lama. Kami percaya bahwa tidak mungkin ada minyak sawit berkelanjutan jika buruhnya terus dipinggirkan. Kami mencoba membalik posisi: buruh bukan pelengkap sistem, tapi pusat dari proses produksi itu sendiri.

Kami mulai dengan langkah kecil: memastikan semua karyawan mendapatan upah yang layak, kehidupan yang layak dengan mewajibkan adanya asuransi dan jaminan sosial dalam kontrak kerja semua karyawan termasuk tenaga kerja panen, perawatan. Mengarusutamakan keselamatan kerja dalam SOP di semua unit usaha koperasi, serta memperjuangkan ruang dialog antara petani, sopir, karyawan, dan manajemen koperasi. Kami tahu ini belum cukup, tapi setidaknya ini adalah upaya untuk menolak ketundukan pada sistem yang menindas.

Buruh bukan entitas pasif. Mereka adalah subjek sejarah yang mampu mengubah realitas. Dan industri sawit, sebesar apa pun pengaruh globalnya, tidak boleh dibiarkan terus mencetak laba dengan meniadakan hak-hak dasar buruh.

Hari ini, kita tidak sekadar memperingati Hari Buruh. Kita sedang menyalakan lagi api perlawanan dari akar rumput. Kita menolak keberlanjutan yang hanya berlaku di atas kertas. Kita menuntut keadilan buruh sebagai inti dari transformasi industri sawit.

Kami menyerukan kepada pemerintah, perusahaan, kelembagaan petani, dan lembaga sertifikasi: berhentilah menjadikan buruh sebagai “biaya produksi” semata. Lihatlah mereka sebagai manusia yang menciptakan nilai—yang tanpa mereka, tidak ada setetes pun minyak sawit yang sampai ke pasar global.

Karena sawit yang adil adalah sawit yang menempatkan buruh sebagai pemilik martabat, bukan sekadar alat. (*Ketua Koperasi Perkebunan Belayan Sejahtera)

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA