BERITAALTERNATIF.COM — Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (BEM Unikarta), Zulkarnain, mendesak adanya transparansi dan ketegasan dalam penegakan hukum terhadap oknum aparat kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil.
Dia menilai selama ini banyak kasus pelanggaran yang melibatkan aparat tidak ditangani secara serius dan berakhir tanpa penyelesaian yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Menurutnya, berbagai pelanggaran yang dilakukan aparat kerap hanya berujung pada sanksi ringan yang dinilai tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan terhadap korban maupun publik secara luas.
“Kami melihat banyak pelanggaran aparat tidak dituntaskan secara serius. Bahkan sering kali hanya diberikan sanksi ringan, sehingga tidak menimbulkan efek jera,” ujarnya kepada awak media Berita Alternatif pada Senin (23/2/2026) malam.
Ia menegaskan bahwa praktik tersebut menjadi salah satu penyebab menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Zulkarnain menilai penegakan hukum seharusnya berlaku sama tanpa pengecualian, termasuk terhadap aparat penegak hukum itu sendiri.
BEM Unikarta, kata dia, secara tegas menolak segala bentuk kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil serta mendorong pemberian hukuman berat bagi pelanggar, termasuk pemecatan tidak dengan hormat apabila terbukti melakukan pelanggaran serius.
Ia menegaskan, langkah tegas diperlukan agar institusi kepolisian mampu melakukan pembenahan internal secara nyata, bukan sekadar penindakan administratif yang bersifat simbolis.
Selain itu, Zulkarnain menyoroti perlunya evaluasi terhadap sistem rekrutmen kepolisian yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan.
Dia mempertanyakan standar penerimaan anggota Polri yang dianggap belum sepenuhnya menjamin kualitas moral, mental, maupun kapasitas profesional calon aparat.
Ia menilai transparansi dalam proses rekrutmen menjadi penting agar masyarakat mengetahui standar kompetensi yang digunakan dalam penerimaan anggota kepolisian.
“Harus jelas standar penerimaan itu seperti apa, baik dari sisi intelektual, kesehatan mental, maupun integritas. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru masuk dalam institusi penegak hukum,” tegasnya.
Di bagian lain, Zulkarnain juga menyinggung persoalan penegakan hukum di daerah, khususnya terkait maraknya aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Kukar
Berdasarkan data yang dikantonginya, terdapat ratusan titik tambang ilegal yang hingga kini dinilai belum ditangani secara maksimal.
Dia menyebut aktivitas tambang ilegal serta banyaknya lubang tambang yang belum direklamasi telah menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan masyarakat, bahkan telah memakan korban jiwa.
Menurutnya, persoalan tersebut turut menjadi indikator penting perlunya keseriusan aparat dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara adil dan konsisten.
Ia menegaskan, apabila tuntutan terkait transparansi hukum dan pembenahan institusi tidak mendapat respons serius pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kinerja aparat penegak hukum.
“Tentu ini harus segera dilawan, harus segera dibersihkan supaya korban-korban atas kerusakan lingkungan, atas lubang tambang ini tidak ada lagi,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin









