Search

Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Muara Badak Geruduk Kantor KSOP Kelas 1 Samarinda

Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Muara Badak saat menggelar aksi di Kantor KSOP Kelas I Samarinda. (Berita Alternatif/Arif Rahmansyah)

BERITAALTERNATIF.COM – Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Muara Badak (FKPMB) bersama elemen nelayan dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KSOP Kelas I Samarinda, Senin (13/7/2026).

Massa mendesak otoritas pelabuhan segera menghentikan aktivitas kapal tugboat yang melintasi Sungai Muara Berau karena dinilai belum ditetapkan secara resmi sebagai alur pelayaran.

Koordinator Lapangan FKPMB, Rahman, mengatakan aksi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat nelayan serta hasil mediasi yang telah dilakukan sebelumnya. Namun, hingga kini kapal-kapal tugboat disebut masih melintasi Sungai Muara Berau sehingga memicu keresahan di kalangan nelayan.

“Kami meminta KSOP Kelas I Samarinda segera melarang kapal-kapal tugboat melintasi Sungai Muara Berau di wilayah Desa Muara Badak Ulu karena sungai tersebut belum ditetapkan sebagai alur pelayaran resmi. Kapal-kapal seharusnya menggunakan alur pelayaran yang telah ditetapkan,” tegas Rahman saat menyampaikan aspirasi.

Menurutnya, lalu lintas kapal tugboat di kawasan tersebut tidak hanya berpotensi melanggar ketentuan pelayaran, tetapi juga mengganggu aktivitas melaut masyarakat.

Dia menegaskan, selain menghambat pekerjaan nelayan, keberadaan kapal-kapal berukuran besar dinilai meningkatkan risiko kecelakaan di perairan yang setiap hari digunakan sebagai sumber mata pencaharian warga.

Dalam aksi tersebut, FKPMB menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, meminta KSOP Kelas I Samarinda melarang seluruh kapal tugboat melintasi Sungai Muara Berau yang berada di Desa Muara Badak Ulu hingga adanya penetapan resmi sebagai alur pelayaran.

Kedua, mendesak pemerintah memberikan perlindungan terhadap aktivitas nelayan yang terdampak oleh lalu lintas kapal tugboat.

Rahman menyebut aksi berlangsung secara damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Dia menjelaskan, tujuan utama aksi ini adalah mendorong penegakan aturan pelayaran, melindungi hak dan keselamatan nelayan, serta menjaga Sungai Muara Berau sebagai ruang hidup masyarakat pesisir.

FKPMB mendorong KSOP Kelas I Samarinda segera mengambil langkah konkret dengan menindaklanjuti tuntutan tersebut agar tercipta kepastian hukum bagi seluruh pengguna jalur pelayaran dan mencegah konflik yang berkepanjangan antara aktivitas pelayaran dan nelayan di kawasan Muara Badak. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA