BERITAALTERNATIF.COM – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri melantik 58 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Jumat (18/9/2026).
Dari 58 pejabat yang dilantik, sebanyak 5 orang merupakan pejabat administrator dan 53 orang pejabat pengawas. Sebagian besar pejabat yang dilantik ditempatkan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Aulia mengatakan, pengisian jabatan tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi pemerintah daerah dengan pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan, terutama dalam menghadapi persoalan yang membutuhkan penanganan cepat di lapangan.
Menurutnya, kondisi kekeringan akibat musim kemarau serta kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi persoalan yang harus segera ditangani melalui koordinasi lintas pemerintahan.
“Sebagian besar yang kita lantik adalah pejabat di tingkat kecamatan dan kelurahan karena kondisi hari ini penanganan di lapangan membutuhkan koordinasi yang cepat,” katanya.
Dia meminta para pejabat yang baru dilantik tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi segera turun ke lapangan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Dan melakukan penanganan-penanganan yang harus dilaksanakan,” tegasnya.
Ia menyebut salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Kecamatan Anggana. Camat Anggana yang baru dilantik diminta segera mencari solusi terhadap persoalan air bersih yang dihadapi masyarakat akibat intrusi air laut.
Bupati Aulia menilai posisi camat memiliki peran sebagai penanggung jawab wilayah untuk memastikan persoalan tersebut mendapat penanganan secara cepat.
“Teman-teman di sana agak kesulitan mendapatkan air bersih, sehingga posisi camat sebagai penanggung jawab wilayah menjadi sesuatu yang penting untuk mencarikan solusi konkret bagi warga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kukar, Rendra Abadi, mengatakan pelantikan 58 pejabat tersebut belum sepenuhnya menuntaskan kebutuhan pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kukar.
Rendra mengungkapkan, masih terdapat sejumlah posisi kosong, baik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Dia memastikan pelantikan lanjutan akan kembali dilakukan dalam waktu dekat. Pemkab Kukar menargetkan proses pengisian jabatan dapat dirampungkan pada Oktober hingga November 2026.
Ia menjelaskan, pemetaan jabatan perlu dilakukan kembali karena memasuki Oktober terdapat sejumlah aparatur yang memasuki masa pensiun.
“Targetnya kita di bulan Oktober hingga November kita harus petakan lagi untuk pengisian jabatan,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Devi Nila Sari











