Search

Kabut Asap Selimuti Kukar, Bupati Sebut Sekolah Bisa Terapkan PJJ dan Kantor Diminta WFH

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat diwawancarai awak media. (Berita Alternatif/Arif Rahmansyah)

BERITAALTERNATIF.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan kewenangan kepada satuan pendidikan untuk menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) apabila kondisi kabut asap di wilayah masing-masing dinilai tidak memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan kebijakan tersebut tidak diberlakukan secara tersentralisasi dari Tenggarong.

Kata dia, setiap satuan pendidikan diminta melihat kondisi udara di wilayah masing-masing sebelum menentukan pola pembelajaran.

“Kalau menurut satuan pendidikan kondisi di lapangan tidak memungkinkan untuk dilakukan proses belajar mengajar di dalam kelas, silakan melakukan PJJ atau pembelajaran jarak jauh,” kata Aulia, Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, kondisi geografis Kukar yang sangat luas membuat kondisi kabut asap di setiap daerah tidak selalu sama. Karena itu, keputusan penerapan PJJ perlu disesuaikan dengan situasi faktual di lapangan.

“Kukar ini sangat luas sehingga kebijakan untuk PJJ ini tidak bisa kita ambil tersentralistik di Tenggarong,” ujarnya.

Sekolah yang menerapkan PJJ diminta menginformasikan kebijakan tersebut kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar. Selanjutnya, dinas akan melakukan monitoring untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan dan anak-anak tetap aman.

Kebijakan serupa juga diterapkan pada aktivitas perkantoran. Ia menegaskan pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat tetap harus berjalan.

Namun, pekerjaan administratif yang memungkinkan dilakukan dari rumah dapat menerapkan Work From Home (WFH).

“Untuk pelayanan yang sifatnya pelayanan itu tetap harus dilaksanakan. Tetapi kalau kantor-kantor yang sifatnya administratif yang memungkinkan pekerjaan-pekerjaan itu dilaksanakan secara WFH, ya kita sarankan untuk kerja dari rumah,” jelasnya.

Aulia mengatakan kebijakan tersebut dibuat dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan di masing-masing wilayah. Pemerintah tidak ingin menerapkan satu kebijakan yang sama untuk seluruh Kukar tanpa melihat situasi di lapangan.

“Karena saking luasnya wilayah Kukar, kita menginginkan bahwa aktivitas di lapangan itu menyesuaikan dengan kondisi alam yang ada di lapangan tersebut,” katanya.

Kabut asap kembali terlihat cukup tebal di sejumlah wilayah Kukar, khususnya Tenggarong. Kondisi tersebut mengganggu jarak pandang dan berpotensi memengaruhi aktivitas masyarakat.

Dia menduga asap yang menyelimuti Tenggarong merupakan kabut asap kiriman dari wilayah lain, termasuk Kutai Barat.

“Kabut asap ini kemungkinan kalau kami lihat, bisa jadi ini merupakan kabut asap kiriman. Kemarin kan di Kubar hujan,” katanya.

Ia menjelaskan, hujan di kawasan lahan gambut dapat menyebabkan asap dari sisa api atau bara yang berada di bawah permukaan tanah kembali keluar.

Meski secara kasatmata kabut terlihat cukup tebal, Aulia menyebut hasil pemantauan ISPU yang tersedia masih berada pada kategori biru. Namun, Pemkab Kukar tetap akan memperkuat pemantauan kualitas udara dengan menyiapkan alat ukur di sejumlah wilayah.

Rencananya, alat tersebut akan ditempatkan di daerah seperti Kota Bangun, Kembang Janggut, Sebulu, dan Muara Kaman.

Menurut dia, ketersediaan data kualitas udara di berbagai wilayah penting agar pemerintah dapat mengambil kebijakan berdasarkan kondisi di lapangan, termasuk dalam menentukan penerapan PJJ maupun WFH. (adv)

Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA