BERITAALTERNATIF.COM – Kualitas udara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memburuk akibat kepulan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat mencapai 210,5, yang masuk kategori sangat tidak sehat.
Kondisi tersebut mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar bersama Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan pembagian sekitar 5.000 masker kepada masyarakat, Jumat (18/9/2026).
Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kukar, Sigit Imam Prasetyo, mengatakan pembagian masker dilakukan di sejumlah titik yang menjadi lokasi aktivitas masyarakat, di antaranya kawasan Simpang Lampu Merah Jalan K. H Ahmad Muksin Timbau Tengagrong, SMA Negeri 1, SMA Negeri 2 Tenggarong, Simpang Tiga Kumala dan Simpang Empat Unikarta.
“Hari ini kita ada lima titik, ada di SMA 1, SMA 2, nanti di Simpang 3 Kumala dengan Simpang 4 Unikarta. Sekitar 5.000 masker kita bagikan,” ujarnya.
Sigit menyebut kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi BPBD Kukar dan PMI dalam mengantisipasi dampak buruk asap terhadap kesehatan masyarakat.
Menurut dia, tingginya ISPU berkaitan dengan asap karhutla yang semakin pekat.
“Ini dampak akibat karhutla, karena kemarin ada hujan. Hujan menimbulkan asap yang pekat,” katanya.
Ia memperkirakan kondisi udara buruk tersebut masih dapat berlangsung sekitar dua hingga tiga hari, bergantung pada kondisi cuaca. Jika kembali turun hujan, konsentrasi asap berpotensi lebih cepat berkurang.
Namun, hingga saat ini kondisi asap masih terlihat meningkat. Karena itu, BPBD mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas pembakaran lahan.
“Kami mengimbau masyarakat supaya tidak membakar lahan. Ini sebetulnya bukan akibat hutan terbakar sendiri, berarti ada penyebabnya,” tegasnya.
Selain menghindari pembakaran lahan, masyarakat juga diminta membatasi aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap, seperti batuk, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), hingga sesak napas.
Dampak buruk kualitas udara juga berimbas pada aktivitas pendidikan di Kukar. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar menerbitkan surat edaran mengenai pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kebijakan tersebut diberlakukan dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan kualitas udara yang belum memungkinkan kegiatan belajar tatap muka berjalan optimal.
Pelaksanaan PJJ diberikan secara fleksibel kepada masing-masing kepala sekolah. Mereka diminta terus memantau kondisi lingkungan dan kualitas udara di wilayah sekolah masing-masing.
Pemantauan dilakukan dengan berkoordinasi bersama puskesmas yang berada di kecamatan.
“Kalau memang dari sisi cuaca sudah cukup membaik, nanti kita akan lakukan tatap muka kembali,” ucap Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah di lokasi yang berbeda. (*)
Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Devi Nila Sari











