BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim), Hetifah Sjaifudian, mendesak pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar memperkuat dukungan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kaltim.
Dalam rapat terakhir bersama BNPB, Hetifah menyampaikan keberatan karena Kaltim tidak masuk dalam daftar prioritas penanganan karhutla.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian mengingat ancaman kebakaran yang berdampak terhadap lingkungan, kesehatan, dan aktivitas masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Hetifah setelah menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Evaluasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan Penguatan Kelembagaan BPS dalam Penyelenggaraan Statistik Nasional di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Senin (14/9/2026).
Dia menjelaskan, penetapan prioritas penanganan bencana semestinya tidak hanya didasarkan pada luas lahan yang terdampak kebakaran. Jumlah titik panas atau hotspot, tingkat ancaman, serta kebutuhan penanganan di lapangan juga perlu menjadi pertimbangan.
“Dalam rapat terakhir dengan BNPB, saya juga protes karena Kaltim tidak masuk dalam list prioritas mereka untuk penanganan karhutla,” ungkapnya.
Ia menduga salah satu dasar penentuan prioritas BNPB adalah luasan lahan yang terdampak kebakaran. Dalam perbandingan dengan sejumlah provinsi lain di Kalimantan, luas lahan terbakar di Kaltim kemungkinan berada di bawah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, maupun Kalimantan Barat.
“Karena mungkin cara mereka menentukannya berbasis kepada luasan lahan yang terdampak, yang memang mungkin Kaltim di bawah Kalsel dan Kalteng ataupun Kalbar,” tuturnya.
Namun, Hetifah menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak seharusnya membuat Kaltim luput dari dukungan pemerintah pusat.
Dia menilai jumlah titik panas dan kebutuhan penanganan karhutla di wilayah ini juga harus diperhitungkan.
“Dari sisi jumlah hotspot, titik panas maupun juga kebutuhan, sebenarnya Kaltim perlu mendapatkan juga dukungan dari pemerintah pusat dalam hal ini BNPB,” tegasnya.
Ia menegaskan, dukungan pemerintah pusat dibutuhkan untuk mempercepat penanganan kebakaran yang telah terjadi sekaligus mencegah munculnya titik-titik kebakaran baru.
Hetifah menyampaikan bahwa setelah pembahasan bersama BNPB, tim satuan tugas penanganan karhutla dari lembaga tersebut telah datang ke wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) dan sekitarnya, termasuk wilayah lain di Kaltim.
Dia menyambut baik pengerahan tim tersebut karena penanganan di lapangan membutuhkan respons cepat, terutama pada titik-titik kebakaran yang berpotensi meluas.
Ia berharap kehadiran tim BNPB dapat membantu mengendalikan kebakaran dan mencegah meluasnya dampak karhutla di Bumi Etam.
Dalam sesi tanya jawab, Hetifah juga dimintai tanggapan mengenai kemungkinan penetapan status darurat karhutla di Kalimantan, termasuk status siaga di Kaltim.
Dia menjelaskan, keputusan mengenai status kebencanaan bergantung pada pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota, sesuai dengan kondisi serta kebutuhan penanganan di wilayah masing-masing.
“Justru itu nanti mungkin tentu keputusan akan tergantung kepada pemerintah daerah setempat, provinsi maupun kabupaten/kota masing-masing,” jelasnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa langkah penanganan dan pencegahan tidak boleh menunggu sampai status darurat ditetapkan. Pemerintah tetap harus mengambil tindakan untuk mencegah meluasnya kebakaran dan memburuknya dampak terhadap masyarakat.
“Sebenarnya kita juga tetap harus memperhatikan, dan juga melakukan upaya-upaya untuk pencegahan agar tidak terjadi perluasan dan hal yang lebih buruk,” ujarnya.
Menurutnya, dampak karhutla perlu dilihat secara menyeluruh karena tidak hanya memengaruhi orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Asap dan kondisi lingkungan akibat kebakaran dapat mengganggu aktivitas pendidikan serta kesehatan mereka.
“Juga berdampak kepada bukan saja orang dewasa tapi juga kepada anak-anak, misalnya untuk pergi ke sekolah dan juga dampak kepada kesehatan mereka,” lanjutnya.
Hetifah menilai, apabila kondisi bencana telah melampaui batas yang dapat diterima, pemerintah perlu segera mempertimbangkan penetapan status darurat. Dengan status tersebut, sumber daya dan anggaran yang disediakan untuk penanganan bencana dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan.
Mengenai perkembangan karhutla di Kaltim, dia menyampaikan bahwa data mengenai jumlah kejadian dan luasan kebakaran bersifat dinamis.
Ia belum dapat memberikan angka terkini karena tidak membawa data tersebut saat memberikan keterangan. “Karena selalu dinamis datanya,” ungkapnya.
Namun, berdasarkan pengamatannya, terjadi peningkatan signifikan dalam kejadian karhutla selama Agustus 2026. Ia berharap kondisi tersebut berbalik pada September sehingga jumlah titik kebakaran dapat menurun.
Hetifah juga mendorong penguatan upaya pencegahan agar kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
“Dan mudah-mudahan kita bisa juga lakukan upaya-upaya pencegahan agar tidak terjadi eskalasi di dalam titik-titik kebakaran itu,” tambahnya.
Selain dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dia menilai perusahaan atau korporasi juga memiliki peran penting dalam mencegah karhutla.
Ia mendorong perusahaan yang menguasai atau mengelola lahan untuk menyediakan langkah-langkah pencegahan kebakaran di wilayah masing-masing.
“Perusahaan-perusahaan yang sebaiknya bisa menyediakan upaya-upaya untuk pencegahan kebakaran itu terjadi di wilayah lahan-lahan yang mereka kuasai itu,” jelasnya.
Menurutnya, pencegahan perlu dilakukan secara bersama-sama, termasuk dengan melibatkan masyarakat dan komunitas. Kesadaran serta partisipasi warga menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan.
“Dan kepada masyarakat juga tentunya semoga bisa memiliki satu kesempatan untuk bisa mencegah hal-hal tersebut,” pungkasnya. (*)
Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Ufqil Mubin











