BERITAALTERNATIF.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menindaklanjuti rencana pembangunan sodetan di wilayah Samarinda yang dikhawatirkan berdampak terhadap aliran air dan potensi banjir di kawasan Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kukar.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, persoalan tersebut telah dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kukar. Pemerintah daerah juga telah menerima laporan terkait rencana pembangunan sodetan yang berada di wilayah Samarinda Ilir dan rencana pembuangan aliran air menuju kawasan sungai yang berkaitan dengan wilayah Loa Janan.
Menurut Aulia, Pemkab Kukar tidak ingin mengambil langkah secara sepihak karena persoalan pengendalian banjir dan aliran air tersebut berkaitan dengan wilayah administrasi dua daerah, yakni Kukar dan Samarinda.
Karena itu, Pemkab Kukar kembali menurunkan tim terpadu ke lapangan untuk melakukan kajian bersama dengan Pemerintah Kota Samarinda.
“Tim terpadu lagi ke sana, terdiri dari bagian sumber daya air kami, sama-sama dengan sumber daya air Samarinda,” katanya kepada awak media pada Sabtu (12/9/2026).
Dia menjelaskan, tim dari Kukar dan Samarinda akan menyatukan persepsi untuk menentukan langkah teknis yang perlu dilakukan dalam menghadapi persoalan aliran air tersebut.
Hal itu dinilai penting karena pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di satu wilayah berpotensi memberikan dampak terhadap wilayah lain apabila tidak diperhitungkan secara menyeluruh.
“Kita menyatukan persepsi dan menyatukan langkah apa yang harus dilakukan,” ujarnya.
Aulia menegaskan, tujuan utama kedua pemerintah daerah pada dasarnya sama, yakni mengendalikan banjir serta memastikan aliran air berjalan dengan baik sehingga tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat.
“Karena kan nawaitu-nya kita ini sama nih, bagaimana kita mengendalikan banjir yang ada di sana, bagaimana kita memperlancar aliran air yang ada di sana sehingga masyarakat tidak terdampak dari proses meluapnya air ketika terjadi hujan, hujan deras atau ketika air naik,” jelasnya.
Pemkab Kukar saat ini masih menunggu hasil kajian dan rekomendasi teknis dari tim terpadu yang turun ke lapangan.
Aulia menegaskan, pemerintah tidak ingin mengambil keputusan sebelum mengetahui secara jelas kondisi di lapangan, termasuk bagaimana dampak pembangunan sodetan terhadap sistem aliran air serta masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.
Dia mengatakan, hasil rekomendasi akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan yang diperlukan.
Salah satu opsi yang sebelumnya mengemuka dalam pembahasan persoalan banjir di kawasan tersebut adalah penataan atau relokasi rumah-rumah warga yang berada di kawasan rawan terdampak luapan air.
Ia pun menanggapi kemungkinan relokasi rumah-rumah warga sepanjang bantaran Sungai Loa Janan demi memudahkan revitalisasi sungai tersebut.
“Kalaupun hasil rekomendasinya seperti itu, nanti kita akan coba pikirkan kebijakannya seperti apa yang harus kita lakukan,” tegasnya.
Aulia menegaskan bahwa langkah tersebut masih harus mempertimbangkan hasil kajian dan rekomendasi teknis di lapangan.
Dengan demikian, Pemkab Kukar saat ini memprioritaskan koordinasi lintas daerah dan kajian bersama sebelum menentukan kebijakan lebih lanjut.
Pemkab berharap persoalan aliran air dari wilayah Samarinda menuju kawasan Loa Janan dapat ditangani melalui solusi yang terintegrasi, sehingga upaya pengendalian banjir di satu wilayah tidak justru menimbulkan persoalan baru di wilayah lainnya.
Koordinasi antara pemerintah daerah juga menjadi penting mengingat sistem sungai dan aliran air tidak mengenal batas administrasi. Setiap perubahan pada jaringan aliran air harus mempertimbangkan kondisi kawasan secara menyeluruh agar keselamatan dan kepentingan masyarakat di kedua wilayah tetap terjaga. (*)
Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Ufqil Mubin











