BERITAALTERNATIF.COM – Anggota Forum Kontraktor Kutai Kartanegara (Kukar), Zainal Syamsuddin, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap Pemerintah Kabupaten Kukar yang hingga akhir tahun anggaran 2025 belum juga melakukan pembayaran atas sejumlah pekerjaan proyek yang telah diselesaikan oleh para kontraktor.
Menurut Zainal, para kontraktor telah menjalankan kewajibannya secara penuh, bahkan menyelesaikan pekerjaan hingga 100 persen sesuai kontrak. Namun hingga tahun anggaran berakhir, hak pembayaran tersebut belum juga direalisasikan oleh pemerintah daerah.
“Kami di sini sebenarnya tidak ingin berdebat atau saling menyalahkan. Kami hanya ingin memposisikan persoalan ini dengan benar dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujarnya saat menghadiri rapat dengar pendapat di Ruang Banmus DPRD Kukar pada Rabu (31/12/2025).
Dia menegaskan, Forum Kontraktor Kukar bukan hendak mencari konflik, melainkan memperjuangkan hak para pelaku usaha jasa konstruksi yang telah berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
“Kami ini membangun daerah dengan bangga, menyelesaikan program pemerintah, tapi setelah pekerjaan selesai justru tidak dibayar. Ini ibarat lembaga perbankan yang tidak jelas keberadaannya. Lalu di mana letak keadilan dan kepastian itu?” tegasnya.
Dia juga menanggapi anggapan bahwa permasalahan keterlambatan pembayaran disebabkan oleh keterbatasan anggaran.
Menurutnya, alasan tersebut tidak relevan karena sejak awal seluruh persyaratan, termasuk kemampuan pembayaran, telah diverifikasi sebelum kontrak ditandatangani.
Ia menambahkan, pengelolaan keuangan daerah seharusnya dilakukan secara terukur dan transparan. Pemerintah daerah dinilai wajib menjelaskan secara terbuka ke mana anggaran digunakan dan mengapa pembayaran kepada kontraktor yang telah bekerja justru tertunda.
“Semuanya harus terukur. Keuangan itu jelas, anggarannya ada, digunakan untuk apa, kepada siapa. Jangan sampai persoalan ini bercampur dengan urusan politik, karena yang kami bicarakan ini menyangkut kelangsungan hidup banyak orang,” ujarnya.
Zainal menyebut persoalan keterlambatan pembayaran proyek bukan kali ini saja terjadi. Ia mengungkapkan bahwa pola serupa telah berulang sejak beberapa tahun terakhir.
“Tahun 2022, 2023, 2024, sampai 2025, persoalan seperti ini terus berulang. Artinya ini bukan sekadar masalah teknis, tapi sudah menjadi persoalan sistemik yang harus segera dibenahi,” katanya.
Forum Kontraktor Kukar berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran tersebut serta melakukan pembenahan tata kelola keuangan daerah agar kejadian serupa tidak kembali merugikan para kontraktor di masa mendatang.
“Kami hanya ingin keadilan. Kami sudah berkorban, sudah bekerja sesuai kontrak. Yang kami minta hanya hak kami dibayarkan dan ada kepastian ke depan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ahmad Rifai
Editor: Ufqil Mubin












