Search

Disperindag Kukar Targetkan 703 Pedagang Mulai Berjualan di Pasar Tangga Arung Awal Januari 2026

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Kartanegara, Sayyid Fathullah. (Berita Alternatif/Ulwan Murtadha)

BERITAALTERNATIF.COM – Proses pemindahan pedagang dari Pasar Lapangan Pemuda Tenggarong ke Pasar Tangga Arung yang baru dibangun dipastikan akan segera terlaksana.

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara, Sayyid Fathullah, mengatakan bahwa saat ini pembangunan pasar baru tersebut masih dalam tahap penyelesaian Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar.

“Diperkirakan akhir Desember atau paling tidak itu sudah selesai. Dan kita punya target di awal Januari itu kita sudah melakukan aktivitas jual beli di situ, memindahkan para pedagang yang kita relokasi dua tahun yang lalu,” ujarnya kepada awak media di Pendopo Odah Etam Tenggarong pada Kamis (30/10/2025).

Menurutnya, pembangunan Pasar Tangga Arung telah dirancang untuk menampung seluruh pedagang yang sebelumnya direlokasi dari Pasar Lapangan Pemuda. Penataan dilakukan berdasarkan hasil pendataan bersama antara Pemkab Kukar dan instansi terkait.

Tim tersebut berasal dari Pemkab Kukar, Polres Kukar, dan para pihak, yang tugas utamanya mendata para pedagang yang akan kembali menempati Pasar Tangga Arung.

Berdasarkan data tersebut, terdapat 703 orang pedagang yang akan berjualan di Pasar Tangga Arung pada Januari 2026.

“Itu sudah kita data melalui proses aplikasi, pakai aplikasi mendatanya. Jadi, itu yang kita relokasi, dan itu juga yang akan kita tempatkan,” jelasnya.

Dari sisi administrasi, Fathullah memastikan seluruh data pedagang sudah lengkap sejak awal proses relokasi dilakukan. Namun, sebelum para pedagang mulai menempati petak baru, akan dilakukan pendaftaran ulang guna memastikan validitas data serta kelengkapan kewajiban administrasi mereka.

“Minimal sebulan sebelum mereka menempati petak kios di situ, kita adakan proses daftar ulang dulu. Kerja sama kita dengan tim Pemkab Kukar yang dibentuk oleh Pak Bupati dan Pak Sekda,” tuturnya.

Dia menambahkan, sebagian besar pedagang sudah memenuhi syarat administrasi, namun pihaknya akan tetap melakukan pengecekan terhadap retribusi yang masih tertunggak. Langkah ini disebutnya penting untuk menjaga kontribusi pedagang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Mereka kan sudah lengkap datanya. Tinggal kita mungkin nanti akan cek retribusi yang terutang, yang tertunggak. Nah, itu yang akan kita pressure ke mereka agar segera melunasi utang-utang mereka tertunggak, retribusi yang tertunggak,” katanya.

Disperindag Kukar sebelumnya telah membebaskan pungutan retribusi bagi pedagang selama masa relokasi dua tahun terakhir. Namun, sebelum menempati petak baru, pedagang diminta melunasi tunggakan lama karena termasuk dalam perhitungan PAD sektor pasar.

“Sebelum-sebelumnya itu ada yang kita persyaratkan untuk dilunasi, karena itu kan PAD kita. Tapi alhamdulillah, rata-rata para pedagang kita mampu melunasi dan punya niat baik. Buktinya, target kita Rp 800 juta untuk PAD di sektor retribusi pasar, tahun 2025 ini di semester pertama angka kepatuhan mereka sudah meningkat. Ini sangat menggembirakan karena melampaui target PAD kita,” paparnya.

Ia juga menanggapi keluhan sebagian pedagang terkait tingginya tarif retribusi pada tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Fathullah, hal tersebut memang sempat terjadi akibat adanya Peraturan Daerah (Perda) yang menetapkan tarif lebih tinggi, namun kini telah dianulir oleh pemerintah daerah.

“Itu benar terjadi di tahun 2017–2019. Sempat dua tahun itu ada Perda dan memang diprotes oleh masyarakat pedagang pada saat itu. Jadi dianulir Perda itu dan kembali ke tarif asal. Tapi mereka tetap berkomitmen membayar walaupun sempat naik, namanya peraturan daerah. Tapi sudah dianulir, dan mereka berkomitmen untuk mencicilnya,” ujar Fathullah. (*)

Penulis: Ulwan Murtadha
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA