Search

Dirut BKS Dorong Perluasan KBLI untuk Perluas Bisnis dan Tingkatkan PAD Kaltim

Potret pengangkutan batu bara di Kaltim. (Berita Kaltim)

BERITAALTERNATIF.COM – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kalimantan Timur terus didorong agar mampu menjadi salah satu motor penggerak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Kondisi tersebut membuat Pemerintah Provinsi Kaltim harus mencari sumber-sumber pendapatan baru yang berkelanjutan. Salah satu strategi yang ditempuh adalah mengoptimalkan kinerja BUMD yang dinilai memiliki potensi besar dalam menghasilkan pendapatan melalui berbagai sektor usaha.

Namun, upaya tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, khususnya terkait perizinan dan ruang gerak usaha yang terbatas.

Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS), Nindya Listiyono, dalam audiensi bersama DPRD Kaltim baru-baru ini, yang dilansir media ini dari Tribun Kaltim.

Pria yang akrab disapa Tio itu mengungkapkan bahwa keterbatasan izin usaha menjadi salah satu hambatan utama yang dihadapi perusahaan dalam mengembangkan bisnis dan meningkatkan kontribusi terhadap PAD.

“Kami meminta dukungan kepada DPRD untuk membantu membuka potensi-potensi PAD yang bisa dikembangkan melalui BUMD,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu langkah strategis yang tengah diupayakan BKS adalah memperluas Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dimiliki perusahaan.

Perluasan KBLI dinilai penting agar BKS memiliki legalitas yang memadai untuk menjalankan aktivitas usaha secara lebih luas, khususnya di sektor pertambangan.

Ia menjelaskan, meskipun BKS memiliki kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP), perusahaan belum dapat menjalankan berbagai aktivitas bisnis secara optimal karena keterbatasan KBLI yang dimiliki saat ini.

“Kalau tidak ada KBLI yang sesuai, kami tidak bisa menjalankan aktivitas usaha tertentu. Proses ini sudah kami upayakan selama sekitar satu tahun dan saat ini masih berjalan,” katanya.

Tio menambahkan, dalam sektor pertambangan terdapat perbedaan KBLI untuk berbagai aktivitas usaha, mulai dari kepemilikan IUP, penjualan hasil tambang, hingga pengangkutan. Kondisi tersebut membuat perusahaan tidak dapat mengelola seluruh rantai bisnis secara terintegrasi.

“Misalnya kami memiliki KBLI 05100 untuk kepemilikan IUP. Namun untuk kegiatan pengangkutan maupun penjualan memiliki KBLI yang berbeda, sehingga tidak bisa langsung dijalankan,” jelasnya.

Ia berpendapat, keterbatasan tersebut membuat potensi pendapatan perusahaan belum dapat dimaksimalkan. Padahal, jika KBLI diperluas, BKS memiliki peluang untuk mengembangkan berbagai lini usaha baru dan menjalin kerja sama yang lebih luas dengan BUMD lainnya.

Salah satu peluang yang tengah dipertimbangkan adalah kerja sama dengan PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KMBS), termasuk dalam pengadaan dan pengelolaan armada kapal untuk mendukung aktivitas bisnis perusahaan.

Perluasan KBLI tersebut juga menjadi bagian dari strategi BKS untuk bertahan di tengah tantangan industri pertambangan, seperti penurunan harga batu bara, produksi, serta pendapatan transfer daerah.

Dengan ruang gerak usaha yang lebih luas, BKS berharap dapat menciptakan sumber-sumber pendapatan baru yang mampu memperkuat kinerja perusahaan sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap PAD Kaltim.

“Yang pasti kami akan mencari alternatif-alternatif agar perusahaan tetap bisa bertahan dan berkembang. Kalau tidak begitu, akan sulit bagi kami untuk terus tumbuh,” pungkas Tio. (adv)

Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA