Search

Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi, DPRD Kaltim akan Panggil PT PTB

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin. (Berita Alternatif/Ali)

BERITAALTERNATIF.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana memanggil manajemen PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB) untuk membahas dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 5,04 triliun.

Langkah ini diambil DPRD Kaltim menyusul laporan terkait pungutan liar dalam operasional terminal ship to ship di perairan Muara Berau dan Muara Jawa.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Muhammad Husni Fahruddin mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajak pihak PT PTB mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Ternyata ada laporan-laporan terkait persoalan tindak pidana korupsi di situ,” ujar pria yang akrab disapa Ayub itu baru-baru ini saat ditemui awak media di Samarinda.

Dia menambahkan bahwa pimpinan DPRD Kaltim sudah sepakat untuk memanggil PT PTB bersama masyarakat setempat guna membahas dua hal utama.

DPRD Kaltim, kata Ayub, akan membahas dugaan tindak pidana korupsi tersebut. “Kedua terkait kenapa bisa ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PTB. Karena kalau senilai itu tentu saja juga merugikan keuangan daerah,” ucapnya.

Menurutnya, kerugian akibat dugaan tindak pidana korupsi ini tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga keuangan daerah.

“Karena ada wilayah PTB itu masih masuk dalam wilayah zonanya Provinsi Kalimantan Timur. Bukan zonanya pusat. Nah, sehingga kita akan pertanyakan itu dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Sebelumnya, PT PTB diduga melakukan pungutan liar sebesar USD 0,8 per metrik ton batu bara dengan dalih biaya floating crane, padahal perusahaan ini tidak memiliki fasilitas tersebut.

Sejak Juli 2023, sekitar 250 juta metrik ton batu bara telah diekspor melalui terminal tersebut, yang berarti total pungutan liar mencapai USD 300 juta atau sekitar Rp 5,04 triliun.

Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia telah melaporkan kasus ini kepada Kejaksaan Agung serta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk segera menyelidiki dugaan korupsi ini.

DPRD Kaltim berharap pemanggilan ini dapat mengungkap fakta-fakta terkait dugaan korupsi serta memastikan daerah tidak dirugikan lagi. (Adv)

Penulis: Ali
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA