Search

Denny Ruslan: Sistem dan Rekrutmen Harus Dibenahi untuk Tekan Praktik Koruptif di Dinas PU Kukar

Administratur Utama Komisariat Pusat Komite Transparansi Pembangunan, Denny Ruslan. (Berita Alternatif/Ulwan Murtadha)

BERITAALTERNATIF.COM – Administratur Utama Komisariat Pusat Komite Transparansi Pembangunan, Denny Ruslan, menilai bahwa pembenahan sistem dan rekrutmen sumber daya manusia di lembaga pemerintahan, khususnya Dinas Pekerjaan Umum Kukar, menjadi langkah penting untuk meminimalkan praktik korupsi serta memastikan transparansi penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Menurut Denny, meski saat ini sejumlah inovasi berbasis digital mulai diterapkan dalam birokrasi, faktor manusia tetap menjadi tantangan terbesar dalam pelaksanaan sistem tersebut.

“E-katalog adalah salah satu solusi yang bisa ditawarkan, tapi tidak bisa juga sepenuhnya diandalkan. Karena di belakang masih ada manusia,” jelasnya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Alternatif Talks pada Senin (27/10/2025).

Ia menyoroti praktik nepotisme dalam rekrutmen di beberapa instansi yang membuat sistem birokrasi semakin lemah. Banyak jabatan diisi oleh orang-orang yang tidak kompeten karena faktor kedekatan dengan pengambil kebijakan.

Denny mencontohkan seorang pejabat yang tidak kompeten di satu instansi, namun karena faktor kedekatan dan kekeluargaan, ia ditugaskan untuk menjalankan tugas untuk meminta setoran ke para kontraktor.

“Begitu terjadi sesuatu, pimpinan di dinas bilang, kami enggak tahu itu. Enggak mungkin orang di bawah ini melakukan sesuatu yang vulgar seperti itu kalau tidak ada restu dari pimpinan. Itu saja kuncinya,”
ungkapnya.

Sebagai penutup, dia menyampaikan pesan tegas kepada pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga pelaku usaha agar sama-sama memperbaiki diri dan tidak lagi menutup mata terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Selain merugikan masyarakat, menurutnya, praktik koruptif membawa dampak buruk bagi bupati, wakil bupati, serta pimpinan di instansi pemerintahan.

Karena itu, ia menekankan bahwa para pejabat tak boleh lagi menutup mata dan berdalih atas praktik penyimpangan dalam pelaksanaan pemerintahan di Kukar.

“Kenapa kerugian akan ada di Anda juga nantinya? Kalau terjadi sesuatu hal, Anda tidak akan bisa mengelak. Kalau nanti terjadi nasib buruk, Anda juga enggak bisa tenang,” ucapnya.

Denny juga berpesan kepada aparat pemerintah yang berurusan dengan aparat hukum agar tak menjadi pribadi yang “dikorban”.

“Jangan Anda mau pasang badan sendiri. Padahal bukan Anda sendiri yang menikmati. Kami menyarankan buka saja. Siapa saja yang terlibat, buka. Ada kok yang namanya justice collaborator,”
ujarnya.

Kepada kalangan pengusaha, dia juga berpesan agar berhati-hati ketika berhubungan dengan proyek pemerintah.

Ia menegaskan bahwa risiko hukum bisa menjerat siapa pun, termasuk pelaku bisnis yang terlibat dalam praktik tidak sehat.

Denny menekankan agar pengusaha menjalankan usaha secara bersih demi tercapai kepentingan masyarakat.

Pengusaha, sambung dia, memiliki resiko hukum yang setara dengan aparat pemerintahan apabila menjalankan praktik-praktik yang melanggar undang-undang.

“Anda juga tidak bebas dari ancaman hukum. Sehingga kalau ada hal-hal yang menyebabkan adanya risiko hukum, lebih bagus tinggalkan saja. Atau tidak usah saja. Karena Anda sendiri nanti yang rugi,”
tutup Denny. (*)

Penulis: Ulwan Murtadha
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA