Search

Bupati Kukar Siapkan Langkah Penanganan Longsor Rumah Warga di Desa Kahala

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat memberikan keterangan kepada awak media di eks Gedung Wanita Tenggarong pada Selasa, 15 September 2026. (Berita Alternatif/Ulwan Murtadho)

BERITAALTERNATIF.COM – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, merespons peristiwa longsor yang berdampak pada rumah warga di Desa Kahala, Kecamatan Kenohan. Pemerintah Kabupaten Kukar akan terlebih dahulu melihat kondisi nyata di lapangan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.

Aulia menyampaikan, penanganan awal akan diarahkan untuk melokalisasi area longsor agar tidak meluas ke lokasi lain. Jika kondisi longsor berpotensi membahayakan masyarakat sekitar, pemerintah daerah akan mengambil langkah evakuasi atau pemindahan warga untuk mencegah jatuhnya korban jiwa.

“Kita akan melakukan langkah-langkah yang harus kita lakukan. Pertama, upaya kita yang kita lakukan adalah melokalisir sehingga ini tidak melebar jauh untuk ke tempat-tempat lain,” ujarnya kepada awak media di eks Gedung Wanita Tenggarong pada Selasa (15/9/2026).

Dia mengatakan, apabila longsor terus meluas dan mengancam keselamatan warga, pemerintah daerah akan segera memindahkan masyarakat yang berada di sekitar lokasi terdampak.

“Kalaupun ini harus melebar maka kita akan segera memindahkan warga masyarakat yang ada di sekitar situ sehingga tidak menimbulkan korban jiwa ataupun hal-hal lainnya,” jelasnya.

Selain penanganan darurat, Pemkab Kukar juga membuka kemungkinan melaksanakan program relokasi bagi warga yang terdampak bencana. Namun, keputusan tersebut akan ditentukan setelah pemerintah memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi lapangan.

“Kita akan melakukan program relokasi terhadap warga masyarakat, tapi kita lihat dulu nanti konteksnya seperti apa,” ungkapnya.

Dalam penjelasannya, ia menyoroti salah satu kendala yang kerap dihadapi pemerintah daerah dalam melaksanakan program relokasi masyarakat, yakni status legalitas lahan atau bangunan yang ditempati warga.

Aulia menyebut, terdapat kondisi ketika masyarakat tinggal di kawasan sempadan sungai yang tidak memiliki legalitas kepemilikan lahan. Situasi tersebut dapat memengaruhi proses pelaksanaan program bantuan maupun relokasi oleh pemerintah.

“Seringkali program-program kita terkendala karena misalnya warga masyarakat ini tinggal di sempadan sungai, di mana legalitasnya itu tidak ada,” katanya.

Dia menegaskan, pemerintah daerah harus memastikan setiap kebijakan penanganan bencana dan relokasi dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menyebut pemerintah tidak boleh mengambil keputusan semata-mata berdasarkan niat membantu, tanpa memperhitungkan aspek hukum.

“Program yang harus kita lakukan itu bukan baik benar akan tetapi benar dan baik,” tegasnya.

Aulia menjelaskan, kebijakan yang dilaksanakan pemerintah harus memiliki dasar yang benar dan tetap berorientasi pada kebaikan masyarakat. Dengan demikian, potensi persoalan hukum di kemudian hari dapat diminimalisir.

“Karena apa? Kalau kita baik dan benar, ujungnya nanti kita bisa terlibat di masalah hukum. Akan tetapi kita harus bekerja dengan benar dan baik sehingga masalah hukum di kemudian hari bisa kita minimalisir,” pungkasnya.

Pemkab Kukar selanjutnya akan menyesuaikan langkah penanganan berdasarkan hasil peninjauan kondisi longsor di Desa Kahala, yang terjadi pada Senin (14/9/2026) malam, termasuk kemungkinan pengamanan lokasi, pemindahan warga, dan relokasi apabila diperlukan. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA