Search

Bupati Kukar Usulkan Lahan Terbakar Dilarang Jadi Lokasi Usaha

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat diwawancarai awak media usai melaksanakan salat istisqa dan haul jamak di Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. (Berita Alternatif/Arif Rahmansyah)

BERITAALTERNATIF.COM – Kebakaran lahan di Dusun Bengkinang, Kelurahan Loa Tebu, Kutai Kartanegara (Kukar), masih belum sepenuhnya teratasi setelah petugas berjibaku memadamkan api selama tiga hari tiga malam.

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Bupati Kukar Aulia Rahman Basri.

Aulia dan tim turun ke lokasi untuk melihat proses pemadaman dan memberikan dukungan kepada petugas Damkar, BPBD, TNI, Polri, serta masyarakat yang terlibat dalam penanganan kebakaran.

Dia merasakan langsung beratnya perjuangan para petugas dan relawan di lapangan.

Ia menyebut proses pemadaman tidak mudah karena lokasi kebakaran berada di kawasan gambut dan akses menuju sumber air sulit dijangkau.

“Teman-teman di sana sudah tiga hari dan kami merasakan sendiri bagaimana itu yang habis kita siram, kena angin, nyala lagi apinya. Luar biasa effort dari teman-teman yang melakukan proses pemadaman di lapangan,” kata Aulia, Rabu (16/9/2026).

Menurutnya, salah satu kendala utama adalah keterbatasan akses menuju sumber air. Bahkan, selang yang digunakan petugas tidak dapat menjangkau seluruh titik api.

“Di mana akses untuk menuju ke sana itu kita enggak punya akses. Belum lagi kuatnya asap, belum lagi itu kawasan gambut. Gambut itu, kiri kita siram, kanan timbul api,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat Aulia menilai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) perlu diperkuat, tidak hanya mengandalkan pemadaman dan penindakan setelah kebakaran terjadi.

Dari hasil kunjungannya ke lokasi, dia mengusulkan adanya kebijakan yang membatasi pemanfaatan lahan setelah terbakar.

Ia berpandangan, lahan yang terbakar seharusnya tidak langsung dapat digunakan kembali untuk aktivitas ekonomi seperti pertanian, perkebunan, maupun pertambangan.

“Di atas lahan yang terjadi kebakaran itu tidak boleh ada aktivitas perekonomian, baik itu pertanian, perkebunan maupun pertambangan selama jangka waktu tertentu,” tegasnya.

Aulia mencontohkan, larangan tersebut dapat diberlakukan selama tiga tahun. Dengan demikian, pemilik atau pengelola lahan memiliki dorongan lebih kuat untuk menjaga lahannya agar tidak terbakar.

“Menurut hemat kami orang kalaupun mau tebang, dia pasti akan jaga,” katanya.

Dia menyebut usulan tersebut masih berupa gagasan yang ingin didorong menjadi bagian dari kebijakan atau regulasi. Pemkab Kukar juga berencana menyuarakannya melalui anggota DPRD hingga DPR RI agar dapat menjadi bahan pembahasan kebijakan yang lebih luas.

Ia menilai pendekatan represif saja tidak cukup untuk mencegah karhutla. Perlu ada kebijakan yang membuat pemilik lahan memiliki kepentingan untuk mencegah lahannya terbakar.

Sementara terkait penyebab kebakaran di Bengkinang, Aulia mengatakan pihak kepolisian telah turun melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah kebakaran terjadi secara alami atau ada unsur kesengajaan.

“Kita enggak tahu apakah ini betul-betul terbakar atau seperti apa. Teman-teman Polres juga sudah turun ke lapangan untuk melakukan proses penyelidikan, untuk melihat apakah ini murni kebakaran atau dibakar,” ujarnya.

Dia menambahkan, lokasi kebakaran tersebut berada persis di sekitar perkebunan kelapa sawit. Karena itu, penyebab kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Pengalamannya melihat langsung proses pemadaman menjadi pengingat bahwa pencegahan harus menjadi perhatian bersama, terutama bagi masyarakat maupun pihak yang memiliki dan mengelola lahan.

“Kepekaan kita, utamanya orang-orang yang memiliki lahan, itu harus lebih peduli lagi. Caranya bagaimana? Caranya adalah kita buatkan aturan seperti itu,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA