BERITAALTERNATIF.COM – Pungutan liar dan setoran dari kontraktor ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menimbulkan pro dan kontra di publik Kukar.
Para pendukung pemerintah serta pejabat DPU Kukar hingga Bupati Kukar berusaha membantah praktik tersebut. Mereka mengaku tak mendapatkan bukti apa pun terkait praktik pungli dan setoran dari kontraktor ke DPU Kukar.
Bahkan, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri khawatir isu tersebut bermuara pada fitnah. “Kasihan orang-orang yang sudah bekerja dengan baik, dengan sebagaimana mestinya, itu difitnah,” tegasnya.
Sebagian masyarakat menganggap pungli dan setoran ke DPU Kukar sebagai rahasia umum yang tak bisa lagi disangkal. Dasarnya, para kontraktor yang pernah bekerja sama dengan DPU Kukar telah mengalami secara langsung praktik tersebut.
Redaksi Berita Alternatif telah mewawancarai empat orang kontraktor terkait isu pungli dan setoran ke DPU Kukar. Kesimpulannya, mereka mengakui adanya pungli dan setoran ke oknum pegawai di dinas yang dipimpin oleh Wiyono tersebut.
Seorang kontraktor bahkan menunjukkan bukti transfer ke pegawai DPU Kukar, yang disebutnya sebagai praktik yang telah bertahun-tahun terjadi di dinas yang menangani proyek-proyek infrastruktur di Kukar ini.
Terkait setoran pasca pekerjaan dirampungkan, para kontraktor yang diwawancarai media ini juga menyatakan pernyataan serupa: oknum-oknum di DPU Kukar mematok harga 10 persen dari pagu anggaran dalam setiap proyek infrastruktur yang dikerjakan kontraktor.
Praktik seperti ini tentu saja menjadi salah satu fenomena yang telah membawa kerugian besar bagi kontraktor dan publik yang mestinya mendapatkan infrastruktur berkualitas. Kontraktor harus mengeluarkan biaya tambahan atau bahkan “terpaksa menyunat” anggaran untuk pengerjaan infrastruktur demi memenuhi “perilaku koruptif” oknum-oknum yang mengendalikan proyek-proyek di DPU Kukar.
Sementara itu, publik harus merasakan dampak nyata berupa infrastruktur dengan kualitas rendah. Kita kerap menemukan proyek pembangunan jalan di Kukar yang baru beberapa bulan dikerjakan sudah rusak: retak-retak atau bahkan berlubang, yang ujungnya membahayakan para pengguna jalan.
Praktik pungli dan setoran seperti ini, jika tidak segera dihentikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kukar beserta aparat penegak hukum, akan terus menjadi babak kelam dalam pembangunan infrastruktur di Kukar.
Publik menginginkan Bupati dan Wakil Bupati Kukar tak berdalih serta mencari-cari alasan untuk membantah praktik yang seterang “cahaya Matahari” tersebut.
Masyarakat mengharapkan ketegasan dari pemimpin daerah ini agar misi “terbaik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan peningkatan profesionalisme sumber daya manusia aparatur sipil negara” tak sekadar jargon, tetapi diwujudkan secara nyata dalam praktik pemerintahan Kukar yang bersih di bawah kepemimpinan Aulia-Rendi. (*)
Redaksi Berita Alternatif











