BERITAALTERNATIF.COM — Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai kritik dari kalangan mahasiswa.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) secara tegas menyatakan penolakannya terhadap mekanisme tersebut karena dinilai berpotensi melemahkan demokrasi dan menghilangkan kedaulatan rakyat.
Ketua BEM Unikarta, Zulkarnain, mengatakan bahwa pihaknya memandang wacana tersebut secara obyektif dengan mempertimbangkan dampak positif dan negatif yang mungkin ditimbulkan.
Namun, menurutnya, potensi risiko dari pemilihan melalui DPRD jauh lebih besar dibandingkan manfaat yang ditawarkan.
Dia menjelaskan, salah satu alasan yang kerap disampaikan oleh partai politik pendukung mekanisme tersebut adalah efisiensi anggaran.
Pemilihan melalui DPRD dinilai dapat menekan biaya politik yang selama ini membebani calon kepala daerah. Namun, ia menilai argumen itu tidak memiliki jaminan yang kuat.
“Tidak ada jaminan bahwa pemilihan lewat DPRD akan benar-benar efisien. Justru saya melihat potensi transaksi politiknya jauh lebih besar,” ujarnya kepada awak media Berita Alternatif pada Selasa (13/1/2026).
Menurutnya, pemilihan melalui DPRD membuka ruang lobi politik yang lebih sempit tetapi sarat kepentingan.
Zulkarnain menilai, hampir mustahil calon kepala daerah tidak melakukan pendekatan politik kepada partai atau anggota DPRD demi memperoleh dukungan.
“Kalau sudah berbicara DPRD, itu bukan lagi rahasia umum. Potensi transaksional elit politik akan semakin besar,” tegasnya.
Di sisi lain, dia mengakui bahwa pemilihan melalui DPRD berpotensi mengurangi konflik horizontal di tengah masyarakat.
Pengalaman Pilkada langsung sebelumnya menunjukkan adanya gesekan sosial, baik di ruang digital maupun di lapangan, yang kerap berujung pada konflik terbuka antarpendukung.
Namun demikian, ia menilai dampak positif tersebut tidak sebanding dengan ancaman kemunduran demokrasi.
Zulkarnain mengingatkan bahwa Indonesia pernah mengalami pemilihan kepala daerah melalui DPRD pada masa Orde Baru, sebelum akhirnya dikembalikan kepada rakyat melalui gerakan Reformasi.
“Kalau sekarang dikembalikan lagi ke DPRD, artinya kita kembali ke masa lalu. Perjuangan reformasi yang penuh pengorbanan itu menjadi sia-sia,” katanya.
Dia juga menyoroti persoalan legitimasi. Kepala daerah yang terpilih melalui DPRD dinilai berpotensi kehilangan pengakuan publik karena tidak memperoleh mandat langsung dari rakyat.
“Pilkada itu hajatan rakyat. Kalau rakyat tidak dilibatkan secara langsung, legitimasi pemimpin daerah akan lemah,” ujarnya.
Ia menyinggung persoalan representasi DPRD yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan suara rakyat.
Zulkarnain menilai tidak sedikit kebijakan DPRD yang justru bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
“Kalau DPRD yang dipilih langsung saja sering tidak mewakili suara rakyat, apalagi jika mereka diberi kewenangan memilih kepala daerah. Ini bisa berdampak fatal pada kualitas pemimpin yang terpilih,” tegasnya.
Menanggapi perbandingan dengan Pilkada langsung yang juga memiliki problem politik uang, dia mengakui bahwa praktik manipulasi politik memang masih terjadi hingga saat ini.
Namun, menurutnya, mengganti mekanisme pemilihan bukanlah solusi yang tepat.
“Money politic itu penyakit demokrasi. Tapi mengalihkan pemilihan ke DPRD bukan obatnya. Justru potensi lobi dan transaksi elit akan semakin besar,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, dia berharap pemerintah membuka ruang berpikir yang lebih luas dan tidak mengorbankan kepentingan rakyat demi kepentingan segelintir elit politik.
“Saya tetap mendukung pemilihan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Karena memang ini hajatan rakyat dan harus melibatkan rakyat secara penuh,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin










