Oleh: Dian Wahyu Andini Pu*
Rumah sakit identik dengan tempat orang mencari kesembuhan. Namun, ada hal yang kadang luput dari perhatian: keselamatan orang-orang yang bekerja di dalamnya. Dokter, perawat, petugas laboratorium, kebersihan, hingga tenaga administrasi sama-sama menghadapi risiko, meski bentuknya berbeda.

Risiko itu bisa berupa tertusuk jarum, terpapar bahan kimia atau penyakit menular, terpeleset di area kerja, sampai kelelahan akibat jadwal dan beban kerja. Karena itu, menjaga keselamatan pekerja tidak cukup hanya dengan mengingatkan mereka untuk memakai alat pelindung diri (APD).
Aturan Ada, Pelaksanaannya Perlu Dijaga
Indonesia memiliki Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Untuk rumah sakit, ada pula Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS). Aturan ini menjadi dasar agar risiko kerja dikenali, dicegah, dan ditangani secara terencana.
Masalahnya, memiliki aturan belum tentu sama dengan menjalankannya. Prosedur kerja bisa saja tersusun rapi, tetapi apakah semua pekerja memahami isinya? Pelatihan mungkin sudah diadakan, tetapi apakah hasilnya terlihat dalam kebiasaan sehari-hari? Pertanyaan seperti ini penting agar K3 tidak berhenti pada daftar hadir dan berkas laporan.
Risiko yang Berbeda di Setiap Bagian
Di ruang perawatan, petugas bisa berhadapan dengan darah, cairan tubuh, dan alat medis tajam. Di laboratorium, bahan kimia dan sampel pemeriksaan perlu ditangani dengan hati-hati. Petugas kebersihan pun berisiko terkena benda tajam yang dibuang tidak pada tempatnya. Di bagian administrasi, posisi duduk terlalu lama dan penggunaan komputer berjam-jam bisa menimbulkan keluhan otot dan mata.
Karena kondisi setiap unit berbeda, pemeriksaan risiko tidak bisa dilakukan dengan satu cara untuk semua bagian. Rumah sakit perlu melihat pekerjaan yang benar-benar dilakukan setiap hari, mendengar masukan pekerja, lalu menentukan langkah pencegahan yang paling masuk akal.
Contohnya, petugas kebersihan yang menemukan jarum bekas di kantong sampah biasa tentu membutuhkan perlindungan yang berbeda dari pegawai administrasi yang sering mengeluhkan nyeri punggung. Kedua masalah ini sama-sama penting. Karena itu, identifikasi bahaya sebaiknya melibatkan pekerja dari berbagai unit, bukan hanya dilakukan melalui pemeriksaan dokumen di ruang rapat.
Bukan Hanya Urusan Petugas K3
Penerapan SMK3 memerlukan dukungan manajemen dan keterlibatan pekerja. Pihak rumah sakit perlu memetakan bahaya di setiap unit, memastikan peralatan keselamatan tersedia dan layak pakai, serta menindaklanjuti temuan pemeriksaan. Sementara itu, pekerja perlu mematuhi prosedur dan berani melaporkan kondisi yang tidak aman.
Misalnya, ketika ada lantai licin, wadah limbah benda tajam yang terlalu penuh, atau pekerja yang terus-menerus kelelahan, masalah tersebut sebaiknya segera ditangani. Menunggu sampai terjadi kecelakaan tentu bukan pilihan yang baik. Laporan nyaris celaka pun perlu ditanggapi sebagai kesempatan untuk mencegah kejadian yang lebih serius.
Ketika Laporan Insiden Tidak Ditindaklanjuti
Terkadang pekerja sudah mengetahui adanya masalah, tetapi ragu melaporkannya karena takut disalahkan atau merasa laporannya tidak akan membawa perubahan. Padahal, informasi dari orang yang bekerja langsung di lapangan sangat berharga. Laporan tentang sarung tangan yang tidak sesuai ukuran, lantai yang licin, atau alat yang rusak dapat menjadi peringatan awal.
Manajemen perlu menyediakan cara melapor yang sederhana dan memberikan umpan balik. Pekerja akan lebih terdorong melapor ketika melihat bahwa laporan mereka benar-benar diperiksa dan ditindaklanjuti. Dengan begitu, keselamatan tidak lagi hanya menjadi slogan dalam rapat atau poster di dinding.
Keselamatan Pekerja Juga Menyangkut Pasien
Lingkungan kerja yang aman membantu tenaga kesehatan bekerja dengan lebih tenang dan fokus. Sebaliknya, kelelahan dan risiko kerja yang tidak terkendali dapat mengganggu pelayanan. Itulah sebabnya keselamatan pekerja dan keselamatan pasien tidak seharusnya dipisahkan.
Rumah sakit dapat memulai dari langkah yang dekat dengan kegiatan sehari-hari: pemeriksaan rutin area kerja, pelatihan sesuai risiko pekerjaan, penyediaan APD, jalur pelaporan yang mudah, dan evaluasi atas setiap kejadian. Yang terpenting, hasil evaluasi benar-benar ditindaklanjuti, bukan hanya disimpan sebagai arsip.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah memastikan pekerja baru mendapat pembekalan sebelum mulai bertugas. Mereka perlu mengetahui lokasi alat pemadam api ringan, jalur evakuasi, cara menggunakan APD, dan siapa yang harus dihubungi ketika terjadi insiden. Langkah sederhana seperti ini dapat membantu pekerja lebih siap menghadapi situasi darurat, sekaligus menunjukkan bahwa keselamatan memang diperhatikan sejak hari pertama bekerja.
Langkah Sederhana yang Bisa Dilakukan
Memperbaiki penerapan K3RS tidak selalu harus dimulai dari program besar. Rumah sakit bisa mengecek kembali jalur evakuasi, memastikan wadah benda tajam tidak dibiarkan penuh, melatih penanganan tumpahan bahan berbahaya, serta mengingatkan pekerja tentang pelaporan kejadian nyaris celaka. Selain itu, pembagian tugas dan waktu istirahat juga perlu diperhatikan agar kelelahan tidak dianggap sebagai hal biasa.
Kegiatan tersebut perlu dicatat, dinilai hasilnya, dan diperbaiki ketika belum efektif. Pelatihan, misalnya, akan lebih bermanfaat jika pekerja dapat mempraktikkan langkah yang dipelajari, bukan hanya hadir dan menandatangani daftar peserta.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan SMK3 bukan seberapa tebal dokumen yang dimiliki rumah sakit, melainkan seberapa aman orang-orang di dalamnya saat bekerja. Rumah sakit yang menjaga kesehatan pasien juga perlu menjaga keselamatan para pekerjanya. Jangan sampai aturan terlihat kuat di atas kertas, tetapi perlindungannya belum terasa di lapangan. (*Mahasiswa Magister Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman)











