Search

Ketika Karhutla Mengganggu Pendidikan: Perspektif Islam tentang Menjaga Lingkungan dan Keselamatan Peserta Didik

(Dok. Penulis)

Oleh: Maulida Argia Cahyani*

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kutai Kartanegara merupakan persoalan lingkungan yang tidak hanya berdampak pada kerusakan ekosistem, tetapi juga memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk pendidikan, khususnya di wilayah Kutai Kartanegara.

Ketika karhutla menghasilkan kabut asap dengan kualitas udara yang tidak sehat, kegiatan belajar-mengajar di sekolah ikut terganggu. Peserta didik yang seharusnya memperoleh pendidikan dalam lingkungan yang aman justru harus berhadapan dengan kondisi udara yang dapat membahayakan kesehatan. Dalam situasi seperti ini, muncul pertanyaan: apakah sekolah harus diliburkan ketika kabut asap membahayakan kesehatan peserta didik?

Persoalan tersebut tidak cukup dilihat hanya dari sisi pendidikan dan kesehatan, tetapi juga dapat dikaji melalui perspektif Pendidikan Agama Islam. Islam mengajarkan bahwa manusia memiliki tanggung jawab untuk menjaga bumi dan tidak melakukan tindakan yang menimbulkan kerusakan. Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-A’raf ayat 56:

“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik.”

Ayat tersebut menunjukkan bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab manusia sebagai makhluk yang hidup di bumi.

Karhutla di Kutai Kartanegara menjadi salah satu contoh nyata ketika kerusakan lingkungan dapat memberikan dampak luas kepada manusia. Ketika hutan dan lahan terbakar, dampaknya tidak berhenti pada hilangnya vegetasi dan kerusakan habitat. Asap yang dihasilkan dapat menyebar ke wilayah permukiman dan sekolah sehingga mengganggu aktivitas masyarakat. Dalam konteks pendidikan, peserta didik dapat mengalami kesulitan mengikuti pembelajaran secara normal ketika kondisi udara tidak memungkinkan untuk melakukan kegiatan di sekolah.

Dampak karhutla juga tidak berhenti ketika api berhasil dipadamkan. Asap dan partikel hasil pembakaran dapat bertahan di udara dan terbawa angin menuju wilayah yang jauh dari lokasi kebakaran. Kondisi tersebut dapat menyebabkan penurunan kualitas udara dan munculnya kabut asap di wilayah permukiman. Masyarakat yang berada di wilayah terdampak dapat mengalami terganggunya aktivitas sehari-hari karena jarak pandang berkurang, udara menjadi tidak nyaman untuk dihirup, dan kegiatan di luar ruangan harus dibatasi. Dengan demikian, karhutla yang terjadi di suatu wilayah dapat memberikan dampak kepada masyarakat yang bahkan tidak berada tepat di lokasi kebakaran.

Dampak tersebut bukan sekadar kemungkinan teoritis. Pada 1 September 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat terdapat 12.874 satuan pendidikan dengan sekitar 1,43 juta peserta didik di 27 wilayah pada enam provinsi yang melaksanakan pembelajaran dari rumah dengan moda pengganti akibat kondisi yang berkaitan dengan kabut asap karhutla. Data tersebut menunjukkan bahwa karhutla telah memberikan dampak nyata terhadap keberlangsungan pendidikan.

Dalam menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Kutai Kartanegara tidak serta-merta menganggap bahwa seluruh sekolah harus ditutup setiap kali terjadi kabut asap. Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 mengatur penyesuaian pembelajaran berdasarkan kondisi kualitas udara. Ketika kualitas udara berada pada tingkat yang semakin berbahaya, kegiatan pembelajaran tatap muka dapat dibatasi bahkan dihentikan sementara dan digantikan dengan pembelajaran lainnya. Dengan demikian, penghentian sementara pembelajaran tatap muka bukan berarti peserta didik kehilangan hak untuk belajar.

Menurut saya, pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip dalam Islam yang menempatkan keselamatan manusia sebagai sesuatu yang harus dijaga. Dalam konsep maqāṣid al-syarī‘ah, terdapat prinsip ḥifẓ al-nafs, yaitu menjaga jiwa atau keselamatan manusia. Jika kondisi lingkungan sekolah sudah tidak aman karena kabut asap, mempertahankan pembelajaran tatap muka tanpa mempertimbangkan kesehatan peserta didik justru dapat bertentangan dengan semangat menjaga kemaslahatan.

Dalam konteks inilah prinsip ḥifẓ al-nafs dapat menjadi salah satu landasan pertimbangan. Ketika kondisi udara sudah berada pada tingkat yang membahayakan, mengurangi atau menghentikan sementara pembelajaran tatap muka dapat dipahami sebagai bentuk ikhtiar untuk melindungi keselamatan peserta didik. Namun, perlindungan tersebut sebaiknya tidak diikuti dengan berhentinya proses pendidikan. Sekolah dapat mengalihkan pembelajaran ke rumah atau menggunakan metode lain yang disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan peserta didik.

Namun, meliburkan sekolah juga tidak seharusnya dimaknai sebagai menghentikan pendidikan. Pendidikan merupakan bagian penting dalam kehidupan peserta didik. Oleh sebab itu, ketika tatap muka tidak memungkinkan, pembelajaran dapat dialihkan ke rumah melalui pembelajaran jarak jauh atau metode lain yang sesuai dengan kondisi daerah. Dengan cara tersebut, kesehatan peserta didik tetap diperhatikan tanpa menghilangkan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan.

Di sinilah Pendidikan Agama Islam memiliki peran yang penting. Karhutla seharusnya tidak hanya dipandang sebagai peristiwa alam yang harus ditangani oleh pemerintah dan petugas pemadam kebakaran. Karhutla juga dapat dijadikan konteks pembelajaran PAI untuk menanamkan kesadaran kepada peserta didik mengenai tanggung jawab manusia terhadap lingkungan di Kutai Kartanegara.

Guru PAI dapat menggunakan fenomena karhutla sebagai bahan pembelajaran mengenai akhlak terhadap lingkungan. Peserta didik dapat diajak memahami bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari penerapan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Pembelajaran tidak berhenti pada hafalan ayat tentang larangan berbuat kerusakan, tetapi dilanjutkan dengan pertanyaan mengenai bagaimana nilai tersebut diterapkan dalam kehidupan nyata.

Misalnya, guru dapat mengajak peserta didik berdiskusi mengenai penyebab karhutla, dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, serta tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan. Peserta didik juga dapat diberikan proyek sederhana seperti kampanye menjaga lingkungan, membuat poster tentang bahaya pembakaran lahan, atau melakukan kegiatan penghijauan. Dengan demikian, Pendidikan Agama Islam dapat membentuk peserta didik yang tidak hanya memahami ajaran agama secara teoretis, tetapi juga mampu menerapkannya dalam menghadapi persoalan lingkungan.

Menurut saya, persoalan utama bukan sekadar “apakah sekolah harus diliburkan atau tidak?”. Pertanyaan yang lebih penting adalah “Bagaimana pendidikan di Kutai Kartanegara tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan peserta didik?” Jika kualitas udara sudah berada pada kondisi yang membahayakan, penghentian sementara pembelajaran tatap muka dapat menjadi langkah perlindungan. Namun, proses pendidikan harus tetap dilanjutkan dengan metode yang sesuai.

Pada saat yang sama, perhatian tidak boleh hanya diberikan kepada sekolah ketika karhutla sudah terjadi. Pencegahan juga harus menjadi bagian penting. Jika manusia memahami dirinya sebagai khalifah di bumi, maka menjaga lingkungan seharusnya dilakukan sebelum bencana terjadi. Pendidikan, termasuk Pendidikan Agama Islam, dapat berperan dalam membangun kesadaran tersebut sejak dini.

Dengan demikian, karhutla dapat menjadi momentum untuk melihat pendidikan dari sudut pandang yang lebih luas. Sekolah bukan hanya tempat untuk memperoleh pengetahuan, tetapi juga tempat membentuk karakter dan tanggung jawab peserta didik. Ketika kabut asap mengancam kesehatan, melindungi peserta didik bukan berarti mengabaikan pendidikan. Sebaliknya, menjaga keselamatan mereka merupakan bagian dari tanggung jawab pendidikan itu sendiri.

Pada akhirnya, yang perlu dihentikan ketika kabut asap berada pada kondisi berbahaya bukanlah pendidikan, melainkan paparan peserta didik terhadap lingkungan yang membahayakan kesehatan mereka. Pendidikan dapat terus berlangsung dengan cara yang menyesuaikan dengan keadaan. Sementara itu, nilai-nilai Islam tentang menjaga lingkungan, menghindari kerusakan, dan menjaga keselamatan manusia perlu ditanamkan agar generasi muda Kutai Kartanegara tidak hanya menjadi penerima dampak karhutla, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mencegahnya di masa depan. (*Mahasiswa Fakultas Agama Islam Unikarta)

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA