Search

Ketika Kota Minyak Masih Mengantre BBM: Menyoal Distribusi dan Keadilan

(Dok. Penulis)

Oleh: Ana Setiyani Mutia*

Balikpapan dikenal sebagai Kota Minyak. Julukan tersebut tidak muncul tanpa alasan. Kota ini memiliki sejarah panjang dalam industri minyak dan menjadi salah satu lokasi penting pengolahan minyak di Indonesia. Namun, di balik identitas tersebut, terdapat sebuah persoalan yang cukup ironis. Masyarakat Balikpapan masih harus menghadapi antrean untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM), khususnya Pertalite. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: mengapa masyarakat di kota yang identik dengan minyak masih mengalami kesulitan mendapatkan BBM?

Persoalan antrian BBM bukan sekadar keluhan masyarakat. Pada 14 Agustus 2026, BPH Migas bersama Pemerintah Kota Balikpapan dan Pertamina Patra Niaga membahas penambahan titik penyaluran Pertalite karena adanya antrean kendaraan di sejumlah SPBU. Salah satu perhatian yang muncul adalah antrian kendaraan roda dua. Pemerintah dan pihak terkait kemudian membahas sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik penyaluran tambahan.

Dalam pembahasan yang dilakukan di Balikpapan, Pemerintah Kota Balikpapan mengusulkan kebutuhan Pertalite sekitar 177 ribu kiloliter pada 2026, sedangkan kuota yang disetujui sekitar 51,9 ribu kiloliter. Perbedaan tersebut menjadi salah satu hal yang dibahas dalam persoalan antrean BBM di Balikpapan. Namun, perbedaan antara usulan dan kuota tidak serta-merta membuktikan bahwa kuota merupakan satu-satunya penyebab antrean, karena penetapan kuota juga berkaitan dengan kebijakan subsidi dan kewenangan pemerintah pusat.

Selain persoalan kuota, distribusi juga perlu menjadi perhatian. Dari sejumlah SPBU yang ada di Balikpapan, tidak semuanya melayani BBM bersubsidi. Akibatnya, masyarakat yang membutuhkan Pertalite terkonsentrasi pada SPBU tertentu. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan penumpukan kendaraan dan membuat waktu yang dibutuhkan masyarakat untuk memperoleh BBM menjadi lebih panjang.

Menurut saya, kondisi ini menunjukkan bahwa memiliki industri minyak tidak sama dengan menjamin kemudahan masyarakat memperoleh BBM. Kilang memiliki fungsi mengolah minyak, sementara BBM yang sampai kepada masyarakat harus melalui sistem distribusi, penetapan kuota, dan penyaluran melalui SPBU. Oleh karena itu, persoalan BBM di Balikpapan seharusnya tidak hanya dilihat dari seberapa besar industri minyak yang dimiliki kota tersebut, tetapi juga dari seberapa baik kebutuhan masyarakat dapat dilayani.

Antrian BBM mungkin terlihat sebagai persoalan sederhana. Seseorang hanya perlu menunggu lebih lama sebelum mendapatkan bahan bakar. Namun, bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan untuk bekerja setiap hari, antrean panjang dapat menghabiskan waktu dan mengganggu aktivitas. Bagi pelaku usaha kecil, keterlambatan memperoleh BBM juga dapat memengaruhi mobilitas dan kegiatan usaha. Karena itu, BBM memiliki kaitan dengan aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan untuk bekerja setiap hari, seperti pengemudi ojek, kurir, pedagang, maupun pekerja yang harus berpindah dari satu tempat ke tempat lain, ketersediaan BBM sangat penting. Ketika mereka harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengantre, waktu kerja mereka menjadi berkurang. Akibatnya, pekerjaan yang seharusnya dapat diselesaikan dalam satu hari mungkin menjadi tertunda. Bahkan, bagi sebagian pekerja yang penghasilannya bergantung pada jumlah perjalanan atau pelanggan yang dilayani, antrean BBM dapat berpengaruh terhadap pendapatan mereka.

Dampak antrean BBM juga tidak hanya berkaitan dengan waktu dan pekerjaan. Antrean yang panjang dapat membuat masyarakat merasa lelah, tidak nyaman, dan khawatir jika BBM yang tersedia habis sebelum mereka mendapat giliran. Jika kondisi seperti ini berlangsung terus-menerus, masyarakat dapat merasa bahwa mendapatkan BBM merupakan sesuatu yang sulit, padahal bahan bakar merupakan salah satu kebutuhan yang mendukung aktivitas mereka sehari-hari.

Persoalan BBM sebenarnya tidak hanya mengenai kendaraan yang harus mengisi bahan bakar. Di balik antrean panjang terdapat masyarakat yang sedang berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya. Ada pekerja yang membutuhkan kendaraan untuk mencari penghasilan, pedagang yang membutuhkan kendaraan untuk menjalankan usahanya, dan keluarga yang membutuhkan kendaraan untuk melakukan berbagai aktivitas. Dengan demikian, ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM memiliki hubungan yang cukup erat dengan kelancaran aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Di sisi lain, kita juga perlu melihat bahwa pemerintah dan pihak terkait telah melakukan upaya untuk mengatasi persoalan tersebut. BPH Migas, Pemerintah Kota Balikpapan, dan Pertamina Patra Niaga membahas penambahan titik penyaluran Pertalite untuk mengurangi antrean. DPRD Balikpapan juga mendorong adanya penambahan kuota. Artinya, persoalan ini bukan berarti tidak mendapatkan perhatian. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah kebijakan yang dilakukan sudah cukup efektif menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.

Persoalan antrean BBM di Balikpapan sebenarnya dapat dilihat lebih jauh daripada sekadar persoalan distribusi energi. Di dalamnya terdapat nilai-nilai yang sangat dekat dengan Pendidikan Agama Islam, terutama keadilan, amanah, tanggung jawab, kepedulian sosial, dan larangan mengambil hak orang lain. Hal ini penting karena Pendidikan Agama Islam tidak hanya bertujuan membuat peserta didik memahami tata cara ibadah, tetapi juga membentuk akhlak yang dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.

Nilai pertama yang relevan adalah keadilan. Islam menempatkan keadilan sebagai salah satu prinsip penting dalam kehidupan sosial. Allah Swt. berfirman dalam QS. An-Nahl ayat 90:

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan…”

Ayat tersebut dapat dikaitkan dengan persoalan distribusi BBM. Keadilan dalam konteks ini bukan berarti semua orang harus memperoleh BBM dalam jumlah yang sama, melainkan bagaimana kebutuhan masyarakat dapat dipertimbangkan secara proporsional dan penyaluran dilakukan sesuai aturan serta tepat sasaran. Ketika pemerintah membahas pemerataan titik penyaluran Pertalite untuk mengurangi konsentrasi antrean, persoalan tersebut pada dasarnya juga berkaitan dengan bagaimana akses masyarakat terhadap kebutuhan publik dapat diatur secara lebih adil. BPH Migas pada Agustus 2026 memang membahas penambahan titik penyaluran Pertalite di beberapa wilayah Balikpapan dengan tujuan mengurangi kepadatan antrean.

Dalam konteks keadilan, pemenuhan kebutuhan masyarakat seharusnya tidak hanya dilihat dari ketersediaan suatu sumber daya, tetapi juga dari bagaimana kebutuhan tersebut dipertimbangkan secara proporsional dan didistribusikan secara tepat. Dalam  Pendidikan Agama Islam, hal tersebut dapat menjadi pembelajaran bahwa nilai agama tidak hanya diterapkan dalam ibadah, tetapi juga dalam kehidupan sosial dan pengelolaan kepentingan masyarakat.

Menurut saya, solusi persoalan BBM Balikpapan tidak cukup hanya dengan menambah pasokan ketika antrean sudah terjadi. Pemerintah dan pihak terkait juga perlu melihat persoalan secara lebih menyeluruh, mulai dari kesesuaian kuota dengan kebutuhan, persebaran titik penyaluran, pengawasan distribusi, hingga keterbukaan informasi kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mengetahui bahwa BBM tersedia, tetapi juga memahami bagaimana BBM tersebut didistribusikan dan mengapa suatu kebijakan diberlakukan.

Persoalan ini terlihat dari langkah yang dilakukan BPH Migas bersama Pemerintah Kota Balikpapan dan Pertamina Patra Niaga pada Agustus 2026. Mereka membahas rencana penambahan titik penyaluran Pertalite di beberapa kawasan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di sejumlah SPBU. Penambahan titik tersebut diharapkan dapat membuat masyarakat tidak harus berkumpul di SPBU tertentu sehingga antrean dapat terbagi. Pertamina Patra Niaga juga disebut akan menyiapkan sarana dan aspek teknis penyaluran pada titik-titik tersebut.

Pada akhirnya, julukan “Kota Minyak” seharusnya tidak hanya menjadi identitas sejarah dan industri bagi Balikpapan. Julukan tersebut juga dapat menjadi pengingat bahwa pembangunan sektor energi perlu memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Keberadaan industri minyak dan kilang memang penting, tetapi akses masyarakat terhadap BBM, distribusi yang baik, dan pengelolaan yang bertanggung jawab juga tidak kalah penting.

Dari perspektif Pendidikan Agama Islam, persoalan ini memberikan pelajaran bahwa keadilan, amanah, dan kemaslahatan masyarakat harus hadir dalam kehidupan nyata. Masyarakat membutuhkan BBM bukan sekadar sebagai komoditas, tetapi sebagai bagian dari aktivitas sehari-hari. Karena itu, persoalan antrean BBM di Kota Minyak perlu dilihat bukan hanya sebagai masalah distribusi energi, melainkan juga sebagai persoalan bagaimana sumber daya publik dikelola secara bertanggung jawab untuk kepentingan masyarakat.

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA