Search

Apriadi: Dana Rp 150 Juta Per RT Bebani APBD Kukar

Sekretaris DPC LAKI Kukar, Apriadi. (Dok. Apriadi)

BERITAALTERNATIF.COM – Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Kukar Apriadi menyebut dana Rp 150 per RT yang dialokasikan pada tahun 2026 akan membebani APBD Kukar.

Menurut dia, alokasi dana Rp 150 juta per RT akan menelan anggaran secara keseluruhan sekitar Rp 500 miliar. “Tentu akan menguras APBD Kukar,” ujarnya, Minggu (21/9/2025).

Dia juga menilai dana yang akan mulai direalisasikan berdasarkan janji kampanye Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin itu akan menjadi beban besar bagi APBD Kukar. “Itu bisa menghambat pembangunan lain,” sebutnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat Kukar untuk mengawasi alokasi dana Rp 150 juta per RT.

Ia mengingatkan masyarakat agar ikut aktif mengawasi penggunaan dana tersebut agar tepat sasaran serta bebas dari praktik korupsi.

Apri juga mengimbau masyarakat Kukar agar tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut serta mengawasi program pemerintah.

“Kita masyarakat Kukar perlu memperhatikan dan mengawasinya, untuk apa saja dana Rp 150 juta itu digunakan dan bagaimana pertanggungjawabannya terhadap uang tersebut,” tegasnya.

Dia menyebutkan bahwa dana itu bukan uang gratisan, melainkan hasil dari pajak masyarakat yang dikelola pemerintah daerah.

“Itu uang kita, bapak-ibu masyarakat Kukar yang menyisihkan penghasilannya untuk membayar pajak kepada negara sehingga menjadi uang APBD Kukar,” katanya.

Apri pun mengingatkan pentingnya keterbukaan dan keberanian masyarakat dalam bersuara demi mengawal pembangunan daerah.

“Kami dari LAKI Kukar mengajak dan mengimbau masyarakat agar berani menanyakan dan melaporkan jika terjadi kejanggalan dalam proses penggunaan anggaran Rp 150 juta tersebut,” tuturnya.

Dia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut menolak atau melaporkan praktik penyalahgunaan dana oleh oknum-oknum tertentu.

“Jangan takut untuk berbicara, memprotes, bahkan melaporkan jika ada oknum RT maupun pihak lain yang mencoba memanipulasi atau mengorupsi uang itu. Sebab itu uang kita, dari hasil kita beli ini, beli itu, bayar ini, bayar itu, semua kena pajak,” pungkasnya. (*)

Penulis: M. As’ari
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA