BERITAALTERNATIF.COM – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar tahun 2026 yang diproyeksi sebesar Rp 7,3 triliun masih tergolong normal.
Tahun-tahun sebelumnya, APBD Kukar kerap bertengger di angka Rp 7 triliun, sehingga anggaran tersebut tergolong normal.
“Dari tahun ke tahun memang terstandar. Kalau dihitung dengan pola-pola yang normal, APBD kita itu memang sekitar Rp 7 triliun,” katanya saat dihubungi awak media ini via telepon seluler pada Sabtu (9/8/2025).
Meski begitu, Yani optimistis APBD Kukar tahun depan berpotensi mencapai Rp 10 triliun. Hal ini bisa dipicu kenaikan harga minyak, batu bara, dan kelapa sawit, yang secara otomatis berpengaruh terhadap peningkatan dana perimbangan.
Dia menegaskan, angka tersebut tak berarti turun dibandingkan APBD Kukar tahun ini yang mencapai Rp 12 triliun. Perbandingannya bisa ditarik ke belakang saat APBD Kukar merangkak naik secara bertahap dari Rp 4 triliun, Rp 5 triliun, Rp 6 triliun, hingga Rp 7 triliun.
Kenaikan APBD Kukar hingga di atas Rp 10 triliun selama ini juga diakibatkan faktor-faktor lain. Di antaranya hak belanja DPRD, Silpa, dana kurang salur yang sebelumnya tidak dihitung, dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sehingga kami dari DPRD meyakini bahwa itu normal. Kita belum memprediksi potensi-potensi yang sebenarnya,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Ia menyebutkan, selama ini banyak belanja yang membuat APBD Kukar melebihi Rp 10 triliun. Hal itu terjadi karena ada dana dari pemerintah pusat yang setelah dihitung merupakan dana kurang salur.
Dana kurang salur itu, jelas Yani, ditambah dengan potensi PAD. Pada awalnya, PAD Kukar hanya sekitar Rp 400 miliar sampai Rp 500 miliar. Kemudian bertambah menjadi Rp 700 miliar, Rp 800 miliar, bahkan Rp 1 triliun. “Kemarin memang tidak dihitung,” ucapnya.
Dana tersebut, lanjutnya, tak pernah dihitung oleh pemerintah. Padahal, itu merupakan hak Pemda Kukar.
“Baru tahun-tahun kemarin ini, ketika angka APBD menembus di atas Rp 10 triliun, hal itu mulai termasuk dalam penghitungan. Itu yang sebenarnya terjadi,” terangnya.
Fluktuasi APBD Kukar juga dipengaruhi potensi harga minyak dunia, batu bara, dan potensi alam lain yang mempengaruhi Dana Bagi Hasil (DBH), termasuk pajak dan retribusi daerah yang selama ini penghitungannya sering tidak selaras dengan perencanaan daerah.
Oleh sebab itu, Yani berharap akan ada penghitungan pasti dan menyeluruh pada bulan Oktober 2025.
“Ketika sudah dihitung dengan fiks APBD Kukar, saya sangat meyakini APBD Kukar bisa kembali melebihi Rp 10 triliun,” tegasnya.
Dia juga menyinggung terdapat dana sekitar Rp 994 miliar, namun dipotong pemerintah pusat hingga 50 persen karena defisit APBN. Dana yang tertahan itu akan dimasukkan dalam batas tubuh APBD Kukar tahun 2026.
Uang tersebut merupakan dana kurang salur yang seharuskan dikucurkan pemerintah pusat ke Pemda Kukar. Pemerintah pusat mempunyai kewajiban untuk menyalurkannya ke Kukar meskipun dilakukan secara bertahap.
“Jika hanya separuh yang disalurkan, maka sisanya tetap menjadi penghitungan APBD di tahun berikutnya dan kita tidak menghitung itu,” paparnya.
Menurutnya, setiap tahun selalu ada potensi Silpa sekitar Rp 200 miliar hingga 300 miliar akibat kegiatan OPD yang tidak maksimal pada akhir tahun.
Ia pun menyimpulkan bahwa banyak celah yang membuat APBD Kukar tahun 2026 mengalami peningkatan.
“Jadi, tidak usah khawatir, karena Kukar dari awal memang sudah seperti itu,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ahmad Rifa’i
Editor: Ufqil Mubin












