Oleh: Riyawan
Menutup tahun 2025, Indonesia dihadapkan pada potret yang tidak sepenuhnya menggembirakan. Sejumlah indikator sosial dan ekonomi justru memperlihatkan sinyal darurat seperti pengangguran tertinggi di ASEAN, kemiskinan yang membengkak jika diukur dengan standar global, kualitas sumber daya manusia yang tertinggal, hingga infrastruktur dasar yang belum ramah bagi masa depan. Namun di balik catatan kelam itu, 2026 masih menyimpan ruang harapan asal keberanian untuk berubah benar-benar diwujudkan.
Artikel ini mengulas secara ringkas dan tajam persoalan utama Indonesia sepanjang 2025, sekaligus merangkai peluang solusi agar tahun 2026 menjadi titik balik, bukan sekadar pergantian kalender.
Masalah paling kasat mata datang dari sektor ketenagakerjaan. Data terbaru dari Badan Pusat Statistik mencatat pada Februari 2025 terdapat sekitar 7,28 juta pengangguran, atau setara 4,76% dari total angkatan kerja. Angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya, seiring maraknya pemutusan hubungan kerja di sektor manufaktur, ritel, hingga industri digital.
Yang membuat situasi ini semakin mengkhawatirkan, tingkat pengangguran Indonesia menjadi yang tertinggi di ASEAN, bersaing ketat dengan Brunei Darussalam. Bandingkan dengan Thailand yang konsisten berada di bawah 1%, atau Vietnam yang mampu menjaga pengangguran di kisaran 2%. Ini menjadi cermin bahwa daya saing tenaga kerja Indonesia masih rapuh, terutama dalam menghadapi perubahan struktur ekonomi global.
Masalah lain yang tak kalah pelik adalah kemiskinan. Secara nasional, BPS mencatat 24,06 juta penduduk miskin per September 2024. Namun ketika standar internasional digunakan, gambarnya jauh lebih gelap. World Bank menetapkan garis kemiskinan negara berpendapatan menengah-atas sebesar US$6,85 per hari. Dengan ukuran ini, sekitar 60,3% penduduk Indonesia tergolong miskin atau sekitar 172 juta jiwa.
Angka tersebut menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Asia Tenggara. Ini menandakan bahwa persoalan kemiskinan tidak cukup diselesaikan dengan bantuan tunai jangka pendek, melainkan membutuhkan reformasi struktural yang menyentuh akar masalah.
Solusi menuju 2026 harus diarahkan pada penciptaan lapangan kerja berkelanjutan, penguatan UMKM berbasis digital, serta reformasi bantuan sosial agar tidak sekadar menahan kemiskinan, tetapi benar-benar memutus mata rantainya.
Di balik pengangguran dan kemiskinan, terdapat persoalan mendasar yang sering luput dari sorotan antara lain kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur dasar. Kontroversi pernyataan dr. Ryu Hasan soal penurunan rata-rata IQ masyarakat Indonesia seharusnya tidak disikapi secara emosional, melainkan dijadikan alarm keras.
Sejumlah riset memang menunjukkan kualitas kognitif bangsa sangat dipengaruhi oleh pendidikan, gizi sejak usia dini, literasi keluarga, serta ketimpangan sosial. Artinya, kecerdasan bukan faktor genetik semata, melainkan hasil dari kebijakan publik yang konsisten atau sebaliknya, kelalaian kolektif.
Masalah infrastruktur pun tak kalah krusial. Indonesia masih bergantung pada BBM bersubsidi berkualitas rendah dengan kandungan sulfur tinggi, jauh di atas standar Euro 4. Dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga kesehatan publik. Polusi udara di kota-kota besar sebagian besar disumbang oleh sektor transportasi berbahan bakar kotor.
Di sisi lain, biaya internet Indonesia tercatat sebagai yang termahal di ASEAN, namun kecepatannya justru termasuk paling lambat. Kondisi ini menjadi penghambat serius bagi transformasi digital, pendidikan daring, hingga ekonomi kreatif yang seharusnya menjadi tulang punggung masa depan.
Jika 2026 ingin menjadi tahun peralihan, maka investasi pada pendidikan berbasis nalar kritis, intervensi gizi ibu dan anak, transisi energi bersih, serta reformasi infrastruktur digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Semua solusi di atas akan sulit terwujud jika masalah klasik ini tidak disentuh secara serius seperti korupsi dan tata kelola pemerintahan. Sepanjang akhir 2025, berbagai laporan masyarakat sipil menyoroti kemunduran dalam upaya pemberantasan korupsi, mulai dari konflik kepentingan, patronase politik, hingga lemahnya penegakan hukum.
Lembaga-lembaga penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, kerap dipertanyakan independensinya. Program besar negara pun rawan disusupi kepentingan elite jika tidak diawasi secara transparan.
Padahal, kepercayaan publik terhadap hukum adalah fondasi utama pembangunan. Tanpa sistem peradilan yang adil dan tegas, investasi sulit tumbuh, kebijakan kehilangan legitimasi, dan masyarakat terjebak dalam siklus skeptisisme.
Menuju 2026, agenda reformasi harus mencakup penguatan lembaga anti-korupsi, keterbukaan data anggaran, serta perlindungan bagi media dan masyarakat sipil sebagai pengawas kekuasaan.
Meski 2025 dipenuhi catatan suram, harapan belum sepenuhnya padam. Inisiatif akar rumput, seperti program pemberdayaan pemuda dan mentoring karier di berbagai daerah, membuktikan bahwa perubahan tidak selalu menunggu negara. Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sipil menjadi kunci utama.
Tahun 2026 harus dimaknai sebagai momentum untuk berhenti menormalisasi masalah lama. Bukan sekadar memperbaiki statistik, tetapi membangun fondasi yang adil dan berkelanjutan. Masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh narasi optimistis semata, melainkan oleh keberanian mengambil keputusan hari ini dengan tegas, jujur, dan berpihak pada kepentingan publik. (*Pengamat sosial)












