Search

55 Pesantren di Kukar akan Diawasi secara Ketat

Kepala Kantor Kemenag Kukar, Nasrun. (Berita Alternatif/Rifa'i)

BERITAALTERNATIF.COM – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Nasrun memastikan bahwa 55 pondok pesantren (ponpes) yang terdata resmi di Kemenag akan diawasi dan dibina secara ketat.

Saat ini, terdapat dua lembaga di Tenggarong dan Kota Bangun yang mencantumkan diri sebagai ponpes namun belum terdaftar secara resmi. Pihaknya sudah memberikan surat teguran.

“Dua pesantren tersebut kami sudah turunkan dan harapan kami agar setiap lembaga yang menyelenggarakan pendidikan, apap un pendidikannya, harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).

Pihaknya akan terus melakukan pengawasan melalui mekanisme pengaduan masyarakat dengan memanfaatkan media sosail.

Menurutnya, medsos merupakan alat kontrol yang paling efektif untuk digunakan sebagai pengawasan, sehingga para santri bisa berbicara dengan Kemenag secara langsung.

Rata-rata santri, kata dia, tak membawa telepon genggam ke pesantren. Jika pun ada santri yang membawanya, hanya dipakai sepekan sekali.

“Jadi, kami juga akan sampaikan kepada para orang tua dan santri, kalau ada hal-hal yang mungkin menyimpang untuk bisa langsung lapor ke kami,”  jelasnya.

Selain itu, Kemenag Kukar akan rutin memberikan pembinaan kepada pengasuh dan dewan guru agar tidak melakukan kekerasan, perundungan, maupun perilaku menyimpang.

“Pembinaan tetap terus berlangsung, baik melalui kunjungan langsung maupun secara daring lewat Zoom karena pesantren kita ini berjauhan,” ungkapnya.

Ia memberikan pemahaman kepada pengasuh pesantren agar tidak melakukan tindak kekerasan atau perilaku menyimpang.

“Mudah-mudahan tidak ada lagi peristiwa yang tidak diinginkan terjadi di Kukar,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ahmad Rifa’i
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA