Search

Telan Biaya Rp 112,7 Miliar, Kampus Unikarta Tenggarong Seberang Jadi Proyek Abu Nawas?

Potret proyek pembangunan gedung Unikarta di Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara. (Berita Alternatif/Ulwan Murtadha)

BERITAALTERNATIF.COM – Berdasarkan pantauan media ini pada Senin (1/12/2025) pagi, proyek pembangunan gedung Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) di Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Unikarta), Provinsi Kalimantan Timur telah ditumbuhi semak belukar. Beberapa bagian gedung pun sudah rusak dan retak-retak.

Di bagian jalan terdapat tumpukan kotoran berbentuk bulu-bulu ayam yang berserakan, sehingga menimbulkan bau menyengat dari jarak sekitar setengah kilometer.

Lahan menuju area gedung ini juga sudah digunakan oleh sejumlah petani untuk bercocok tanam. Saat media ini meninjau lokasi tersebut, dua orang petani tengah membersihkan tanaman di area bagian depan, yang ditanami pisang.

Di bagian lain, masih di area menuju gedung Unikarta, lahan digunakan para petani untuk menanam timun dan cabai. Namun, di lokasi tersebut tidak terlihat satu orang pun yang sedang bercocok tanam.

Awak media ini hanya menemukan satu gubuk yang terbuat dari kayu, yang luasnya sekitar 4×4 meter persegi. Sementara di sebelah kanan dan belakangnya terdapat tanaman cabai yang telah ditumbuhi rumput setinggi sekira 5 centimeter di setiap bedengnya.

Telan Biaya Rp 112,7 Miliar

Proyek pembangunan gedung kampus Unikarta tersebut tak kunjung dirampungkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

Dinas Cipta Karya Kukar pernah melaporkan, hingga 2007 pembangunan gedung tersebut sudah menghabiskan anggaran Rp 88 miliar. Selain untuk pembangunan gedung senilai puluhan miliar tersebut, pembebasan lahan telah memakan anggaran Rp 24,7 miliar di APBD Kukar tahun 2007 sehingga secara keseluruhan proyek ini telah menelan biaya Rp 112,7 miliar.

Proyek ini dimulai di era kepemimpinan Syaukani Hasan Rais, yang merupakan bupati Kukar pertama sejak daerah kaya sumber daya alam ini dimekarkan sebagai Kabupaten Kukar.

Dilansir dari bontangpost.id, selama kepemimpinannya, sebanyak 100 hektare lahan direncanakan untuk dibebaskan demi mewujudkan mimpinya membangun kampus ternama di Kaltim.

Pembangunan kampus kemudian dilanjutkan putrinya, Rita Widyasari. Pada masa bupati yang kini terjerat kasus gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi itu, terbit Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut menghentikan pembangunan kampus Unikarta. Sebab, Pemkab Kukar tidak lagi diperbolehkan memberikan bantuan anggaran kepada pihak kampus.

Kampus yang dimulai pembangunannya pada tahun 2005 di Kecamatan Tenggarong Seberang itu sempat menjadi proyek primadona karena disebut sebagai salah satu kampus termegah di Bumi Etam. Demi mewujudkan mimpi itu, puluhan miliar digelontorkan dari APBD Kukar.

Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. (kutaikartanegara.com)

Hingga 2007, dari 100 persen lahan yang ingin dibebaskan, baru 50 persen yang berhasil dibebaskan Pemkab Kukar. Selebihnya masih milik masyarakat. Akibatnya, pengerjaan pematangan lahan belum bisa maksimal dilakukan kontraktor.

Rencananya, akan ada 30 unit bangunan inti yang sedianya dibangun Pemkab Kukar. Semua bangunan akan digunakan untuk tujuh fakultas, fasilitas kemahasiswaan, lembaga penelitian, rektorat, hingga ruang kerja dosen.

Mangkraknya pembangunan kampus Unikarta sempat menjadi buah bibir karena terus mencuat di publik. Beragam langkah dipersiapkan pemerintah. Harapannya pembangunan kampus tidak terhambat.

Mantan Rektor Unikarta, Prof. Aswin, menyarankan Pemkab Kukar menghibahkan gedung tersebut kepada Yayasan Kukar. Alasannya supaya pembangunan kampus dapat dilanjutkan Yayasan.

Namun lagi-lagi Pemkab Kukar bergeming, gedung tersebut tak dapat dihibahkan. Apa sebabnya? Karena terkendala sejumlah aturan. Belakangan, Rita Widyasari mengusulkan Unikarta didorong menjadi kampus negeri. Dalihnya supaya memudahkan proses hibah dari Pemkab Kukar.

Saran Presiden BEM Unikarta

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Unikarta M. Ibnu Ridho menyarankan jajaran Kampus Ungu mendorong Pemkab Kukar untuk melanjutkan pembangunan kampus tersebut sehingga dapat dimanfaatkan oleh Unikarta.

“Terkait gedung di Seberang yang sempat menjadi pembangunan untuk kampus Unikarta, harapannya Unikarta ini bisa lebih mendorong pihak berwenang agar bisa dikelola kembali,” ucapnya kepada awak media Berita Alternatif di Unikarta Tenggarong baru-baru ini.

Ibnu menegaskan, pembangunan kampus Unikarta di Tenggarong Seberang mesti segera dirampungkan oleh Pemkab Kukar untuk memecahkan persoalan utama yang dihadapi Unikarta yang berlokasi di Jalan Gunung Kombeng, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong: lahan yang sempit sehingga ruang untuk parkir kendaraan pun tak cukup. “Ruang belajar [juga] sudah sempit,” ujarnya.

Rektor baru Unikarta ke depan diharapkannya bisa melihat kondisi Unikarta Tenggarong saat ini sebagai dasar bagi pemimpin kampus yang didirikan pada tahun 1985 tersebut untuk mendorong percepatan pembangunan kampus di Tenggarong Seberang.

Percepatan pembangunan Unikarta Tenggarong Seberang, kata dia, sangat penting untuk mewujudkan harapan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri yang menginginkan pembukaan fakultas kedokteran di Unikarta.

Hal ini pun diharapkannya selaku perwakilan mahasiswa Unikarta. Pasalnya, Unikarta bisa dijadikan “laboratorium” untuk mencetak sumber daya manusia yang unggul di Kukar.

Pengembangan Unikarta, termasuk gedung yang luas dan representatif, sangat dibutuhkan untuk mengembangkan kampus tersebut, termasuk membuka jurusan-jurusan baru yang dapat mendidik mahasiswa-mahasiswa yang akan mengisi pos-pos pembangunan Kukar di masa depan. “Harapannya Pemerintah Daerah juga bisa melirik Unikarta lebih jauh lagi,” pintanya.

Kata Ridho, SDM yang dibutuhkan Pemkab Kukar yang akan ditempatkan di berbagai bidang bisa dididik di Unikarta. Hanya saja, pemerintah harus mendukung pembukaan jurusan-jurusan baru, salah satunya fakultas kedokteran, yang disebut-sebut dibutuhkan untuk mengisi kekurangan dokter di Kukar.

“Pemkab butuhnya psikolog, sediakan fakultas psikologi di Unikarta. Kan ini sebenarnya wadah yang paling tepat untuk mengembangkan sumber daya manusia yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” tuturnya.

Ia mengaku “iri” dengan tindakan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri yang memberikan mobil kepada Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin. Sebab, hingga kini Unikarta tak memiliki mobil operasional. “Kita merasa miris,” ucapnya.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Unikarta, M. Ibnu Ridho. (Berita Alternatif/Ulwan Murtadha)

Ridho kembali menegaskan pentingnya keberlanjutan pembangunan Unikarta Tenggarong Seberang sehingga universitas swasta terbesar di Kaltim tersebut bisa diperluas dan dikembangkan secara bertahap.

Dia menyebut rektor baru, yang tengah melewati proses pemilihan, memiliki pekerjaan rumah terbesar dalam melanjutkan pembangunan kampus Unikarta Tenggarong Seberang sehingga proyek tersebut tak menjadi “proyek abu nawas”.

“Harapannya nanti bisa bekerja sama; bisa berdiskusi dengan Pemda terkait proses pembangunan gedungnya. Dan harapannya juga ini bisa disambut baik oleh Pemerintah Daerah kita,” harapnya. (*)

Penulis: Ulwan Murtadha
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA