BERITAALTERNATIF – Amerika Serikat meminta Dewan Keamanan PBB untuk secara resmi menyetujui rancangan resolusi yang disusun guna mendukung rencana Donald Trump terkait Jalur Gaza. Namun, menurut laporan Reuters pada Jumat ini, Rusia sehari sebelumnya telah mengajukan sebuah draf tandingan yang mereka sebut sebagai “usulan alternatif”, yang secara langsung menantang draf Amerika Serikat tersebut.
Langkah Rusia memicu respons keras dari Amerika Serikat. Juru bicara misi AS di PBB memperingatkan bahwa apabila rancangan resolusi AS tidak didukung dan gencatan senjata di Gaza runtuh, maka rakyat Palestina akan menghadapi “konsekuensi serius”.
Penolakan Rusia, Cina, dan Negara-Negara Barat
Sebelumnya diberitakan bahwa Rusia dan Cina secara resmi menyampaikan keberatan mereka terhadap versi revisi rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza. Draf Amerika Serikat yang diserahkan pekan lalu kepada 15 anggota Dewan Keamanan mengusulkan pembentukan sebuah lembaga pemerintahan sementara di Gaza bernama “Dewan Perdamaian”. Lembaga ini direncanakan beroperasi hingga akhir 2027 dan berada langsung di bawah kepemimpinan Donald Trump.
Dewan tersebut akan memimpin pasukan stabilisasi, menjalankan tugas seperti perlucutan senjata total Gaza, melatih pasukan polisi Palestina, mengawasi perbatasan Gaza dengan Mesir dan Israel, serta memfasilitasi bantuan kemanusiaan.
Namun, Hamas telah berulang kali menegaskan bahwa mereka tidak akan menerima perlucutan senjata.
Rusia dan Cina—sebagai anggota tetap Dewan Keamanan yang memiliki hak veto—menuntut agar seluruh bagian terkait “Dewan Perdamaian” dihapus dari teks rancangan tersebut. Para diplomat dari kedua negara itu menyebut lebih dari separuh isi draf AS “tidak memadai”, “tidak jelas”, atau “tidak memiliki detail penting”, serta menegaskan bahwa pasukan stabilisasi harus berada langsung di bawah pengawasan Dewan Keamanan, bukan lembaga sementara yang dinilai dapat berada di bawah pengaruh Amerika Serikat dan Israel.
Selain itu, draf AS tersebut juga mengusulkan pembentukan “Pasukan Stabilisasi Internasional” beranggotakan 20.000 personel. Pasukan ini akan bertugas melucuti kelompok bersenjata non-negara di Gaza, melindungi warga sipil, dan mengamankan jalur penyaluran bantuan kemanusiaan.
Pasukan itu akan bekerja sama dengan Israel, Mesir, dan polisi Palestina yang baru dilatih untuk menjaga perbatasan dan mendukung proses non-militerisasi Gaza. Donald Trump menyatakan bahwa Amerika Serikat tidak akan mengirim pasukan militernya dalam operasi tersebut.
AS telah melakukan pembicaraan dengan sejumlah negara—seperti Indonesia, Uni Emirat Arab, Mesir, Qatar, Turki, dan Azerbaijan—untuk ikut serta dalam pasukan stabilisasi tersebut. Namun negara-negara itu menolak mengirimkan pasukan karena khawatir terlibat langsung dalam konfrontasi dengan Hamas.
Tidak seperti draf-draf sebelumnya, versi terbaru rancangan Amerika Serikat menyebut kemungkinan pembentukan negara Palestina di masa depan. Disebutkan bahwa setelah reformasi tertentu dalam Otoritas Palestina, kondisi menuju “otonomi dan pembentukan negara Palestina” akan disiapkan.
Cina dan Rusia bersikeras bahwa segala bentuk pasukan asing di Gaza harus berada di bawah pengawasan penuh PBB. Mereka menilai draf tersebut masih jauh dari memadai untuk menjamin hak-hak rakyat Palestina, termasuk jalur yang jelas menuju pembentukan negara merdeka. Kedua negara itu juga menegaskan bahwa mereka akan memveto rancangan tersebut jika perubahan mendasar tidak dilakukan.
Rancangan resolusi itu juga menyebut bahwa Amerika Serikat akan memfasilitasi dialog antara Israel dan Palestina untuk mencapai “visi politik menuju kehidupan berdampingan yang damai dan sejahtera”. Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, pada Rabu kemarin menyatakan optimisme bahwa rancangan ini bisa disahkan setelah proses negosiasi dalam penyempurnaan isinya.
Namun, sejumlah pertanyaan penting terkait mekanisme pengawasan terhadap “Dewan Perdamaian”, posisi masa depan Otoritas Palestina, serta detail teknis terkait misi pasukan stabilisasi internasional hingga kini belum memperoleh jawaban.
Rusia, melalui draf saingan yang diajukan, menyebut bahwa tujuannya adalah membantu Dewan Keamanan mencapai pendekatan yang “seimbang, dapat diterima, dan menyeluruh” untuk menghentikan konflik secara berkelanjutan di Gaza.
Pada saat yang sama, negara-negara Arab—termasuk Aljazair sebagai anggota Dewan Keamanan dan Uni Emirat Arab—mengungkapkan kekhawatiran bahwa rancangan tersebut tidak memberikan peran transisi yang jelas bagi Otoritas Palestina dalam mengelola Gaza.
Uni Emirat Arab juga menyatakan bahwa tanpa kerangka kerja yang jelas, mereka tidak akan ikut serta dalam pasukan stabilisasi. Pakistan dan Yordania meminta agar setiap resolusi yang diloloskan secara tegas mengakui hak-hak rakyat Palestina, termasuk hak untuk membentuk negara. Raja Abdullah II dari Yordania menegaskan bahwa pasukan tersebut harus berfungsi sebagai “penjaga perdamaian”, bukan sebagai “pelaksana”, agar partisipasi negara-negara lain dapat terjamin.
Pada 8 Oktober lalu, Donald Trump mengumumkan bahwa Israel dan Hamas telah menyetujui tahap pertama dari rencana perdamaian 20 poin yang ia ajukan untuk Gaza. Kesepakatan tersebut mencakup pertukaran tawanan Israel yang ditahan di Gaza dengan tahanan Palestina, penarikan sebagian pasukan Israel, dan masuknya sebagian bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Namun, Israel berkali-kali melanggar gencatan senjata rapuh itu dengan serangan hampir setiap hari yang telah menewaskan ratusan warga Palestina. (*)
Sumber: Tasnim News
Penerjemah dan Editor: Ali Hadi Assegaf












