Search

Ratusan Warga Lakukan Aksi di Depan Kantor Bupati Kukar

Ratusan warga saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Kukar pada Senin, 4 Agustus 2025. (Berita Alternatif/Rifa'i)

BERITAALTERNATIF.COM – Ratusan warga dari delapan desa dan dua kelurahan di Kabupati Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, memadati halaman Kantor Bupati Kukar pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 09.30 Wita.

Mereka datang untuk menyuarakan penolakan terhadap aktivitas perusahaan PT Budi Duta Agromakmur (BDA) yang saat ini tengah melakukan kegiatan land clearing di wilayah yang mereka klaim sebagai tanah masyarakat.

Dengan membawa spanduk, poster, dan pengeras suara, massa aksi menyampaikan kemarahan mereka atas dampak kegiatan perusahaan tersebut.

Dari pantauan langsung di lapangan, para pendemo menyampaikan bahwa kebun-kebun milik warga telah dirusak, tanaman dihancurkan, pondok-pondok masyarakat dibongkar, bahkan beberapa lokasi pemakaman ikut terdampak.

Mereka menganggap tindakan perusahaan bukan hanya merusak secara fisik, tetapi juga merupakan bentuk perampasan hak rakyat atas tanah yang telah mereka kelola selama puluhan tahun.

Tudingan pelanggaran hukum pun disuarakan dengan keras melalui orasi-orasi yang silih berganti.

Massa aksi juga membawa spanduk, mereka merujuk pada Keputusan Gubernur Nomor 4/DA.1981, surat dari Kementerian Transmigrasi Nomor 882/500.18.2/06/2024, dan informasi dari ATR/BPN yang mennjukkan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) PT BDA telah berakhir pada 21 September 2023.

Karena itu, mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Kukar untuk mencabut Izin Usaha Perkebunan (IUP) milik PT BDA secepatnya.

Aksi ini berlangsung tertib dan damai. Sejumlah aparat keamanan dari kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turut mengawal aksi sejak pagi hingga siang hari.

Massa melakukan orasi secara bergantian, sebagian lainnya duduk sembari menunggu respons dari pihak pemerintah.

Hingga siang hari ini, belum ada pemerwakilan dari pemerintah dan belum terlihat kehadiran pihak PT BDA untuk memberikan klarifikasi atau respons atas tuntutan yang disampaikan warga.

Para pendemo memastikan tidak akan pergi dari depan Kantor Bupati Kukar hingga IUP dari perusahaan tersebut dicabut oleh pemerintah daerah. (*)

Penulis: Ahmad Rifa’i
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA