BERITAALTERNATIF.COM – Humas PT Budi Duta Agromakmur (BDA) Evan menegaskan bahwa isu keterlibatan premanisme dalam insiden portal di Pondok Ulin, Jonggon, tidak benar.
Dia menyebutkan bahwa orang-orang yang berada di lokasi saat itu adalah karyawan perusahaan yang sudah dua minggu bekerja.
“Tidak ada preman; mereka itu karyawan kita. Bahkan mereka sudah dua minggu kerja, dan Jumat kemarin kita sudah mulai panen,” katanya saat dikonfirmasi awak media ini melalui telepon seluler, Sabtu (4/10/2025) malam.
Ia menjelaskan insiden patahnya portal bukanlah tindakan sengaja, melainkan akibat tersenggol traktor yang sedang mengangkut hasil panen. Traktor tersebut tengah melangsir buah ke truk ketika portal tertabrak.
“Jadi patah dan bengkok. Karena membahayakan, akhirnya talinya dilepas. Saksinya ada sekuriti kita,” jelasnya.
Evan menegaskan, tidak ada unsur kesengajaan sama sekali dalam kejadian itu. “Kalau sengaja kan pasti portalnya utuh. Ini portalnya patah,” tuturnya.
Dia juga menceritakan bahwa saat karyawan hendak bekerja, mereka sempat dihadang oleh sekelompok pendemo di Simpang Jonggon menuju Pondok Ulin.
Ia menyebut justru pihak pendemo yang terlebih dahulu melakukan provokasi.
“Kalau saya dengar, pendemo ini yang mulai provokasi. Ada yang cabut parang. Bahkan ada video ibu-ibu yang live dan dari situ terlihat mereka sengaja memancing keributan,” ujarnya.
Evan juga membantah adanya informasi yang mengatakan sehari sebelum kejadian akan ada penyerangan oleh preman.
“Mereka (karyawan) itu kan mau berangkat kerja. Yang duluan datang ke lokasi itu justru pendemo. Kalau disengaja, ceritanya pasti beda,” katanya.
Dia mengatakan, permasalahan ini sudah diselesaikan secara damai melalui Kerukunan Kapakat Isen Mulang Kalimantan Timur, sehingga tidak perlu lagi ada narasi yang memperkeruh suasana. “Harusnya tidak ada lagi framing-framing seperti itu,” tegasnya.
Meski begitu, ia mengaku situasi di lapangan masih belum sepenuhnya kondusif.
Karyawan PT BDA , kata Evan, masih berusaha membuka kembali portal yang ditutup, namun di sisi lain muncul aksi pengusiran terhadap para karyawan oleh pihak pendemo. “Itu seharusnya sudah masuk kategori pidana,” ujarnya.
Dia juga menyebutkan bahwa sebagian besar warga di Pondok Ulin yang bekerja di PT BDA memiliki KTP Jonggon dan Margahayu. Karena itu, kepala adat setempat turut turun tangan untuk membantu menenangkan situasi di lapangan.
“Kepala adat juga menjamin mereka bisa tetap bekerja. Karena memang warga Pondok Ulin itu kebanyakan warga Margahayu; ada dua RT di sana,” tutupnya. (*)
Penulis: Ahmad Rifa’i
Editor: Ufqil Mubin












