Search

Proyek Gedung Inspektorat Kukar akan Habiskan Anggaran Rp 44 Miliar

Potret proyek pembangunan Gedung Inspektorat Kukar. (Berita Alternatif/Rifa'i)

BERITAALTERNATIF.COM – Kepala Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Heriansyah menjelaskan progres pembangunan gedung Inspektorat yang mulai dikerjakan sejak pertengahan bulan Juni 2024.

Dia menyebut, dari nilai kontrak sebesar Rp 19,4 miliar, progres pengerjaannya telah mencapai 95,4 persen.

“Dari Rp 19,4 miliar itu sudah terserap. Kita sudah bayarkan itu 90 persen. Kita masih ada utang terhadap pihak ketiga,” katanya kepada awak media di Pendopo Odah Etam pada Rabu (13/8/2025).

Desain awal pembangunan hanya sampai pada bagian atap. Namun, setelah dilakukan proses efisiensi dalam pelaksanaan, pengerjaan bisa dilanjutkan hingga tahap pembangunan dinding. “Memang ada efisiensi-efisiensi yang kita lakukan,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa tahun ini pembangunan gedung tersebut akan kembali dilanjutkan. Minggu ketiga bulan ini proses lelang sudah selesai.

“Hanya saja memang dananya terbatas. Dan itu bukan multiyears, tahun tunggal,” tegasnya.

Heriansyah mengungkapkan, dengan tambahan anggaran Rp 5 miliar tahun ini, pembangunan belum akan sepenuhnya rampung.

“Kalau tambahan Rp 5 miliar itu baru keliling aja nanti. Terus lantai dua itu yang ingin kita fungsikan karena itu juga bertahap,” terangnya.

Dia menuturkan, lantai dua akan dimanfaatkan untuk mengurangi biaya sewa ketika terjadi pembongkaran bangunan di bagian depan. Sementara lantai satu dan tiga belum tersentuh.

Anggaran untuk penyelesaian proyek ini akan kembali diajukan di APBD Kukar tahun 2026. “Kita anggaran murni. Kontraknya bukan multiyears. Tahun tunggal. Jadi kita lelang berdasarkan kemampuan,” bebernya.

Menurutnya, untuk merampungkan seluruh bangunan dibutuhkan dana tambahan sekitar Rp 20 miliar. Pasalnya, pembangunam gedung ini memiliki konsep seperti kedaton, sehingga membutuhkan anggaran yang cukup besar.

“Karena di wilayah ini (Jalan Mayjen Sutoyo) adalah wilayah budaya. Harapannya supaya kita itu, kita ingin menjadikan kota budaya. Kita ada identitas budaya dari arsitekturnya,” ungkapnya.

Pembangunan gedung ini diperkirakan akan menghabiskan sekitar Rp 44 miliar hingga selesai. Dalam perjalanannya, jumlah tersebut kemungkinan akan mengalami penambahan atau pengurangan.

“Tadinya kan (Rp 19,4 miliar) cuma sampai atap. Setelah penghitungan, terjadi contract change order, tambah kurangnya, akhirnya sampai ke dinding,” jelasnya.

Soal target penyelesaian, Heriansyah menyebut tahun depan pembangunan bisa selesai jika anggarannya tersedia.

“Kita memahami bahwa kondisi APBD lagi turun, banyak program proritas yang memang harus dituntaskan. Kita perlahan-lahan,” ucapnya.

Terkait luas lahan bangunan, dia mengaku tidak terlalu mengetahuinya secara detail. Meski begitu, ia memastikan tanah tersebut berstatus sebagai aset Pemkab Kukar.

“Dulunya kan gedung terlantar tuh. Nah, sekarang kita bangun itu harapannya seperti itu. Insyaallah kalau jadi juga bisa menjadi bagian ikon dari wilayah budaya,” harapnya.

Soal perusahaan pelaksana yang dinilai memiliki rekam jejak bermasalah, Heriansyah menegaskan bahwa penunjukan dilakukan melalui proses lelang oleh Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLP).

Pihaknya selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya menyampaikan kebutuhan kepada BLP. Proses lelang sepenuhnya dilaksanakan oleh BLP, termasuk pemilihan penyedia.

“Kita terima itu setelah prosesnya melalui proses lelang. Kita OPD melakukan reviu. Oh ini sudah sesuai dengan ketentuan, kita laksanakan,” paparnya.

Ia juga menjelaskan bahwa proyek tetap berada di bawah pengawasan Inspektorat dan tidak diserahkan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar.

Ketika diserahkan kepada Dinas PU Kukar, evaluasi akan dilakukan pada saat Monitoring Center for Prevention oleh KPK dengan dokumen pelaksanaan anggaran yang diminta sebagai acuan.

Heriansyah mencontohkan salah satu yang dilihat dalam evaluasi tersebut adalah besaran alokasi anggaran untuk pengawasan.

“Berapa nilai alokasi untuk pengawasan? Maka akan berkurang nanti. Peningkatan SDM, sarana-prasarana untuk proses pengawasan, itu tujuannya sudah saya sampaikan dari awal,” terangnya.

Dia menambahkan, gedung baru ini akan memfasilitasi 200 desa, 35 Badan Layanan Umum Daerah, dan 58 OPD. “Dengan fasilitas yang memadai, kita bisa maksimalkan fungsi kita,” katanya.

Menanggapi permintaan dari salah satu ormas untuk menghentikan sementara proyek karena terindikasi markup, pihaknya mempersilakan proses evaluasi dilakukan oleh pihak berwenang.

Mengenai dugaan markup, lanjutnya, ada pihak yang berwenang yang dapat menetapkannya. Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah akan patuh pada aturan.

Meski begitu, dia menegaskan bahwa PPTK yang membawahi proyek ini merupakan orang yang kompeten, bahkan kerap mendampingi PPTK dari Dinas PU Kukar.

“Kalau berbicara integritas dan kapabilitas, saya yakin beliau punya kapabilitas dan integritas,” ujarnya.

Pihaknya bersikap terbuka apabila dilakukan evaluasi terhadap proyek tersebut. Polres Kukar juga telah melakukan pengecekan sebagai bagian dari proses pengawasan. “Insyaallah kita akan selalu mengikuti aturan yang ada,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ahmad Rifa’i
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA