Search

PP PAUD Kukar Bangun Struktur hingga Kecamatan, Dorong Investasi SDM Sejak Usia Dini

Ketua PP PAUD Kukar, Yulaikah Sunggono. (Istimewa)

BERITAALTERNATIF.COM – Perkumpulan Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PP PAUD) Kabupaten Kukar terus memperkuat struktur organisasinya hingga ke tingkat kecamatan guna memastikan pemerataan pelaksanaan program pendidikan anak usia dini di seluruh wilayah.

Ketua PP PAUD Kukar, Yulaikah Sunggono menjelaskan bahwa pengurus di tingkat kecamatan yang disebut DP Ranting.

“Di tingkat kecamatan, kepengurusan biasanya diketuai oleh istri Sekretaris Camat. Pembinaan dilakukan secara berjenjang, karena setiap kecamatan juga memiliki struktur kepengurusan PP PAUD,” kata dia kepada awak media, Kamis (22/5/2025).

Dengan struktur yang rapi dan menyeluruh, ia menjelaskan PP PAUD mampu menyosialisasikan berbagai kebijakan serta program dari pusat hingga ke tingkat desa secara merata dan terkoordinasi.

“Kita bekerja sama tidak hanya di tingkat DPC atau DP Ranting, tetapi juga lintas wilayah dan organisasi. Hal ini mendukung kelancaran pembinaan dan pelaksanaan program di lapangan,” ujar Yulaikah.

Ia menerangkan dalam pelaksanaan program kerja PP PAUD Kukar menempatkan peningkatan kualitas lembaga pendidikan anak usia dini sebagai prioritas utama.

Menurut dia, PAUD adalah fondasi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul sejak usia dini.

“Anak-anak PAUD adalah tiang awal pembangunan SDM. Kita harus mampu menginvestasikan SDM sejak usia dini agar nantinya lahir generasi unggul yang bisa mendukung kemajuan daerah,” sebutnya.

Dia menjelaskan program-program PP PAUD akan dilaksanakan secara bertahap serta menyesuaikan kondisi wilayah, dengan tetap mengacu pada kebijakan nasional.

Guna memastikan program berjalan efektif, PP PAUD Kukar juga menerapkan mekanisme evaluasi rutin.

Setiap jenjang organisasi, lanjut Yulaikah, diwajibkan melaporkan capaian serta tantangan yang dihadapi kepada jenjang di atasnya.

“Evaluasi tahunan ini biasanya dilakukan melalui rapat kerja daerah (Rakerda) atau kegiatan formal lainnya,” pungkas dia. (adv)

Penulis & Editor: M. As’ari

Tags :

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA