BERITAALTERNATIF.COM – Proyek pembangunan kampus Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) di Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, kembali mendapat sorotan.
Pengamat pendidikan, Muhammad Ridwan, menilai mangkraknya pembangunan sejak 2007 menjadi ironi besar bagi dunia pendidikan di Kutai Kartanegara (Kukar), mengingat besarnya anggaran daerah yang telah digelontorkan untuk pembangunan tersebut.
Ridwan menyebut bahwa keberadaan gedung kampus yang seharusnya menjadi pusat kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian masyarakat justru berubah menjadi “buah bibir” di berbagai kalangan, mulai masyarakat umum hingga instansi pemerintah.
“Gedung kampus yang seharusnya menjadi pusat kegiatan akademik hingga saat ini justru menjadi pembicaraan luas. Sangat disayangkan, mengingat APBD yang dikeluarkan sangat besar tetapi tidak dimanfaatkan,” ujarnya kepada awak media Berita Alternatif pada Jumat (5/12/2025).
Dia menilai kebutuhan pendidikan tinggi di Kukar saat ini semakin mendesak, sehingga pemerintah daerah tidak bisa terus membiarkan proyek tersebut terbengkalai.
Menurutnya, ada dua pilihan yang harus segera diputuskan Pemkab Kukar: Pertama, melanjutkan pembangunan secara resmi dan terstruktur, dengan komitmen tertulis agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
Kedua, menghentikan dan menghibahkan aset kepada Yayasan Kutai Kartanegara (YKK), agar dapat dikelola secara mandiri dan dimanfaatkan sebagai fasilitas pendidikan.
Ia menilai persoalan utama selama ini adalah perbedaan perspektif antara pemerintah daerah dan YKK selaku badan pengelola Unikarta.
“Yayasan tentu ingin kampus tetap berada di bawah pengawasannya. Sementara dari sisi pemerintah, kemungkinan besar ada keinginan untuk menegerikan kampus. Perbedaan perspektif inilah yang selama ini menjadi problematik,” ungkapnya.
Jika pemerintah daerah tidak memiliki kemampuan atau tidak siap melanjutkan pembangunan, Ridwan menegaskan bahwa solusi paling realistis adalah menghibahkan aset tersebut kepada Yayasan.
“Jika Pemda tidak bisa melanjutkan, maka aset harus dihibahkan agar dapat dikelola, dirawat, dan difungsikan dengan baik oleh Yayasan. Ini akan membuka kembali peluang peningkatan layanan pendidikan tinggi di Kutai Kartanegara,” jelasnya.
Dia berpendapat, hibah aset akan menghilangkan beban pemerintah daerah sekaligus memastikan gedung yang selama ini terbengkalai bisa hidup kembali dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ia menekankan bahwa pemerintah harus melihat persoalan ini sebagai investasi jangka panjang di sektor pendidikan, bukan hanya proyek fisik atau kepentingan jangka pendek.
“Aset yang terbengkalai harus diubah menjadi pusat pendidikan yang aktif dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Ini investasi jangka panjang bagi kemajuan pendidikan di Kukar,” tegasnya.
Dalam penutup pernyataannya, Ridwan berharap Pemkab Kukar dan YKK dapat mengambil langkah cepat, bijak, dan terukur. “Agar aset pendidikan ini tidak terus menjadi bangunan mangkrak yang hanya menghabiskan anggaran tanpa manfaat,” tutupnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadha
Editor: Ufqil Mubin










