BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar menanggapi laporan Biro Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Akuntabilitas dan Transparansi (Fakta) ke Kejari Kukar terkait dugaan korupsi pengadaan kapur dolomit.
Kepala Distanak Kukar Muhammad Taufik menerangkan bahwa persoalan tersebut sebenarnya telah lama terjadi sebelum ia menjabat sebagai kepala dinas.
Namun, dia memastikan bahwa pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah melakukan pemeriksaan atas program tersebut.
Program yang disebut fiktif tersebut, lanjut Taufik, diduga melibatkan anggotanya di Distanak Kukar, sehingga kasus ini dipelajari dan diselesaikannya.
“Karena kaitan dengan anggota saya itu yang dituduhkan fiktif,” ucapnya kepada awak media, Kamis (18/9/2025).
Dia menjelaskan, pada tahun 2024 BPK telah melakukan pemeriksaan terkait program pengadaan dolomit tersebut.
BPK disebut telah meminta pengembalian uang negara dalam kasus ini. Ia menyebut pada April 2024 uang itu telah dikembalikan ke negara.
“Saya mengawal untuk pengembalian keuangan ke negara,” bebernya.
Ia menegaskan bahwa persoalan pengadaan dolomit sudah melalui proses klarifikasi di APH. Pengembalian keuangan negara pun sudah dilakukan oleh Distanak Kukar. “Jadi itu klir. Sudah diminta klarifikasi oleh APH,” tegasnya.
Taufik juga menyoroti perbedaan foto tumpukan kapur dolomit yang diserahkan DPD Fakta kepada Kejari Kukar. Tumpukan dolomit itu merupakan program pengadaan tahun 2022. Sementara pengadaan yang dipersoalkan merupakan program 2023. “Jadi, ada sedikit kontradiksi,” ujarnya.
Meski demikian, dia tak menutup mata bahwa di sejumlah lokasi memang ditemukan tumpukan dolomit yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
Ia mencontohkan saat berkunjung ke Kecamatan Marangkayu, kapur dolomit masih banyak menumpuk di pinggir jalan.
Taufik pun segera memerintahkan agar karung-karung kapur yang bocor diganti dan dipanggil kelompok tani setempat untuk menindaklanjutinya.
Dari hasil klarifikasi yang dilakukannya, petani beralasan bahwa dolomit datang saat masa tanam sudah berjalan.
Pengangkutan dolomit ke tengah sawah juga memerlukan biaya dan tenaga apalagi jaraknya cukup jauh, sehingga tak kunjung digunakan oleh para petani. Namun, mereka berjanji akan mengangkutnya pada musim tanam mendatang.
“Setelah berproses, setelah saya kawal, alhamdulillah itu di Marangkayu sudah teraplikasikan. Sudah ada yang gunakan. Saya panggil kepala desanya untuk penanganan itu,” bebernya.
Dia menilai bahwa bantuan dolomit tidak selalu sesuai dengan kondisi petani di lapangan. Ada yang langsung memanfaatkannya. Ada pula yang terkendala biaya, jarak, dan waktu tanam.
Sebagian petani, lanjut Taufik, menginginkan dolomit langsung diantar ke tengah sawah oleh pemerintah. Pemerintah pun tak menolak permintaan tersebut.
“Pemerintah dengan tangan terbuka menerima [permintaan petani],” tutupnya. (*)
Penulis: M. As’ari
Editor: Ufqil Mubin











