Search

Pendangkalan Sungai Loa Janan Jadi Perhatian, Camat Dorong Kukar-Samarinda Duduk Bersama

Camat Loa Janan, Hery Rusnadi. (Pusaran Media)

BERITAALTERNATIF.COM – Persoalan pendangkalan dan penanganan aliran Sungai Loa Janan kembali menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (7/9/2026).

Camat Loa Janan, Hery Rusnadi, mengatakan persoalan tersebut bukan masalah baru. Sejak menjabat sebagai Camat Loa Janan pada Oktober 2023, dia mengaku telah turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sungai dan kawasan yang terdampak.

“Dua hari setelah dilantik saya turun ke lapangan, sama-sama dengan Pak Wagub waktu itu. Ini bukan cerita baru, cerita lama,” ujarnya dalam RDP tersebut.

Menurutnya, penanganan persoalan Sungai Loa Janan tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten Kukar. Sebab, wilayah sungai dan dampak persoalannya berkaitan pula dengan wilayah administrasi Kota Samarinda.

Ia menyebut koordinasi antara Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda menjadi penting, terutama dalam menangani persoalan sosial yang muncul di sepanjang bantaran sungai.

Hery menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan pembagian tugas antarinstansi. Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kukar melakukan pendataan rumah warga, sementara Dinas Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan anggaran untuk penanganan fisik.

“Pak Kadis melakukan pendataan dan data berapa rumah itu sudah ada. Itu sudah dilakukan. Teman-teman Perkim, teman-teman PU juga sudah menyiapkan anggarannya,” jelasnya.

Namun, pelaksanaan pekerjaan fisik masih terkendala persoalan sosial, khususnya keberadaan rumah dan bangunan warga di bantaran sungai yang perlu ditangani terlebih dahulu.

Dia mengungkapkan, normalisasi sungai tidak mungkin dilakukan hanya pada satu sisi. Penanganan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk menyelesaikan persoalan sosial di kedua sisi sungai.

Ia juga mengungkapkan adanya rencana Pemkot Samarinda untuk melanjutkan kegiatan penanganan aliran air di wilayah tersebut. Dalam sosialisasi yang diikuti pihak Kecamatan Loa Janan, Pemkot Samarinda menyampaikan rencana untuk tetap melanjutkan kegiatan tersebut.

Dalam perencanaan yang disampaikan melalui konsultan Pemkot Samarinda, wilayah Kukar disebut perlu melakukan normalisasi sungai dengan kedalaman minimal sekitar 30 sentimeter.

“Maunya mereka, hitungan dari konsultan mereka, Kukar itu minimal harus melakukan normalisasi sejauh 30 sentimeter. Itu minimal, bisa lebih,” katanya.

Hery menilai rencana tersebut perlu dibicarakan secara bersama-sama karena menyangkut dampak terhadap masyarakat di wilayah Kukar.

Dia mengingatkan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan lebih besar ketika memasuki musim hujan.

“Kita sudah menjelang kemarau cukup panjang. Kalau seperti ini terus mungkin tidak ada masalah. Tetapi pada saat kita memasuki musim hujan, ini akan menjadi permasalahan kita di Loa Janan Ulu,” ujarnya.

Ia mengatakan masyarakat di wilayah Loa Janan Ulu memiliki kekhawatiran terhadap rencana pengalihan sebagian aliran air.

Menurutnya, wilayah tersebut memang sudah memiliki persoalan banjir ketika terjadi hujan deras.

Hery menyebut aliran air bukan hanya berasal dari satu sumber, tetapi juga berkaitan dengan aliran dari kawasan sekitar Purwajaya dan wilayah lainnya.

Dia juga meluruskan informasi mengenai asal aliran air yang dibahas dalam pertemuan sebelumnya. Terdapat perbedaan pemahaman mengenai arah aliran air dari beberapa kawasan.

“Kalau air dari Kilometer 10 itu turunnya ke Purwajaya. Purwajaya masuk ke desa kami, Loa Janan Ulu melalui Tegal Anyar. Tapi kalau ini, yang disodet ini, ini air dari Kilo 8 masuk ke Sungai Kaliwara,” jelasnya.

Ia berpendapat, rencana pengalihan sebagian aliran air tersebut dilakukan untuk mengatasi persoalan banjir di wilayah tertentu. Namun, masyarakat Loa Janan Ulu tetap menyampaikan keberatan karena khawatir pengalihan aliran justru meningkatkan risiko banjir di wilayah mereka.

“Tidak ada sodetan saja, hujan besar kami sudah banjir, apalagi ada sodetan,” tegasnya.

Hery mengakui secara teori limpasan air yang terjadi mungkin dianggap tidak terlalu berpengaruh. Namun, kondisi di lapangan harus menjadi pertimbangan utama.

“Secara teori mungkin tidak berpengaruh karena hanya ada limpasan. Tapi kenyataan yang kita lakukan itu pasti banjir,” katanya.

Dalam RDP tersebut, dia juga menyampaikan bahwa Balai Wilayah Sungai (BWS) telah mengetahui persoalan tersebut dan pada prinsipnya siap melakukan normalisasi.

Namun, pelaksanaan normalisasi masih berkaitan dengan persoalan sosial di lapangan. BWS disebut mengembalikan persoalan tersebut kepada pemerintah daerah, baik Kukar maupun Samarinda, sesuai wilayah masing-masing.

Karena itu, menurutnya, pemerintah daerah perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan pemanfaatan ruang di sekitar sungai.

Ia menyebut terdapat ketentuan mengenai garis sempadan sungai yang perlu dipatuhi masyarakat, termasuk larangan membangun di kawasan yang seharusnya menjadi ruang perlindungan sungai.

“Karena memang jalur hijau atau greenbelt sungai itu sebenarnya 15 meter yang baru boleh membangun,” ujarnya.

Hery menilai penyelesaian persoalan Sungai Loa Janan membutuhkan keterlibatan bersama antara Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda, BWS, serta masyarakat yang tinggal di sekitar sungai.

Menurutnya, persoalan sosial harus diselesaikan terlebih dahulu agar pekerjaan fisik berupa normalisasi dapat berjalan dengan baik.

“Perkim menghitung berapa dananya, kita menganggarkan. PU juga tidak bisa bekerja pada saat rumah-rumah di bantaran Samarinda belum diselesaikan masalah sosialnya,” katanya.

Dia menegaskan normalisasi tidak dapat dilakukan secara parsial hanya pada satu sisi sungai. “Tidak mungkin kita normalisasi satu sisi saja. Pasti kedua sisi,” imbuhnya.

Karena itu, ia mendorong DPRD Kukar dan pemerintah daerah untuk kembali mempertemukan seluruh pihak terkait dalam pembahasan yang lebih komprehensif.

“Saya rasa kita perlu duduk bersama lagi secara komprehensif untuk mengatasi masalah ini,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ulwan Firyal Murtadha
Editor: Devi Nila Sari

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

This error message is only visible to WordPress admins

Error 400: API key not valid. Please pass a valid API key..

Domain code: global
Reason code: badRequest

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA