BERITAALTERNATIF.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalihkan pelaksanaan apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke dalam ruangan menyusul kondisi kualitas udara yang dinilai kurang kondusif akibat kabut asap.
Apel pagi yang biasanya dilaksanakan di luar ruangan tersebut digelar di Ruang Serbaguna Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Senin (7/9/2026) pagi.
Asisten I Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, mengatakan keputusan memindahkan lokasi apel dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan, khususnya infeksi saluran pernapasan akibat paparan udara yang kurang baik.
“Jadi apel hari ini sesuai arahan Pak Sekda, karena kondisi udara kurang kondusif, artinya berkaitan dengan kabut asap. Untuk menghindari infeksi saluran pernapasan bagi kawan-kawan ASN, kita beralih ke ruang dalam di Serbaguna,” ujar Taufik usai apel pagi.
Menurutnya, kebijakan tersebut bersifat sementara dan akan dievaluasi menyesuaikan perkembangan kualitas udara. Apabila kondisi udara kembali membaik, pelaksanaan apel pagi diharapkan dapat kembali dilakukan seperti biasanya.
“Mudah-mudahan hari berikutnya, minggu berikutnya, udara semakin baik dan kita akan kembali lagi melaksanakan apel seperti biasanya,” katanya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini belum terdapat surat edaran khusus yang mengatur pelaksanaan apel di dalam ruangan akibat kondisi kabut asap. Namun, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemantauan kondisi udara dan informasi mengenai kualitas udara yang beredar di berbagai kanal informasi.
“Surat edaran belum ada. Tapi karena kondisi dari hasil pantauan kawan-kawan dan berkaitan dengan kualitas udara yang ada di media sosial, memang ada kondisi yang agak riskan terhadap udara di luar,” jelasnya.
Karena itu, ASN juga dianjurkan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan sebagai bagian dari upaya pencegahan.
“Sehingga dianjurkan untuk memakai masker. Hari ini juga kita lakukan. Mungkin karena untuk menghindari kondisi-kondisi yang buruk, maka kita upayakan pencegahan melalui apel di dalam ruangan sementara,” tambahnya.
Meskipun lokasi pelaksanaan apel berubah, dia menegaskan bahwa apel pagi setiap Senin tetap merupakan bagian dari kewajiban ASN sekaligus salah satu instrumen kedisiplinan pegawai.
Ia mengapresiasi para petugas apel yang menjalankan tugas secara bergiliran serta seluruh ASN yang tetap mengikuti apel dan melakukan absensi sesuai ketentuan.
Taufik juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah mengikuti apel dan melakukan absensi sesuai dengan pedoman yang berlaku.
Menurutnya, kehadiran dalam apel menjadi salah satu unsur dasar dalam penilaian disiplin pegawai.
Selain persoalan kedisiplinan, dia menekankan bahwa kondisi kabut asap maupun efisiensi anggaran tidak boleh menghambat pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Ia berpendapat, berbagai kegiatan pemerintahan tetap harus berjalan, termasuk fasilitasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, desa, instansi vertikal maupun masyarakat.
Taufik menyebut sejumlah kegiatan yang tetap dilaksanakan antara lain rapat koordinasi dengan kecamatan dan desa, koordinasi dengan OPD serta instansi vertikal, termasuk pembahasan mengenai kondisi kabut asap dan berbagai persoalan masyarakat lainnya.
Pelayanan terkait administrasi kependudukan maupun program kerja pemerintah daerah juga tetap menjadi bagian dari tugas yang harus dijalankan.
“Walaupun dalam kondisi anggaran yang efisiensi, ada hal-hal yang memang harus kita berikan layanan, terutama fasilitasi dan koordinasi,” ujarnya.
Dia mengatakan kedisiplinan dan kinerja ASN terus menjadi perhatian pemerintah daerah. Hal tersebut sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang tentang ASN yang mengharuskan setiap pegawai memiliki komitmen dalam menjalankan tugas dan menjaga disiplin.
Evaluasi dilakukan secara berkala, termasuk setiap Senin melalui pemantauan kehadiran serta pelaksanaan pekerjaan masing-masing bagian.
Menurutnya, evaluasi tidak hanya melihat tingkat kehadiran, tetapi juga pelaksanaan tugas dan hasil kerja pegawai.
“Setiap hari Senin kita melakukan evaluasi masing-masing bagian, terutama terkait dengan kehadiran, kemudian terkait dengan kerja dan hasil kinerjanya,” jelasnya.
Hasil evaluasi tersebut kemudian dirangkum setiap bulan melalui sistem e-Kinerja, yang menjadi bagian dari mekanisme penilaian kinerja pegawai secara berjenjang. “Itu bagian daripada evaluasi yang dilakukan,” pungkasnya.
Dengan pengalihan apel pagi ke dalam ruangan, Pemkab Kukar berharap aktivitas pemerintahan tetap berjalan optimal sekaligus menjaga kesehatan dan keselamatan para ASN di tengah kondisi kualitas udara yang belum sepenuhnya kondusif. (*)
Penulis: Ulwan Firyal Murtadha
Editor: Devi Nila Sari











