BERITAALTERNATIF.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan relokasi terhadap 150 rumah warga yang berada di bantaran Sungai Mahakam, kawasan Kartini dan Panjaitan, Tenggarong.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, penataan kawasan tersebut akan dilakukan secara humanis dengan memastikan warga terdampak tidak kehilangan sumber penghidupan setelah dipindahkan ke lokasi baru.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar telah membahas sejumlah skema relokasi. Pemerintah daerah juga menyiapkan anggaran yang pelaksanaannya dibagi berdasarkan tahapan kegiatan.
“Kawan-kawan di Perkim sudah cukup jauh berdiskusi. Kita berusaha sehumanis mungkin untuk melakukan proses penataan ini sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan,” ujar Aulia, Jumat (6/11/2026).
Dia menjelaskan, pemerintah menjadikan pengalaman penataan bantaran Sungai Mahakam sebelumnya sebagai bahan evaluasi. Saat itu, pemerintah telah menyediakan rumah pengganti bagi warga terdampak, tetapi tidak semua penerima kemudian menempati hunian tersebut.
Karena itu, Pemkab Kukar ingin memastikan relokasi kali ini tidak hanya berorientasi pada penyediaan rumah, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan ekonomi masyarakat.
Aulia menyebut warga akan tetap memiliki peluang memperoleh penghasilan yang layak, sekaligus mendapatkan tempat tinggal dengan kondisi lebih baik.
“Secara penghasilan, teman-teman di sana masih memiliki penghasilan yang layak sebagaimana tadi sudah disampaikan oleh bagian Perkim kita. Secara tempat tinggal mereka akan mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak,” jelasnya.
Selain menyiapkan hunian pengganti, pemerintah juga perlu menyelaraskan penataan kawasan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS).
Menurut Aulia, pembagian kewenangan antara pemerintah daerah dan BWS harus diperjelas agar relokasi berjalan beriringan dengan pembenahan bantaran sungai.
BWS memiliki kewenangan terkait surat dan pengerukan sungai, sedangkan pemerintah kabupaten menangani kawasan di bagian atasnya.
Ia menilai, penataan tidak akan berjalan optimal apabila warga sudah dipindahkan, tetapi kawasan yang ditinggalkan tidak mendapatkan penanganan lanjutan.
“Ketika kita relokasi warga masyarakat yang ada di bantaran sungai tersebut, tapi setelah kita merelokasi tidak dilakukan apa-apa tindakan terhadap bantaran sungai tersebut, otomatis warga menganggap, ‘Loh, ini alasan kami memindahkan kami saja, ini bukan untuk penataan’,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendorong agar penataan kawasan Kartini–Panjaitan menjadi bagian dari pengembangan kawasan perkotaan yang lebih luas.
Dalam kunjungan kerjanya ke Tenggarong, Jumat (6/11/2026), Fahri menilai kawasan baru yang disiapkan bagi warga perlu dirancang sebagai lingkungan perkotaan yang lengkap, bukan hanya menjadi tempat pemindahan rumah.
Dia mengusulkan pembangunan berbagai fasilitas pendukung, mulai dari sekolah, rumah ibadah, perumahan hingga ruang usaha dan fasilitas sosial.
“Di kawasan baru itu, niatkan jadi kota. Tolong serius dibikin infrastrukturnya, betul-betul merupakan tempat yang nyaman. Ada sekolahnya, ada rumah ibadah, dan sebagainya buat anak-anak,” kata Fahri.
Ia juga melihat peluang pengembangan kawasan seluas sekitar 400 hektare untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah dapat mendorong keterlibatan pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan infrastruktur kawasan tersebut.
Fahri berharap pengembangan kawasan di Tenggarong dapat menjadi model penataan permukiman yang bisa diterapkan di daerah lain.
“Mari kita jadikan Tenggarong ini sebagai kota percontohan,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Devi Nila Sari











