BERITAALTERNATIF.COM – Pemkab Kukar saat ini tengah serius untuk menyiapkan transisi menuju pemerintah digital 2026.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri melalui oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dafip Haryanto menyebut bahwa digitalisasi pemerintahan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang mendesak.
“Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, pemerintah dituntut mentransformasi cara kerja birokrasi agar lebih terbuka, efisien, terpadu, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar dia saat sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Selasa (15/7/2025)
Ia menerangkan bahwa saat ini pemerintah pusat telah menetapkan SPBE sebagai strategi nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.
Regulasi tersebut menekankan pentingnya integrasi, interoperabilitas layanan digital lintas instansi, serta menjadi pedoman kerja bagi pemerintah pusat maupun daerah.
Oleh karena itu, dokumen yang disosialisasikan itu tidak hanya memuat Arsitektur dan Peta Rencana SPBE, tetapi juga dilengkapi dengan Pedoman Manajemen Risiko, Manajemen Layanan, dan Manajemen Aset TIK SPBE.
Ketiganya dianggap penting dalam menciptakan tata kelola digital pemerintahan yang aman, andal, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Meskipun demikian, Pemkab Kukar juga tidak menutup mata terhadap arah kebijakan nasional yang lebih luas.
Pemerintah pusat saat ini tengah menyiapkan konsep baru bernama Pemerintahan Digital untuk menggantikan SPBE mulai tahun 2026.
“Konsep ini bukan sekadar soal sistem dan layanan digital, tetapi juga menyangkut transformasi nilai, budaya kerja, serta kemampuan adaptif birokrasi dalam merespons perubahan,” tegas Dafip.
Dia berharap dokumen SPBE yang disusun saat ini memiliki fleksibilitas serta kesinambungan agar tetap relevan dalam masa transisi.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Kukar tidak hanya sekadar patuh terhadap regulasi nasional, tetapi menjadi pionir dalam pembangunan birokrasi digital di Kaltim.
Transformasi digital ini, kata Dafip, akan menjadi pengungkit penting dalam pencapaian visi besar Kukar Idaman 2025–2030.
“Dengan tata kelola yang kuat dan SDM aparatur yang profesional, Kukar optimistis dapat mewujudkan pemerintahan modern yang berpihak pada rakyat,” pungkasnya. (*)
Penulis & Editor: M. As’ari












