Oleh: Dr. Muhsin Labib*
Ini sebuah kehormatan bagi saya, yang sebenarnya tidak dalam kapasitas untuk memberikan kuliah umum di hadapan teman-teman semua. Namun, sebagai bentuk tanggapan dan penghargaan atas kepercayaan yang diberikan kepada saya, saya ingin mengajak teman-teman untuk memulai dengan melihat tema besar: Peran Peradaban Islam dalam Tuntutan Dunia Multipolar: Studi Kasus Iran versus Israel.
Teman-teman, sebelumnya mari kita perhatikan bahwa dalam Islam, atau dalam agama secara umum, terdapat dua dimensi. Kebanyakan orang memahami agama sebagai ajaran-ajaran, aturan-aturan, norma-norma yang dijalankan dan diamalkan. Tapi kita mungkin perlu melihat lebih jauh ke belakang bahwa pada dasarnya ada dua dimensi agama.
Dimensi pertama justru mendahului agama sebagai ajaran-ajaran. Saya menyebutnya sebagai agama yang dialami. Sedangkan dimensi kedua adalah agama yang dipahami. Agama yang dialami adalah sesuatu yang secara inheren sudah diterima oleh umat manusia. Ia tidak dibatasi oleh nama sebuah agama. Mengapa? Karena setiap manusia sudah dilengkapi dengan “perangkat lunak” itu. Itulah yang disebut sebagai fitrah atau akal sehat atau nilai-nilai fundamental dalam diri manusia.
Karena itu, hampir semua manusia sepakat terhadap nilai-nilai moral. Sepakat terhadap norma-norma universal yang tidak menimbulkan perselisihan. Atas dasar itu, dibuatlah undang-undang, hukum, dan peraturan-peraturan yang secara umum disepakati dan dijalankan oleh semua orang.
Nah, terhadap agama jenis pertama ini, orang tidak berselisih. Semua orang sepakat, kecuali sebagian kecil yang mungkin tidak normal—mereka yang tidak lagi sesuai dengan kemanusiaan. Jadi, kalau kita bicara soal kemanusiaan, nilai-nilai moral, atau hukum-hukum universal, maka muaranya adalah kepada fitrah atau agama yang dialami.
Dimensi kedua, di sinilah masalah mulai muncul, yaitu agama yang dipahami. Agama yang dipahami tidak otomatis kita mengerti. Tidak otomatis kita tahu. Kalau yang pertama, kita lahir sudah tahu tentang mulianya kejujuran, pentingnya keadilan, bagaimana harus melawan ketidakadilan dan kezaliman, serta bagaimana memihak kebenaran. Semua itu bersifat universal dan berlaku bagi seluruh manusia, apa pun keyakinannya, etniknya, atau daerah asalnya. Kita semua dalam satu agama dari aspek fitrah.
Alquran juga menyebutkan bahwa fitrah itu ditetapkan oleh Allah. Allah-lah yang menginstalnya dalam diri manusia.
Namun, ada agama yang kedua, yaitu agama yang tidak otomatis kita pahami. Agama ini hadir dalam bentuk informasi, kabar, keterangan-keterangan, atau teks. Karena berupa teks, maka ia berjarak—berjarak oleh waktu, berjarak oleh pemahaman.
Setiap orang memiliki daya tangkap dan kapasitas yang berbeda-beda dalam memahaminya. Pola mereka dalam menangkap persepsi dan interpretasi terhadap informasi agama inilah yang menyebabkan munculnya berbagai penafsiran. Sebagian hanya berbeda, sebagian lagi saling bertentangan, yang pada akhirnya melahirkan konflik-konflik besar dalam sejarah umat manusia.
Mengapa demikian? Karena setiap orang memiliki interpretasi dan penafsiran sendiri-sendiri. Di sinilah muncul perlombaan klaim kebenaran. Setiap orang merasa sudah memegang kebenaran. Padahal, kebenaran sebagai persepsi berbeda dengan kebenaran sebagai fakta.
Orang sering kali tidak bisa membedakan antara kebenaran sebagai fakta dengan kebenaran sebagai persepsi. Nah, kebenaran sebagai persepsi inilah yang kemudian melahirkan konflik.
Dalam konteks antaragama, hal ini terjadi. Bahkan, dalam konteks intraagama pun juga terjadi. Maka, tidak heran bila dalam satu agama saja bisa muncul berbagai aliran, sekte, atau kelompok. Bukan hanya dalam Islam, tetapi juga dalam agama-agama lain. Mengapa? Karena ketika informasi itu disampaikan, orang menerima dan memahaminya secara berbeda-beda. Dan karena itulah terjadi perbedaan.
Nah, kalau kita perhatikan, mengapa seseorang menganut sebuah agama? Kebanyakan orang mengaku menganut agama tertentu karena merasa ajarannya benar. Misalnya, kenapa kita menganut agama Islam? Karena merasa bahwa ajarannya benar.
Tapi, benarkah itu? Logiskah alasan tersebut? Sebenarnya tidak logis. Mengapa? Karena kita tidak pernah benar-benar mempelajari ajarannya secara menyeluruh. Kalaupun pernah, itu hanya sedikit dan tidak komprehensif.
Jadi, kalau ada orang yang mengaku menganut agamanya, apa pun itu—Islam atau lainnya—dengan alasan ajarannya benar, maka seharusnya ia sudah mempelajari semua ajaran agama tersebut secara komprehensif. Dan itu hampir mustahil dilakukan.
Shalat saja, kalau tidak dipelajari secara serius, bisa selama tujuh puluh tahun dilakukan secara keliru hingga meninggal, tanpa sempat memahami atau melaksanakannya dengan benar. Perhatikan saja beberapa gerakan dalam shalat. Ada yang gaya begini, ada yang gaya begitu, beragam sekali. Hanya untuk posisi jari saja, terdapat ribuan penafsiran.
Jadi, kalau ada orang yang mengklaim agamanya benar karena ajarannya jelas, maka itu terlalu simplistik.
Belum lagi, jika seseorang ingin mengukur kebenaran agamanya, setelah (anggap saja) mempelajarinya secara detail, maka ia juga harus melakukan perbandingan atau komparasi dengan ajaran agama lain.
Bayangkan, berapa banyak agama di dunia ini yang semuanya menawarkan keselamatan? Yang satu bilang “rahmat”, yang lain bilang “dharma”, yang lain lagi mengatakan “rahmatan”. Kata-katanya berbeda-beda. Isinya juga berbeda. Maka, membandingkan ajaran agama sendiri dengan agama lain menjadi sangat kompleks.

Apakah dengan mengaku benar, kita bisa langsung menyimpulkan bahwa yang lain salah? Kalau dua-duanya sama-sama menyerukan keadilan, maka tidak relevan lagi bicara tentang siapa yang benar dan siapa yang salah. Ini adalah logika dasar. Anda tidak bisa mengklaim sesuatu sebagai kebenaran jika yang berseberangan dengan Anda juga menyampaikan hal yang sama.
Kenapa kita tidak menganut agama ini karena ajaran? Jangan sekali-kali mengaku menganut agama ini karena ajarannya, karena faktanya itu hanyalah ketelanjuran. Faktanya adalah karena faktor-faktor determinan. Ya, kebetulan ada di situ, dia ngaji di situ, dia pakai mukena di situ, dia pakai sarung di situ, lalu besok dia beragama itu dan dicatat demikian.
Mengapa saya perlu mengatakan ini? Karena harus ada sesuatu yang agak dekonstruktif yang bisa dijadikan sebagai oleh-oleh di sini. Kita tidak menganut agama ini karena ajarannya. Kalau kita bandingkan ajaran agama dengan agama lain, agama yang kita anut—atau siapa pun yang menganut suatu agama—faktanya tidak pernah menjadi sebuah sistem sosial. Tidak pernah.
Apakah Anda pernah melihat sebuah masyarakat yang diikat oleh satu agama lalu terbentuklah sebuah sistem sosial berdasarkan agama itu? Tidak. Tidak pernah. Justru yang mengikat adalah kontrak sosial, konsensus, kesepakatan. Entah itu dalam institusi negara atau institusi perusahaan, hal itu berlaku. Tidak ada agama di sana, tapi orang-orang tetap terikat.
Negara ini, dengan semua penyalahgunaannya, dengan korupsinya, tetap memiliki hukum-hukum yang secara umum berlaku dan dipatuhi. Mengurus ijazah, mengurus KTP, prosedur-prosedur itu semuanya dijalani. Lampu merah, lampu hijau, lampu kuning—orang jalan sesuai aturan. Padahal apa dasarnya? Konsensus. Kesepakatan. Karena mengakomodasi kepentingan antara individu, maka sistem berjalan.
Sementara agama, kalau hanya ajaran seperti yang disebutkan tadi, justru dengan banyaknya ajaran, setiap orang bisa menafsirkannya. Sedangkan negara punya undang-undang, ada proses legislasi. Pasal demi pasal perdebatan dalam penyusunannya sangat sengit. Tapi, tidak semua orang bisa seenaknya melakukan interpretasi terhadap setiap pasal. Ketika terjadi sengketa, seseorang tidak bisa langsung mengklaim bahwa ia memahami undang-undang itu lalu bertindak sesuai pemahamannya. Itu akan menimbulkan kekacauan. Chaos.
Karena itu, apa yang diperlukan? Otoritas. Kalau ada otoritas, semakin banyak undang-undang pun bisa ditangani. Karena teks itu mati—ia bergantung kepada siapa yang mempersepsikannya. Agama? Kalau hanya ajaran-ajaran? Wah, itu arena perkelahian bebas. Dan faktanya memang demikian.
Agama ini sesuatu yang dikaitkan dengan Tuhan. Sementara negara itu dibangun atas dasar konsensus, kontrol sosial. Lihat teori-teori dalam hukum tata negara dan lainnya. Kontrol sosial, konsensus, melalui referendum atau mekanisme lain. Maka terbentuklah sebuah negara dengan trias politikanya. Berjalan. Entah itu di negara mayoritas Muslim atau bukan, secara umum negara berjalan karena kontrol sosial.
Ada kekuasaan. Kekuasaan itu dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain melalui partisipasi dalam pemilu dan sebagainya. Muncullah kelompok kekuasaan legislatif sebagai bagian yang mengkritik kebijakan eksekutif. Mereka membuat undang-undang dan hukum yang kemudian dijalankan oleh lembaga yudikatif. Berjalan. Di negara sekuler pun begitu.
Tapi, mari kita lihat agama. Agama yang kita junjung tinggi. Kalau kita menganutnya karena ajarannya, pertama-tama harus diakui bahwa ajarannya tidak bisa mengikat. Bagaimana bisa ajaran mengikat? Anda terikat kepada ajaran? Tidak bisa. Karena ajarannya adalah teks. Dan teks bisa ditafsirkan dengan berbagai cara.
Faktanya, jumlah ajaran hampir sama dengan jumlah penganutnya. Sebanyak itu. Hampir tidak ada satu ajaran pun yang mampu mempertemukan satu umat.
Jadi karena tidak ada satu ajaran, maka tidak ada satu umat. Umat itu hanya disebutkan karena tidak enak kalau kelihatan sendiri-sendiri. Padahal faktanya, “diwi-diwi” kata orang Jawa. Sendiri-sendiri. Karena kita tidak pernah punya kesepakatan tentang interpretasi. Tidak punya kesepakatan tentang metode dalam menjelaskan agama.
Akhirnya, setiap orang memberikan interpretasinya sendiri. Tidak jelas siapa dokter, siapa pasien. Terjadi malpraktik. Akhirnya jadi masalah.
Semua orang ikut membangun otoritasnya sendiri. Yang ini membuat versi ulama ini, yang itu membuat versi ulama yang lain. Tidak jelas.
Tapi negara? Negara jelas. Kita tidak bisa membiarkan agama, yang hanya berdasarkan interpretasi, menjadi sebuah sistem sosial. Tidak bisa. Kacau. Tapi negara yang tanpa klaim agama justru bisa berjalan.

Ketika Rasulullah SAW telah melaksanakan dakwahnya, sejak awal beliau mengajarkan ajaran-ajaran. Namun di akhir hayatnya, justru beliau ditegur oleh Allah untuk menyampaikan satu hal penting.
Beliau berkata, “Saya kan sudah menyampaikan ajaran.”
Tapi ditegaskan, “Bukan itu. Kamu harus menyampaikan yang itu. Pasal yang itu. Kalau tidak, apa yang kamu sampaikan dari awal sampai akhir tidak ada artinya.”
Ternyata yang dimaksud adalah otoritas. Tanpa otoritas, ajaran bisa menjadi alat untuk membunuh orang lain. Dan itu sudah terjadi. Membunuh orang, dan merasa tidak berdosa. Bahkan merasa berpahala.
Bahkan, semakin sadis, merasa semakin tinggi derajatnya di sisi Allah. Kenapa? Karena teks. Setiap orang mengklaim bahwa dialah yang benar.
Itulah sebabnya agama tidak bisa menjadi sistem. Jadi kalau ada orang yang mengklaim bahwa sistem dibangun atas dasar agama, itu omong kosong. Disuruh pun tidak akan bisa membuatnya.
Karena faktanya, sebagian besar orang beragama tidak menganggap otoritas itu penting. Ini agak penting. Kalau ada yang bicara tentang otoritas, justru dia akan dianggap sesat.
Mengapa terjadi penyesatan? Bukan karena gaya salat. Bukan karena gaya “kupu-kupu”, gaya “dadah”. Bukan itu. Bukan karena berafiliasi dengan sahabat ini atau itu. Itu hanya permainan.
Disesatkan karena apa? Karena otoritas. Kenapa? Karena otoritas berarti menggugat otoritas palsu yang memang sengaja diciptakan demikian. Jadi, mengapa disesatkan? Disulitkan? Diganggu? Dan gangguan itu bukan hanya dari luar. Kalau gangguan dari luar, masih bisa dimaklumi. Tapi gangguan dari dalam. Kosak-kusuk. Omongan pindah-pindah. Ada orang-orang yang memang energinya muncul saat ada ketidakjelasan, pembusukan, konflik. Ada perpindahan. Transfer pemain. Dari klub ini ke klub itu.
Itu berarti memang sengaja dirusak. Direncanakan. Kelihatannya alami, padahal memang direncanakan.
Kenapa? Karena konsep yang ditawarkan ini mengganggu status quo. Kenapa? Karena satu-satunya yang ditawarkan adalah otoritas.
Di negara ini, ada otoritas. Dan lihat saja, otoritas itu punya tiga ciri khas: Pertama, tunggal. Ini logika. Tidak perlu ayat atau hadis. Otoritas itu pasti tunggal. Begitu tidak tunggal, maka itu bukan otoritas. Itu majelis. Itu rapat.
Kedua, sentral. Tidak bisa otoritas dibagi-bagi. Kalau dibagi, namanya arisan.
Ketiga, keputusannya final. Pernah dengar kata final?
Di negara ini ada yang namanya fatwa. Pernah tahu, ya? Dalam struktur negara ini, ada kekuatan hukum yang disebut fatwa. Fatwa, bukan yang MUI itu. Fatwa yang lain. Fatwa yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Itu terminologi negara. Jadi bukan sekadar terminologi fikih.
Terminologi fikih asasnya bersifat final, sentral, dan tunggal. Kenapa? Karena kita berbicara dalam konteks negara. Makanya, kita lebih suka sistem sekuler daripada agama dijadikan sebagai dasar sistem negara.
Selama agama hanya bersifat interpretatif dan bisa dimaknai berbeda oleh setiap orang, maka jika dijadikan sistem negara, bisa-bisa malah kacau.
Kalau agama yang hanya berupa ajaran dijadikan sistem negara, maka dari itu kita perlu bicara tentang sekularisme—dalam pengertian apa?
Sekuler dalam arti bahwa masyarakat bersifat heterogen.
Pertanyaannya: Apakah Anda ingin berada dalam satu agama dengan satu pemahaman seperti robot tertentu, atau berada dalam sebuah komunitas agama di mana semua keyakinan diakomodasi? Kalau jawabannya yang kedua—kalau tidak mau—ya siap-siap menderita.
Nah, otoritas tadi—sekelompok pihak yang punya otoritas—itu konteksnya kalau di dalam agama.
Dalam konteks global, ia menawarkan sebuah otoritas. Dan karena menawarkan otoritas, diganggu. Tapi diganggu bukan karena persoalan akidah atau mazhab agama, tidak. Tapi karena ini satu-satunya yang menawarkan otoritas. Itu berat.
Dakwah Nabi itu kan paling singkat, paling bisa diringkas: “Jangan menyembah berhala.”
Sesuatu yang sebenarnya ringan saja. “Oh, ya sudah kalau memang begitu, saya tidak menyembah berhala.”
Selesai, kan? Tapi orang-orang Quraisy kalau ditanya, “Kenapa kamu menyembah berhala?” Jawabannya: “Kami menyembah Allah, dan berhala ini hanya sebagai penghubung cinta kami kepada-Nya.”
Jadi, orang-orang Quraisy bukan menyembah berhala karena meyakini berhala itu sebagai Tuhan. Kita ini terlalu sering diberikan narasi-narasi yang terlalu menyederhanakan. Mereka tidak setolol itu. Maksud saya, mereka tahu berhala itu—sebagian bahkan dibuat dari kurma. Kalau yang kaya, ya bisa dibuat yang mewah. Tapi kalau dapurnya kosong, ya dimakan juga Tuhannya.
Artinya, itu hanya simbol. Simbol dari Tuhan, sebagai bentuk pendekatan kepada Tuhan. Bukan benar-benar dianggap sebagai Tuhan itu sendiri.
Lalu kenapa Rasulullah mengajak manusia untuk menyembah Allah? Apa tujuannya? Untuk meyakinkan bahwa Allah adalah Sang Pencipta. Tapi kalau hanya untuk itu—meyakini Allah sebagai pencipta—ya dari awal pun orang sudah percaya.
Bahkan Alquran menyebutkan: “Dan sungguh jika kamu tanyakan kepada mereka, siapa yang menciptakan langit dan bumi, mereka pasti menjawab: Allah.”
Jadi sebetulnya, Tuhan sudah mereka akui. Pertama, mereka tidak menyembah berhala secara mutlak. Kedua, mereka juga meyakini bahwa Allah adalah Sang Pencipta. Mestinya sudah bisa konsolidasi, tidak perlu ada konflik.
Lalu kenapa tetap dimusuhi? Ternyata, tauhid yang dimaksud bukan sekadar pengakuan terhadap pencipta, tapi tauhid dalam hal otoritas. Nah, ini lain lagi. Kalau tauhid itu berarti otoritas, maka persoalannya adalah: Mereka (kaum Quraisy) sudah membangun otoritas sendiri.
Otoritas ini penting. Tauhid berarti otoritas. Jadi, kalau Anda bicara soal imamah, nubuwwah, dan semacamnya—itu sebenarnya hanyalah mekanisme untuk menjelaskan otoritas.
Tidak ada yang punya otoritas kecuali Allah subhanahu wa ta’ala. Kalau kita bilang “Nabi”, maka Nabi adalah utusan Allah. Tapi kalau kita patuh kepada Nabi karena beliau adalah Muhammad sebagai individu—tidak bisa. Karena Muhammad adalah ‘abduhu’ (hamba-Nya). Maka dalam syahadat disebut:
“Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.”
Artinya, kepatuhan kita bukan kepada Muhammad sebagai individu, tapi karena beliau membawa otoritas dari Allah. Nabi Muhammad sendiri, dan juga Imam Ali, mengakui dirinya sebagai “abdu“—hamba dari Nabi Muhammad. “Ana ‘abdun min ‘abidi Muhammad.” Jadi kepatuhan kepada ‘abdu’ (hamba) itu tidak boleh.
Kepatuhan kita adalah kepada Allah. Karena Nabi, para imam, dan manusia lainnya semua adalah hamba-Nya. Kalau kita bicara soal otoritas, maka semuanya harus bermuara pada Allah subhanahu wa ta’ala.
Kalau kita lihat dalam perjalanan sejarah—terutama di era sekarang ini—kenapa Iran berada dalam posisi sulit, diserang, dikafirkan, dijatuhi sanksi, dan sebagainya? Itu karena konsep otoritas.
Apa lagi kalau bukan itu? Pukulan dada tidak merugikan siapa pun—dada sendiri yang dipukul. Lebih bagus mana: pukulan dada karena cinta kepada Imam, atau pukul rebana tanpa makna? Pukulan dada itu adalah ekspresi tanggung jawab, empati. Orang yang mengakui dirinya bertanggung jawab—dia memukul dada, bukan memukul rebana supaya terlihat seperti bertanggung jawab.
Tapi tetap saja, itu semua hanya ekspresi. Ekspresi dasarnya adalah keyakinan: Bahwa kita meyakini agama ini sebagai tauhid otoritas.
Agama kita yakini bukan karena ajarannya, tapi karena otoritas. Dan otoritas itu: tunggal, final, dan sentral. Bagaimana memahami itu? Turunnya dari Allah → kepada Nabi → kepada Imam → kepada fakih → kepada yang di bawahnya. Itulah otoritas.
Dengan itu, ajaran menjadi benar. Tapi benar saja tidak cukup, harus tepat. Ajaran itu benar—benar itu pada kontennya. Tapi tepat itu pada implementasinya. Makanya ada akidah, strategi, konteks ruang-waktu. Karena tidak semua yang benar itu tepat.
Contoh:
- Anda menyampaikan sesuatu kepada orang yang tidak punya kapasitas menerimanya.
Benar? Iya. Tapi tidak tepat. - Anda menyampaikan sesuatu kepada orang yang belum siap dengan risikonya. Benar? Iya. Tapi tidak tepat.
- Masyarakat belum siap menerima itu. Maka, meski benar, tetap tidak tepat.
Karena itu, kita harus memahami agama sebagai otoritas. Dan yang menentukan ketepatan itu bukan ajaran, tapi otoritas.
Kalau semua orang ikut menentukan, ya kacau. Bayangkan, kalau setiap orang merasa berhak bicara: Ada orang bertanya, “Ustaz, kenapa sih komunitas kita ini kacau?”
Jawabannya: “Karena yang mestinya ditertibkan malah rebutan menertibkan.”
Tidak sadar posisi. Pasien, tapi berlagak dokter. Akhirnya saling memberi resep. Saling suntik. Kenapa? Karena tidak sadar otoritas. Paham sih. Tapi bacaannya kadang miring-miring. Bukan soal bacaan. Baca dokumen juga tidak masalah. Yang penting: Anda harus sadar otoritas.
Banyak orang sudah teriak sana-sini, debat ke sana-ke mari, tapi chapter 1 tentang otoritas belum dilewati.
Wah, ini akan ribut terus.
Kita ini siapa? Kita ini rakyat jelata. Tidak punya atribut apa-apa.
Kalau kita lihat Karbala, jangan cuma lihat Imam Husain. Kenapa? Karena Imam Husain itu pemimpin. Dia tidak bisa ditiru mentah-mentah.
Yang bisa kita lakukan adalah mengadopsi spiritnya sesuai kapasitas. Adopsinya sesuai kapasitas. Ada Ali Akbar, ada Zuhair bin Al-Qain, ada Hurr, ada Muslim bin Aqil, ada Habib bin Muzahir—banyak. Ada juga Jun, maula Abu Dzarr, yang digambarkan dalam sejarah. Ada Anas bin Harits, yang sudah tua.
Jadi, kalau mau bekerja di jalan Imam Husain, harus punya rasa seperti Imam Husain. Punya rasa imam. Bukan ingin jadi imam, tapi tidak pernah siap jadi makmum. Wah, berat. Sadari posisi.
Yang kita contoh dari Karbala adalah spektrum aneka peran. Memang ada cahaya utama, yaitu Imam Husain.
Tapi turun ke bawah, ada para pengikut. Ali Akbar—pengikut. Zuhair bin Al-Qain—pengikut. Semua itu adalah contoh pengikut.
Turun terus, lihatlah contoh-contoh para pengikut. Kemudian ukur posisi dan kapasitas diri. Kalau kita tidak tahu posisi, tidak tahu ukuran, sulit.
Nah, Iran adalah contoh dari sebuah masyarakat yang berusaha menerapkan agama berdasarkan otoritas, bukan semata ajaran. Apa fungsi dari otoritas?
Otoritas berkaitan dengan penerapan ajaran.
Semua ajaran yang akan diterapkan, siapa yang menentukan? Otoritas. Otoritas ini memiliki dua peran: Pertama, penerapan hukum primer (disebut hukum awali), seperti haramnya zina, wajibnya salat—itu disebut hukum-hukum primer. Kedua, penetapan waktu dan kondisi penerapan, menjadikan agama ini dinamis.
Contohnya: Tahukah Anda, bahwa salat di atas sesuatu yang tidak alami dianggap tidak sah menurut fikih? Tapi otoritas bisa mengatakan bahwa saat ini sah. Artinya, otoritas bukan hanya mengoordinasikan, tapi juga merepresentasikan penerapan hukum. Maka, otoritas memiliki hak untuk menyesuaikan hukum sekunder dengan kemaslahatan. Itulah makna otoritas.
Jadi, kalau kita bicara tentang imamah, jangan hanya terpaku pada peristiwa Ghadir Khum. Seolah-olah imamah hanya milik Imam Ali. Oh iya, Imamnya memang Imam Ali—tapi jangan dikira selesai di sana. Ghadir Khum bukan hanya tentang Imam Ali, tapi tentang otoritas yang bersambung sampai sekarang. Kalau hanya Imam Ali, ya sudah—Imam sudah maksum, kita berhenti di situ. Lalu untuk apa?
Kita berhenti, lalu disudutkan oleh CIA, ditentang oleh Israel, dan Amerika. Kenapa? Karena Iran sedang berbicara tentang otoritas yang mendelegitimasi semua otoritas lain.
Dan otoritas, seperti saya katakan, final dan sentral. Artinya, ia bergradasi, turun sampai ke bawah. Saya sering memberikan contoh: Kalau kita bekerja sebagai office boy di sebuah perusahaan, jangan tunggu perintah dari direktur utama. Kenapa? Karena kelas Anda adalah office boy. Yang memberi perintah adalah supervisor office boy—dialah Imam Anda.
Kesadaran tentang imam. Imamah itu bergradasi. Hukum gradasi ini primer. Aksiomatik. Tidak bisa ditawar. Ini adalah manajemen ilahi. Tidak sulit sebenarnya. Santai saja. Tidak perlu dalil panjang. Anda masuk dalam perusahaan, Anda terikat oleh kontrak. Di perusahaan mana pun, Anda harus patuh. Patuh kepada siapa? Patuh kepada otoritas.
Dan ingat: Otoritas itu bukan personal. Ini penting. Kita dulu diajari konsep imamah, baru mencari siapa imamnya. Diajari nubuwwah, baru mencari siapa nabinya. What dulu, baru who. Konsep dulu. Kriterianya dulu. Baru kemudian kita mengidentifikasi siapa yang menyandangnya.
Kalau dibalik—siapa dulu—nanti jadi soal suka-tidak suka. “Cocok, saya sudah telanjur di sini, dia pernah bantu saya…” Itu semua perhitungan personal—tidak relevan.
Dunia ini bingung: Gimana kalau Imam Ali Khamenei wafat? Rasulullah pun wafat. Ini bukan soal individu. Ini soal otoritas. Saya bicara soal otoritas. Individu bisa berganti. Dan otoritas itulah yang menjadi alasan kita rela berbeda.
Konteksnya bukan sekadar beda mazhab. Orang-orang Wahabi yang mengirim peti itu bukan musuh kita.
Musuh kita adalah otoritas-otoritas palsu global—orang-orang yang menuhankan dirinya, tuhan-tuhan bertulang, yang bertindak seolah punya hak menentukan siapa yang benar, siapa yang salah, siapa yang harus diserang, siapa yang tidak.
Itulah sebabnya, mengapa kita melihat Iran. Iran adalah sebuah negara—bukan negara kita. Tidak perlu repot hanya untuk mengecek bahwa Iran itu negara lain. Bukan negara semua orang Syiah di Indonesia. Kalau kita menghormati Iran, itu karena dia bangsa lain yang berdaulat. Jadi orang-orang Syiah juga jangan kelewat ikut-ikutan. Kalau Iran punya senjata rudal, jangan merasa ikut memiliki. Anda peniti pun tidak punya.
Itu artinya, kita hanya mengapresiasi sebuah bangsa. Sebuah negara. Yang mestinya memicu kita sebagai bangsa untuk punya sikap yang sama. Itu saja.
Tapi, bedakan antara Iran dan otoritas. Kita terikat dengan otoritas. Bukan dengan institusi bernama Iran,
yang warganya adalah pemegang KTP Iran.
Satu bangsa tidak berarti satu negara. Kita pun akan ditolak kalau mencoba jadi warga negara Iran. Beban mereka sudah banyak. Apalagi kita, yang kadang tidak terlalu berguna.
Kita adalah warga negara Indonesia. Tapi kita terikat dengan otoritas yang tidak ada hubungannya dengan identitas kebangsaan maupun etnisitas. Kenapa? Karena ini otoritas transenden. Ketuhanan. Tidak ada kaitannya dengan kebijakan negara Iran.
Di Iran, ada nama yang kini sering muncul di TikTok: Sayyid Ali Khamenei. Seolah-olah orang baru tahu. Baru lahir kemarin. Banyak yang melihatnya sebagai tokoh yang dikagumi. Tapi kita melihatnya sebagai pemegang otoritas. Bukan mengagumi karena pakaiannya. Banyak yang berpakaian seperti itu di Qom. Senggolan saja di pasar, pasti ada orang pakai sorban.
Ini bukan soal sorban, bukan soal jenggot. Itu hanya cara mengekspresikan kekaguman. Tapi ini bukan soal tekstil, bukan soal gaya, ini soal otoritas. Sengaja saya ulang-ulang kata otoritas. Supaya ketika pulang, Anda tetap mengingat satu hal: otoritas. Bicara tentang otoritas.
Orang-orang yang terikat kepadanya adalah mereka yang menjadikannya sebagai narasumber. Kenapa?
Karena syarat-syarat keunggulan itu terpenuhi padanya.
Apa yang disebut hukum-hukum primer? Hukum primer itu ada dua jenis: Hukum yang jelas dan hukum yang perlu diinterpretasikan melalui berbagai sumber karena tidak eksplisit atau tidak detail.
Contohnya: Perintah salat itu wajib. Tapi detailnya harus melalui ijtihad. Nah, hasil dari ijtihad ini disebut fatwa. Fatwa inilah yang menjadi dasar hukum dalam taklif (kewajiban) bagi orang yang bertaklid kepadanya. Sehingga Sayyid Ali Khamenei memiliki otoritas untuk ditaklidi sebagai marja’.
Siapa marja’? Siapa pun yang dianggap memiliki otoritas oleh seseorang. Mau orang Iran, Indonesia, atau siapa pun—selama dia seorang Syiah dan menganggap bahwa dia (Khamenei) adalah marja’, maka dia berhak bertaklid kepadanya.
Kalau Anda tidak tahu, Anda harus bertanya kepada yang tahu. Ini tidak perlu dalil. Kalau Anda tidak bisa mengobati diri sendiri, ya ke dokter. Tidak perlu kutipan-kutipan atau gaya debat habis-habisan. Langsung saja: kalau tidak tahu, tanya kepada yang tahu.
Otoritas pertama Sayyid Ali Khamenei adalah sebagai pemegang fatwa, disebut sebagai marja’. Selain beliau, tentu masih banyak marja’ lain yang juga memiliki otoritas serupa.
Otoritas kedua, beliau adalah pemegang otoritas dalam hal penetapan hukum-hukum sekunder yang didasarkan pada kemaslahatan, dan ini berlaku secara global—apa pun marja’ taklid Anda.
Artinya, meskipun Anda tidak bertaklid kepada Sayyid Khamenei dalam urusan hukum-hukum primer, tetapi dalam persoalan kemaslahatan sosial dan politik, Anda tetap kembali kepadanya. Mengapa? Karena otoritas harus final, tunggal, dan sentral.
Dialah yang punya hak untuk menentukan: “Apakah ini maslahat untuk masyarakat?” Dialah yang menyuruh kita bersikap.
Mengapa kita ini tetap membela NKRI, tetap berpakaian nasionalis, tetap menulis Pancasila, tetap menulis manifesto, meskipun dicurigai, dituduh, dikafirkan, atau disesatkan? Bukan supaya terlihat bermanis-manis. Bukan supaya tidak disesatkan. Justru sebaliknya: Silakan saja disesatkan. Semakin enak. Kenapa? Karena otoritas.
Bukan karena ingin terlihat manis supaya tidak dicap sesat. Tidak disesatkan pun tetap jadi sesat di mata mereka. Maka lebih baik disesatkan, tidak apa-apa.
Kenapa kita mau menulis manifesto? Kenapa kita menaruh perhatian pada nasionalisme, walau dianggap tidak tulus? Karena ini adalah resiko. Dan kita terima resiko itu karena otoritas.
Otoritas menyuruh kita berada di garis terdepan. Apa pun resikonya—mau dikafirkan, mau dituduh sesat—silakan.
Jadi mengapa kita sepakat? Kenapa kita bekerja? Apakah karena tidak ada kerjaan? Apakah karena gabut? Tidak. Kita lakukan karena otoritas. Kurang kerjaan? Lumayan, sudah bergelar. Bisa jualan juga. Lalu kenapa masih mau repot-repot? Karena otoritas. Apakah karena uang? Sudah habis. Apakah karena nama baik? Sudah dikunci. Lalu kenapa masih mau tahu? Karena otoritas.
Otoritas siapa? Bukan orangnya sama seperti kita, yang sama-sama makan nasi. Tapi karena dia berada dalam kontrak, dan kita terikat pada kontrak itu.
Saya harus bicara dari yang paling mendasar dulu, baru masuk ke isu global seperti Iran, Israel, dan sebagainya. Karena ini lebih penting. Kebetulan sekarang yang hadir juga orang dalam sendiri. Jadi tak perlu edukasi geopolitik secara formal. Kalau ada orang luar, barulah kita sampaikan dengan bahasa berbeda. Tapi ini perlu kuliah khusus tentang otoritas.
Jadi, kalau ada yang bertanya, “Kenapa Anda berada dalam organisasi ini?” Kalau bukan karena otoritas,
memang Anda tidak punya kerjaan lain? Siapa yang menyuruh kita datang? Tidak ada. Siapa yang memaksa kita duduk, berbicara, mendengarkan hal-hal yang mungkin tak begitu menyenangkan? Karena otoritas.
Sedikit orang, sedikit jumlah bukan masalah. Sedikit itu malah keren. Berkelas. Kalau sudah banyak, itu bukan emas. Itu kuningan. Kecil itu kuat. Lihat atom. Kecil tapi punya daya ledak luar biasa. Kalau sudah banyak dan besar, namanya bukan otoritas. Itu pasar malam. Apa pun resikonya, ini semua bukan soal individu. Posisi Anda apa, tidak penting.
Orang yang bertanya, “Saya di mana?”
“Saya di sini.”
“Kamu di toilet.”
Itu semua tidak penting. Kenapa? Karena kita berhubungan dengan Allah. Lebih penting mana?
Tukang sampah atau bupati? Lebih penting tukang sampah. Kenapa? Karena kalau tidak ada tukang sampah, kota mati. Tapi kalau tidak ada bupati, kota tetap jalan. Lampu merah tetap menyala.

Itu artinya, kita harus berebut posisi sebagai tukang sampah dalam komunitas ini. Karena ukuran bukan posisi, tapi dedikasi. Tidak penting Anda punya satu galon atau satu cangkir. Yang penting bagaimana Anda mengisi sesuai kapasitas Anda.
Jadi, mengapa Iran bisa bertahan? Iran tidak punya apa-apa. Kalau Anda berpikir bahwa Iran bisa menghadapi Israel karena senjata, salah besar. Kalau soal teknologi, Israel dan Amerika menang jauh.
Iran menang bukan karena rudal atau drone, tapi karena otoritas. Karena ketaatan kepada otoritas. Kepada otoritas. Sehingga, Qosim Sulaiman tidak punya urusan dengan strategi—cukup patuh kepada otoritas.
Jadi, orang lain mungkin menggunakan berbagai macam analisis, tapi kita ini sepenuhnya menyerahkan diri kepada otoritas. Karena orang yang memegang otoritas itu pun adalah pengikut dari otoritas lain yang lebih tinggi di atasnya. Dan begitu seterusnya.
Maka dari itu, Imam Ja’far Ash-Shadiq berkata: Jangan ikuti saya sebagai saya. Kullunā Muhammad. Awwalunā Muhammad. Ākhirunā Muhammad. (Kami semua adalah Muhammad. Awal kami Muhammad. Akhir kami Muhammad).
Jadi, sudah saatnya kita tidak lagi baper. Sudah saatnya kita berhenti bertanya, “Saya ini di mana ya?” Tidak ada di mana. Karbala itu bukan tentang “posisi saya di mana”. Siapa pun bisa mengambil posisi apa pun.
Jangan hanya melihat ke sosok-sosok seperti Qamar Bani Hasyim. Berat menirunya. Kita ini gembel, menirunya pun susah. Maka sadar dirilah, ambil posisi yang bawah.
Mau mengambil peran Qamar Bani Hasyim, silakan. Tapi kalau bisa, yang dekat-dekat bawah saja. Itu semua sama mulianya. Ukuran kemuliaannya bukan nama besar, tapi kemurnian niat, keikhlasan, kekuatan, dan sejauh mana kita memberikan apa yang kita miliki. Ukuran kemuliaan adalah keikhlasan di sisi Allah SWT.
Bapak-bapak, ibu-ibu, saudara-saudara sekalian, saya tidak sedang memberikan analisa politik, sebagaimana yang mungkin diharapkan. Mungkin nanti dalam sesi wawancara podcast bisa. Tapi kali ini, temanya adalah otoritas.
Dalam hidup, kita sering punya banyak keinginan yang tidak tercapai. Masalah akan selalu ada. Kalau tidak ada masalah, berarti Anda tidak hidup lagi. Ingin hidup tanpa masalah? Mati saja. Bunuh diri adalah cara termudah untuk tidak punya masalah. Beli Baygon, misalnya.
Tapi kalau Anda memilih hidup di dunia ini, maka pasti akan menghadapi masalah. Masalah itu ada dua jenis: Pertama, masalah lama yang tidak selesai-selesai. Kedua, masalah baru yang terus datang bergantian. Tinggal pilih saja yang mana.
Jadi, kalau semua yang Anda inginkan di dunia ini tercapai, lalu buat apa ada surga? Buat apa ada sabar? Kalau semua tercapai, lalu apa lagi yang Anda harapkan dari akhirat?
Memang, banyak hal tidak sesuai harapan. Bahkan sebagian besar yang kita cita-citakan tidak tercapai. Dulu kita ingin jadi pilot, jadi macam-macam. Tidak kejadian juga. Yang benar adalah: Cita-cita kita adalah memaksimalkan potensi yang kita miliki. Jalani saja.
Kalau semua kezaliman yang kita alami—uang kita diambil, kita dijatuhkan—semuanya langsung terbalas di dunia, buat apa ada neraka? Kasih saja neraka itu kosong. Padahal, sudah banyak yang reservasi karena kezaliman yang mereka lakukan.
Maka biarkan. Kalau Anda dizalimi, lakukan penolakan. Kalau tidak mampu, serahkan kepada Allah. Kecuali kalau Anda belum percaya kepada Allah—itu urusan lain. Kalau sudah percaya bahwa Allah ada, wujudkan dalam tindakan.
Makin tidak dihargai, makin besar kesempatan kita untuk menunjukkan konsistensi.
Nabi itu dicaci. Beliau tetap tenang. Jangan karena digunjing orang, Anda langsung galau. Tidak apa-apa kalau tidak disukai. Nabi saja yang sehebat itu dibenci. Anda ini siapa? Kelondongan. Tidak apa-apa dibenci, tidak disukai. Yang penting kita bertanggung jawab.
Menerima komunitas ini berarti menerima hidup yang tidak nyaman. Anda ingin aman, sejahtera, makmur? Salah masuk kamar. Karena memang dari sananya, jalan kita adalah jalan terjal, penuh liku-liku. Musuhnya banyak. Kenapa? Karena kita satu-satunya yang menjadikan otoritas sebagai prinsip utama.
Jadi nikmati deritanya. Nikmati lukanya. Karena untuk itulah kita memperingati Asyura. Kalau bukan karena derita dan risiko, lalu buat apa ada Asyura? Ini bukan piknik. Ini perjalanan one-way ticket. Tidak ada perjalanan pulang kalau sudah masuk ke komunitas ini. Terimalah risikonya. Tapi percayalah, semuanya tidak akan sia-sia. Karena bersama Husain, semuanya akan baik-baik saja. (*Disampaikan dalam Kuliah Umum saat Pelantikan Pengurus DPW ABI Kaltim di Hotel Jamrud 2 Samarinda pada 13 Juli 2025)












