BERITAALTERNATIF.COM – Orang tua siswa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur, mengeluhkan rumitnya mekanisme pencairan bantuan perlengkapan sekolah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.
Salah satu orang tua siswa, Haidir, menyampaikan bahwa proses penyaluran yang terlalu birokratis justru memberatkan orang tua penerima bantuan.
Dia menilai seharusnya program bantuan pendidikan ini lebih sederhana dan berpihak kepada siswa, bukan menambah beban administratif bagi orang tua.
“Kalau memang bantuannya sudah dianggarkan Rp 1,8 juta, dipotong pajak, ya langsung saja diserahkan seluruhnya ke siswa. Jangan disulitkan dengan kewajiban input kuitansi dan segala macam,” ujarnya kepada awak media Berita Alternatif baru-baru ini.
Menurutnya, ketentuan yang mewajibkan adanya bukti pembelian (kuitansi) justru membuat banyak orang tua kebingungan. Sebab, tidak semua keluarga memiliki kemampuan untuk terlebih dahulu mengeluarkan uang pribadi sebelum dana bantuan benar-benar cair.
“Masalahnya kan tidak semua orang tua punya uang untuk beli dulu. Kalau harus ada kuitansi baru uangnya cair, berarti orang tua harus keluar dulu Rp 1,5 juta, padahal itu uang bantuan. Jadi, rumit dan tidak adil,” ujarnya.
Haidir juga mengingatkan bahwa kebijakan semacam ini berisiko membuat dana bantuan tidak terserap dengan baik, atau bahkan menjadi silpa (sisa anggaran) di kas daerah.
“Kalau siswa cuma bisa menunjukkan kuitansi Rp 1 juta, sedangkan bantuan bersihnya Rp 1,6 juta, sisa Rp 600 ribu itu kan harus dikembalikan ke Dinas. Sayang sekali. Padahal uang itu bisa digunakan siswa untuk kebutuhan sekolah di tahun berikutnya,” tegasnya.
Menurutnya, lebih baik dana bantuan diserahkan langsung kepada siswa agar bisa digunakan sesuai kebutuhan nyata—seperti membeli pakaian tambahan, buku tulis, atau perlengkapan belajar lain di tahun berikutnya.
“Anak-anak itu kan tumbuh cepat. Tahun depan mungkin seragamnya sudah kekecilan, butuh beli baru. Jadi, dana yang diberikan jangan hanya fokus untuk awal masuk sekolah,” lanjutnya.
Dia juga menyoroti potensi penyimpangan di tingkat sekolah jika sistem pengumpulan kuitansi ini tetap diterapkan.
Ia khawatir sebagian sekolah bisa memanfaatkan sistem input kuitansi untuk kepentingan tertentu.
“Kalau sekolah yang pegang, bisa saja ada praktik tidak transparan. Misalnya kuitansi dibuat-buat, atau nilainya ditekan supaya sisanya bertahan di sekolah. Itu kan rawan malpraktik,” katanya.
Haidir berpendapat, solusi paling adil adalah menyerahkan seluruh dana bantuan langsung kepada siswa, dengan pengawasan dari pihak sekolah dan Disdikbud Kukar melalui bukti transfer dan tanda terima.
“Sekolah cukup menyerahkan tanda bukti bahwa dana sudah diterima siswa. Selesai, tidak perlu lagi input-input yang bikin ribet,” tegasnya.
Dia berharap pemerintah daerah melalui Disdikbud dan Bupati Kukar dapat meninjau ulang sistem penyaluran bantuan ini.
“Kami minta programnya disederhanakan. Bantuan pendidikan seharusnya meringankan beban orang tua, bukan malah menambah urusan administrasi yang panjang,” ucapnya.
Ia menegaskan, para orang tua tidak menolak mekanisme pengawasan, namun yang diinginkan adalah sistem yang efektif, transparan, dan tidak memberatkan warga.
“Kalau niatnya membantu, ya bantu dengan cara yang memudahkan. Jangan bikin orang tua repot dengan kuitansi dan input data yang tidak semua paham,” tutup Haidir. (*)
Penulis & Editor: Ufqil Mubin












