Search

MK3 Harus Naik Kelas, dari Kepatuhan Administratif Menjadi Sistem Manajemen Risiko Terintegrasi dengan Mutu Klinik

Penulis. (Berita Alternatif via penulis opini)

Oleh: Dwi Wilujeng B*

Di banyak lab kesehatan, Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (MK3) masih dipahami sebagai kewajiban alat pelindung diri dan poster larangan. Bukti ilmiah menunjukkan itu tidak cukup. Budaya keselamatan (safety/biosafety climate) yang kuat bukan sekadar standar operasional prosedur, berkorelasi dengan lebih sedikit insiden dan near-miss. Skala pengukuran biosafety climate pun sudah tersedia dan tervalidasi, sehingga bisa dipantau layaknya indikator mutu lainnya.

Dua standar global menegaskan arah ini. ISO 15189:2022/2023 menekankan keselamatan pasien dan perbaikan berkelanjutan sebagai bagian dari kompetensi laboratorium medis (bukan hanya kualitas analitik), sementara ISO 35001:2019 memberi kerangka biorisk management (identifikasi analisis pengendalian monitoring risiko biologis) yang bisa “menjembatani” kesenjangan antara biosafety, biosecurity, dan operasional harian. Mengintegrasikan keduanya akan mengubah MK3 dari pendekatan reaktif menjadi proaktif berbasis risiko.

Kenapa mendesak? Data global menunjukkan beban cedera kerja di laboratorium/tenaga kesehatan masih tinggi: needle-stick/sharps injuries ~35–40% per tahun pada banyak setting. Variasinya besar di Asia dan LMIC—artinya praktik pencegahan belum merata. Pada saat yang sama, paparan bahan kimia berbahaya dan masalah ergonomi (WMSDs) pada analis lab juga konsisten dilaporkan, dari ketidaksadaran risiko kimia hingga tingginya keluhan muskuloskeletal akibat pipetting berulang, penggunaan mikroskop dalam waktu yang lebih lama, dan desain meja atau kursi yang tidak ergonomis. Ini semua berdampak pada keselamatan pekerja sekaligus kualitas hasil.

Agenda 5 langkah (realistis) untuk MK3 laboratorium kesehatan: pertama, ukur budaya keselamatan secara berkala. Adopsi instrumen biosafety/safety climate yang tervalidasi dan targetkan perbaikan triwulanan. Kaitkan skor dengan angka insiden/near-miss dan audit kepatuhan praktik.

Kedua, satukan ISO 15189:2022 dan ISO 35001:2019 dalam satu peta risiko. Gunakan risk register lintas proses (pra-analitik–analitik–pasca-analitik) untuk bahaya biologis, kimia, fisik, ergonomi, dan psikososial. Jadikan management review membahas K3 setara dengan mutu hasil.

Ketiga, prioritaskan pencegahan sharps injury berbasis hierarki kontrol. Ganti alat ke safety-engineered devices, eliminasi recapping, latih post-exposure prophylaxis via simulasi, dan benahi sistem pelaporan tanpa hukuman (just culture). Targetkan penurunan 30% NSSI dalam 12 bulan.

Keempat, kendalikan risiko kimia dan ergonomi. Lakukan inventarisasi kimia berisiko tinggi (pelabelan, SDS, ventilasi/biological safety cabinet yang tepat), serta ergonomic redesign (tinggi kursi/meja, pipette holder, rotasi tugas, micro-breaks). Monitor keluhan muskuloskeletal dan fit testing APD.

Kelima, bangun sistem incident learning dan transparansi pelaporan. Standar pelaporan kecelakaan lab saat ini tidak seragam. Lab perlu sistem internal yang mendorong pembelajaran dari insiden/miss-event, bukan menyalahkan individu. Publikasikan safety bulletin internal bulanan juga sangat penting.

Transformasi MK3 di laboratorium kesehatan bukan sekadar soal meminimalkan kecelakaan kerja, melainkan investasi strategis untuk mutu layanan. Staf laboratorium adalah “mesin tak terlihat” yang menopang diagnosis dan keputusan klinis. Jika mereka bekerja dalam kondisi berisiko tinggi dan sering cedera, kelelahan akibat ergonomi buruk, atau terpapar bahan berbahaya, maka mutu hasil pemeriksaan pun ikut terancam.

Selama ini, manajemen mutu di laboratorium cenderung fokus pada akurasi analitik dan akreditasi administratif. Padahal, tanpa budaya keselamatan yang kuat, kualitas analitik tidak akan berkelanjutan. Inilah alasan mengapa MK3 harus diposisikan sebagai pilar setara dengan mutu klinik, bukan pelengkap atau kewajiban hukum belaka.

Dengan mengintegrasikan ISO 15189 dan ISO 35001, laboratorium di Indonesia dapat mengambil lompatan: dari sekadar memenuhi checklist auditor menjadi organisasi pembelajar risiko (risk-learning organization). Perubahan paradigma ini mendesak, karena tantangan global (pandemi, penyakit emerging, biosecurity) menuntut laboratorium yang tangguh, adaptif, dan proaktif.

Jika laboratorium kesehatan terus melihat MK3 hanya sebagai kewajiban regulasi, maka perbaikan tidak akan pernah melampaui poster larangan dan daftar APD. Namun, bila MK3 ditempatkan sebagai sistem manajemen risiko yang terintegrasi dengan mutu klinis, laboratorium akan punya daya tahan lebih tinggi, pekerja lebih terlindungi, dan hasil pemeriksaan lebih terpercaya.

Di era akreditasi berbasis mutu dan risiko, laboratorium yang berani berinvestasi pada budaya keselamatan akan unggul bukan hanya dalam compliance, tapi juga dalam reputasi dan kepercayaan klinis. Pada akhirnya, keselamatan pekerja dan mutu hasil bukan dua tujuan berbeda, melainkan satu fondasi yang sama untuk keberlanjutan layanan kesehatan. (*Mahasiswi Magister Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman)

Referensi

  1. Bandura, A. (2004). Health promotion by social cognitive means.Health Education & Behavior, 31(2), 143–164. https://doi.org/10.1177/1090198104263660.
  2. Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior.Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211. https://doi.org/10.1016/0749-5978(91)90020-T.
  3. Choi, Y. J., Kim, H. J., & Lee, Y. H. (2019). Development and validation of a biosafety climate scale for clinical laboratories.Safety Science, 120, 49–57. https://doi.org/10.1016/j.ssci.2019.06.024.
  4. World Health Organization. (2023).ISO 15189:2022 – Medical laboratories — Requirements for quality and competence. Geneva: WHO Press / ISO.
  5. International Organization for Standardization. (2019).ISO 35001:2019 – Biorisk management for laboratories and other related organizations. Geneva: ISO.
  6. Bouya, S., Balouchi, A., Rafiemanesh, H., Amirshahi, M., Dastres, M., Moghadam, M. P., … & Behnamfar, N. (2020). Global prevalence and device-related causes of needle stick injuries among health-care workers: a systematic review and meta-analysis.Annals of Global Health, 86(1), 35. https://doi.org/10.5334/aogh.2698
  7. Salama, M. F., & Elshaer, N. S. (2016). Sharps injuries among laboratory healthcare workers in relation to the knowledge of occupational hazards: A cross-sectional study.Journal of Occupational Health, 58(3), 251–257. https://doi.org/10.1539/joh.15-0296-OA
  8. Stefaniak, A. B., & Virji, M. A. (2021). Chemical exposures in laboratories: a review of risks and preventive strategies.Journal of Occupational and Environmental Hygiene, 18(6), 233–246. https://doi.org/10.1080/15459624.2021.1914367
  9. Rempel, D. M., & Barr, A. (2018). Musculoskeletal disorders in laboratory professionals: Prevalence, risk factors, and prevention.Applied Ergonomics, 68, 176–183. https://doi.org/10.1016/j.apergo.2017.11.009
  10. Gurses, A. P., Marsteller, J. A., & Ozok, A. A. (2010). Using performance obstacles to design and implement patient safety interventions in laboratories.Journal of Patient Safety, 6(1), 26–34. https://doi.org/10.1097/PTS.0b013e3181cf3fbf

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA