Search

Menjaga Jiwa Revolusi dari Luka Perpecahan

Ilustrasi persatuan antara Sunni dan Syiah. (ChatGBT)

Oleh: Abdul Karim*

“Hari ini, kita menghadapi dua musuh: satu dari luar, satu dari dalam. Yang di luar adalah imperialisme dunia; yang di dalam adalah faksionalisme yang mencoba merobek-robek tubuh umat Islam.” Imam Khomeini, Sahifeh-ye Imam Volume 8

Imam Khomeini menempatkan persoalan kesatuan umat sebagai urusan mendasar dalam keberlangsungan revolusi. Ketika menyebut bahaya faksionalisme, beliau tidak sedang membicarakan perbedaan pendapat biasa, melainkan sebuah gejala pembusukan internal yang melemahkan kekuatan kolektif Islam dari dalam. Dalam konteks inilah, isu kesatuan Sunni dan Syiah melampaui ranah identitas atau madzhab—ia menyentuh inti dari keberlanjutan proyek revolusi: kesatuan kesadaran dan kesetiaan terhadap cita-cita ilahiah.

Di tengah berbagai kecamuk kepentingan politik dan tekanan imperialisme global, faksionalisme beroperasi sebagai bentuk pembelahan yang paling merusak. Ia tidak datang dengan bom atau peluru, tetapi dengan curiga, dengki, dan rasa benar sendiri. Imam Khomeini berulang kali mengingatkan bahwa jika umat terjebak dalam fanatisme mazhab, maka musuh tidak perlu bersusah payah lagi. Revolusi Islam akan runtuh oleh kelalaian anak-anaknya sendiri. Dan dalam kerangka ini, posisi ulama menjadi penentu: apakah mereka menjadi penjaga integritas ummah, atau justru menjadi alat dalam mempertajam perpecahan.

Alasdair MacIntyre, dalam After Virtue, menyoroti masyarakat kontemporer sebagai masyarakat yang telah kehilangan keterikatan pada tradisi moral. Kebaikan tidak lagi diukur berdasarkan keutamaan yang diwariskan dalam sebuah narasi bersama, melainkan dipreteli menjadi preferensi individual yang tak memiliki landasan bersama. MacIntyre menyebut kondisi ini sebagai krisis moralitas, di mana perdebatan tentang nilai berubah menjadi benturan emosi yang tak terarah. Dalam suasana seperti itu, upaya membangun solidaritas di atas fondasi spiritual akan rapuh jika tidak ditopang oleh kesadaran etis yang hidup dalam komunitas.

Apa yang Imam Khomeini perjuangkan adalah hidupnya kesadaran etis tersebut. Revolusi tidak cukup hanya dengan pergantian sistem pemerintahan, tapi harus menghadirkan kembali keutamaan-keutamaan kolektif yang menyatukan umat. Kesatuan Sunni dan Syiah bukanlah proyek kosmetik, melainkan lahir dari visi Islam yang melihat umat sebagai satu tubuh yang disinari oleh nilai-nilai keadilan, pengorbanan, dan tauhid. Di titik ini, peran ulama menjadi penting bukan hanya sebagai pengajar ilmu agama, tapi sebagai penjaga narasi kolektif yang mendefinisikan kebaikan bersama.

Namun kekuasaan tak bekerja hanya dengan membagi, tapi juga dengan membentuk. Michel Foucault, dalam Discipline and Punish, menunjukkan bagaimana kekuasaan modern bekerja lewat institusi-institusi yang membentuk perilaku, kebiasaan, bahkan cara umat memandang dirinya sendiri. Dalam pembacaan Foucault, faksionalisme bisa dipahami sebagai hasil dari kekuasaan yang mengorganisasi pengetahuan dan otoritas keagamaan sedemikian rupa, sehingga umat memandang mazhab lain bukan sebagai saudara, tapi sebagai lawan yang harus diwaspadai.

Foucault mencatat bahwa kekuasaan bekerja lebih halus di zaman modern—bukan lagi melalui hukuman tubuh yang brutal, tapi melalui pengawasan, disiplin, dan pengaturan wacana. Maka, ketika umat Islam lebih banyak disibukkan oleh perbedaan-perbedaan kecil yang dibesar-besarkan, sementara penderitaan rakyat Palestina atau Yaman hanya menjadi gema sesaat, kita sedang menyaksikan keberhasilan kekuasaan dalam memecah perhatian dan menyusutkan horizon perjuangan.

Di sinilah urgensi suara ulama. Imam Khomeini berulang kali menyeru para ulama untuk tidak terjebak dalam wilayah permukaan, tetapi harus menghidupkan kesadaran umat terhadap sumber utama perpecahan dan siapa yang diuntungkan dari perpecahan itu. Ia menyebut bahwa musuh-musuh Islam tidak akan bisa mengalahkan kita jika umat bersatu, dan perpecahan yang terjadi di antara kaum Muslimin adalah produk dari tangan-tangan asing yang menyusup lewat selubung fanatisme dan ketidaktahuan.

Foucault dalam The History of Sexuality memperluas pemahamannya tentang kekuasaan dengan menunjukkan bahwa kekuasaan justru bekerja melalui wacana-wacana yang dianggap ‘netral’ dan ‘ilmiah’. Dengan cara ini, perpecahan antara Sunni dan Syiah tidak muncul karena ada dua kebenaran yang saling bertolak belakang, tetapi karena ada wacana-wacana dominan yang membentuk persepsi bahwa keberbedaan itu tidak bisa dijembatani. Dalam bahasa Foucault, kekuasaan tidak menindas kebenaran—ia memproduksinya. Dan bila umat Islam tidak sadar bahwa banyak wacana keagamaan yang mereka terima telah diramu untuk memperkuat sekat-sekat buatan, maka revolusi akan kehilangan ruhnya.

John Rawls, dari ranah pemikiran liberal, berbicara tentang kemungkinan “konsensus tumpang-tindih” dalam masyarakat plural. Dalam konteks Islam, terutama setelah revolusi Iran, ide ini bisa dimanfaatkan untuk melihat bagaimana umat yang berbeda secara fikih dan sejarah tetap bisa bertemu dalam nilai-nilai dasar seperti keadilan sosial, perjuangan melawan tirani, dan pembelaan terhadap yang tertindas. Bagi Rawls, yang penting bukan kesamaan mutlak dalam kepercayaan, tetapi perjumpaan dalam nilai-nilai publik yang memungkinkan kerja sama. Imam Khomeini mempraktikkan hal ini secara nyata ketika menyerukan kesatuan dunia Islam dalam menghadapi Zionisme dan imperialisme.

Ulama, dalam kacamata Rawlsian, adalah aktor publik yang seharusnya menjembatani nilai-nilai transendental agama dengan kehidupan sipil umat. Namun dalam revolusi Islam, tugas itu bahkan melampaui fungsi demokratis: ulama menjadi penjaga ruh, pemelihara makna, dan pelindung kesadaran. Imam Khomeini menyebut bahwa ulama harus menjadi pemisah antara rakyat dan kehancuran, bukan hanya pemisah halal dan haram dalam ritual.

Apa yang memperkuat dimensi ini adalah pandangan ontologis dari Mulla Sadra. Dalam The Wisdom of the Throne, Sadra menegaskan bahwa segala yang ada adalah emanasi dari satu wujud. Keberbedaan bukan pertentangan, melainkan kelimpahan. Maka, jika keberadaan Sunni dan Syiah dipahami dari filsafat Sadra, perbedaan itu bukanlah penyebab konflik, melainkan manifestasi dari keberagaman jalur menuju Yang Esa. Faksionalisme, dalam pengertian ini, adalah bentuk kebutaan spiritual—ketidakmampuan untuk melihat satuan dalam keberagaman. Imam Khomeini, yang akrab dengan filsafat Sadra, membawa semangat ini ke dalam tubuh revolusi: bahwa perbedaan yang tidak dilihat sebagai potensi, akan menjadi luka yang terus berdarah.

Sadra tidak hanya bicara tentang metafisika, tapi tentang jalan pulang ke Tuhan yang ditempuh melalui penyucian jiwa. Maka, ketika umat terjebak dalam saling mencurigai, mereka sesungguhnya sedang menjauh dari jalan Tuhan. Dalam filsafat Sadra, gerak eksistensial menuju kesempurnaan hanya mungkin jika ada keterbukaan untuk memahami, bukan hanya mempertahankan. Ulama, jika menghayati hal ini, akan melihat dirinya sebagai pemelihara harmoni, bukan pembela golongan.

Imam Khomeini menjadikan revolusi sebagai jalan menuju Tuhan, bukan sekadar peralihan politik. Kesatuan Sunni-Syiah bukan proyek politik jangka pendek, tapi kelanjutan dari pencarian tauhid dalam ranah sosial. Ia menolak untuk memosisikan mazhab sebagai tembok pemisah, dan sebaliknya, menjadikan cinta pada keadilan dan pembelaan terhadap yang lemah sebagai poros gerakan. Faksionalisme adalah racun yang tidak hanya mematikan revolusi, tapi juga mematikan makna keberagamaan itu sendiri.

Hari ini, ketika dunia Islam terus diguncang oleh konflik horizontal, dan ketika suara kebenaran lebih sering tenggelam oleh bising narasi mazhab, pesan Imam Khomeini menjadi semakin relevan. Kita memerlukan ulama yang tidak hanya ahli hukum, tetapi juga arif dalam menuntun umat keluar dari jebakan konflik buatan. Kita membutuhkan kesadaran bahwa perbedaan bisa menjadi kekayaan, jika dibaca dalam kerangka cinta kepada yang satu. Dan kita memerlukan keberanian untuk berkata bahwa yang kita hadapi bukan hanya faksionalisme, tapi kehendak untuk terus saling memusuhi demi harga diri palsu yang ditanamkan oleh musuh-musuh Islam.

Kesatuan tidak akan lahir dari seminar, tetapi dari perjumpaan jiwa. Dari pengakuan akan rasa sakit bersama. Dari tangisan yang sama di hadapan Tuhan. Dan revolusi hanya akan hidup selama ia memelihara luka itu sebagai sumber keberanian, bukan dendam. Imam Khomeini telah memberi kita peta jalan itu. Kini tugas kitalah untuk tidak melupakannya. (*Pengamat Timur Tengah)

Daftar Pustaka

Alasdair MacIntyre. After Virtue: A Study in Moral Theory (Third Edition). University of Notre Dame Press, 2007.

Michel Foucault. The History of Sexuality, Volume I: An Introduction. Pantheon Books, 1978.

Michel Foucault. Discipline and Punish: The Birth of the Prison. Vintage Books, 2012.

John Rawls. Political Liberalism (Expanded Edition). Columbia University Press, 2005.

Mulla Sadra, diterjemahkan oleh James Winston Morris. The Wisdom of the Throne: An Introduction to the Philosophy of Mulla Sadra. Princeton University Press, 1981.

Imam Khomeini. Sahifeh-ye Imam, Volume 8. The Institute for Compilation and Publication of Imam Khomeini’s Works.

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA