Search

Mengapa Rezim Zionis Tidak Pernah Menepati Komitmen dan Perjanjian Internasional?

Ketidakpatuhan rezim Israel terhadap berbagai kesepakatan internasional berakar pada sejarah pembentukannya, dukungan politik dan militer yang sangat besar dari Amerika Serikat, serta kebijakan ekspansionis yang menjadi ciri tetap dari ideologi Zionisme. (Mehr News)

BERITAALTERNATIF.COM – Sejak berdirinya pada tahun 1948, Israel dikenal sebagai salah satu negara yang paling sering melanggar perjanjian internasional yang telah ditandatanganinya sendiri. Sikap ini semakin memperdalam dan memperpanjang krisis Palestina yang sudah berlangsung selama puluhan tahun.

Terbaru, rezim Zionis yang menandatangani Perjanjian Sharm el-Sheikh untuk menghentikan perang di Gaza kembali melanggar kesepakatan tersebut. Hanya sehari setelah menyetujui gencatan senjata, militer Israel melancarkan serangan udara ke berbagai wilayah di Jalur Gaza dengan dalih membalas serangan terhadap kendaraan lapis baja, meskipun Brigade al-Qassam telah membantah keterlibatan mereka. Menurut laporan terbaru, setelah pengumuman gencatan senjata, Israel telah mengebom lebih dari 100 titik di Gaza.

Akar Historis

Untuk memahami mengapa Israel terus mengingkari janjinya, perlu melihat kembali sejarah pembentukannya dan peran negara-negara besar dalam proses itu. Sebelum berdirinya negara Israel pada tahun 1948, Deklarasi Balfour tahun 1917 yang dikeluarkan oleh Inggris menjadi dasar dukungan bagi pembentukan “tanah air bagi orang Yahudi” di Palestina. Deklarasi itu dikeluarkan tanpa mempertimbangkan hak-hak penduduk asli Palestina, sehingga menciptakan konflik yang hingga kini belum berakhir.

Pada tahun 1942, Konferensi Baltimore yang didukung Amerika Serikat dan sejumlah negara Barat, memperkuat upaya pendirian negara Yahudi di Palestina. Dukungan besar dari kekuatan global ini memberi Israel legitimasi dan kebebasan untuk melanjutkan kebijakan ekspansionisnya tanpa memperhatikan hak-hak bangsa Palestina.

Setelah berdirinya Israel pada 1948, PBB mengesahkan Resolusi 181 tentang pembagian wilayah Palestina menjadi dua negara—satu untuk Palestina dan satu untuk Israel. Namun, Tel Aviv menolak isi resolusi tersebut dan terus memperluas pendudukannya di wilayah Palestina.

Israel juga menolak Resolusi 194, yang menjamin hak para pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah mereka. Semua ini menunjukkan bahwa sejak awal berdirinya, Israel sudah menolak tunduk pada hukum dan kesepakatan internasional.

Pelanggaran Gencatan Senjata dan Perjanjian

Salah satu bentuk paling mencolok dari ketidakpatuhan Israel adalah pelanggaran berulang terhadap perjanjian gencatan senjata. Hampir setiap kali kesepakatan damai atau pengurangan ketegangan disepakati, Israel justru melanjutkan operasi militernya dengan berbagai alasan.

Di Lebanon, misalnya, laporan menunjukkan bahwa Israel telah melanggar perjanjian gencatan senjata lebih dari 4.151 kali. Hal yang sama terjadi di Gaza, di mana setiap kali kesepakatan penghentian kekerasan dicapai, Israel segera kembali melakukan serangan udara dan darat. Contoh teranyar adalah pelanggaran atas perjanjian Sharm el-Sheikh 2025, di mana beberapa jam setelah ditandatangani, jet-jet tempur Israel membombardir Rafah, Khan Younis, dan Jabalia.

Pelanggaran-pelanggaran semacam ini tidak hanya memperlemah proses perdamaian, tetapi juga menewaskan ribuan warga sipil dan menghancurkan infrastruktur penting seperti rumah sakit dan sekolah. Ini mencerminkan kebijakan yang mengandalkan kekerasan dan pendudukan militer, bukan penyelesaian politik dan diplomatik.

Kebijakan Ekspansionis dan Perampasan Hak Palestina

Faktor utama di balik pengingkaran Israel terhadap berbagai perjanjian adalah kebijakan ekspansionisnya melalui pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Menurut hukum internasional dan berbagai resolusi PBB, pembangunan permukiman ini adalah tindakan ilegal yang menjadi penghalang utama perdamaian.

Dengan membangun ratusan permukiman baru dan memperluas yang sudah ada, Israel berusaha menciptakan “fakta baru” di lapangan—mengubah peta wilayah dan menyingkirkan penduduk Palestina dari tanah mereka sendiri. Akibatnya, rakyat Palestina kehilangan lahan pertanian, sumber air, dan kebebasan bergerak karena kontrol militer yang semakin ketat. Hal ini telah menyebabkan krisis kemanusiaan, sosial, dan ekonomi yang mendalam.

Dukungan Amerika Serikat dan Ketiadaan Tekanan Internasional

Salah satu alasan utama mengapa Israel terus melanggar hukum internasional tanpa konsekuensi adalah dukungan tanpa syarat dari AS. Sebagai sekutu terdekat Israel, AS sering menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan PBB untuk menggagalkan resolusi yang menuntut pertanggungjawaban Israel.

Dukungan ini tidak hanya berbentuk politik, tetapi juga ekonomi dan militer. Setiap tahun, Washington memberikan miliaran dolar bantuan kepada Israel serta perlindungan diplomatik di berbagai forum internasional. Kondisi ini memberi Israel keyakinan bahwa tindakan militernya tidak akan menimbulkan sanksi serius.

Sementara itu, masyarakat internasional secara umum gagal memberikan tanggapan tegas. Tidak adanya strategi bersama atau langkah nyata untuk memaksa Israel mematuhi hukum internasional membuat situasi ini terus berulang.

Contoh Nyata dari Pelanggaran Israel

Beberapa contoh paling menonjol dari ketidakpatuhan Israel antara lain:

Pertama, penolakan terhadap resolusi PBB, khususnya Resolusi 181 dan 194, yang hingga kini belum dijalankan.

Kedua, pelanggaran berulang terhadap gencatan senjata, yang mengakibatkan korban jiwa massal di kalangan warga sipil Palestina.

Ketiga, serangan terhadap fasilitas sipil, termasuk rumah sakit, sekolah, dan kamp pengungsi, yang merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum kemanusiaan internasional.

Keempat, pembangunan permukiman ilegal, yang terus mempersempit ruang hidup rakyat Palestina dan menggagalkan upaya perdamaian.

Dampak dari Ketidakpatuhan Israel

Sikap tidak bertanggung jawab Israel terhadap komitmen internasional telah memperburuk penderitaan rakyat Palestina. Lebih dari 67 ribu warga Palestina telah gugur dalam konflik terbaru, sementara ratusan ribu lainnya hidup dalam kemiskinan dan kondisi kemanusiaan yang sangat sulit. Situasi ini juga menimbulkan keputusasaan terhadap proses diplomasi internasional dan memperlemah keyakinan rakyat Palestina pada janji-janji perdamaian dunia.

Selain itu, ketegangan yang terus meningkat di Palestina menimbulkan ancaman terhadap stabilitas kawasan dan perdamaian global. Krisis ini kini menjadi salah satu faktor paling berbahaya bagi keamanan Timur Tengah dan dunia.

Pandangan ke Depan

Melihat rekam jejak panjang Israel dalam mengingkari kesepakatan, kecil kemungkinan perjanjian baru seperti Sharm el-Sheikh dapat membawa perubahan nyata. Tanpa adanya perubahan mendasar dalam sikap komunitas internasional dan pembentukan mekanisme pengawasan yang tegas, Israel tidak akan berhenti melanggar.

Dunia internasional perlu bersatu untuk menegakkan hukum internasional, menjamin hak rakyat Palestina, dan memberlakukan tekanan politik serta ekonomi terhadap Israel hingga ia mau mematuhi perjanjian yang telah dibuat.

Kesimpulan

Ketidakpatuhan Israel terhadap kesepakatan internasional bersumber dari sejarah berdirinya, ambisi ekspansionisnya, serta perlindungan penuh dari AS. Sikap ini tidak hanya memperpanjang penderitaan rakyat Palestina, tetapi juga mengancam perdamaian global.

Selama tidak ada mekanisme internasional yang tegas dan komprehensif untuk menegakkan akuntabilitas, sulit mengharapkan Israel akan berubah dan menghormati komitmennya. (*)

Sumber: Mehr News
Penerjemah: Ali Hadi Assegaf
Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA