Search

Membangun Kemandirian Petani dari Akar Rumput: Pelajaran dari Kelompok Tani Terang-Terang di Galesong Selatan Takalar

Penulis. (Istimewa)

Oleh: Jumiati Lira*

Di tengah gempuran tantangan global, mulai dari krisis iklim, ketergantungan pangan impor, hingga menurunnya minat generasi muda terhadap pertanian, Indonesia kini dihadapkan pada sebuah pertanyaan mendasar: bagaimana membangun pertanian yang berdaulat, berkeadilan, dan berkelanjutan? Jawabannya tidak hanya terletak pada teknologi atau modal besar, tetapi juga pada kekuatan kelembagaan lokal—sebuah aspek yang sering dilupakan dalam wacana kebijakan pertanian kita.

Kementerian Pertanian dalam beberapa tahun terakhir telah mencatat peningkatan produksi sejumlah komoditas strategis seperti jagung, cabai, dan padi. Namun, capaian tersebut belum sepenuhnya menjawab permasalahan struktural yang dialami oleh petani kecil, yaitu mahalnya harga input produksi, lemahnya posisi tawar petani di pasar, serta rendahnya akses terhadap informasi dan teknologi. Bahkan, kelembagaan petani yang seharusnya menjadi wadah kolektif untuk meningkatkan kapasitas, dalam banyak kasus hanya bersifat formalistik, sekadar memenuhi persyaratan administratif program bantuan.

Namun di Desa Popo, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, sebuah praktik kelembagaan yang patut dicontoh muncul: Kelompok Tani Terang-Terang. Bukan karena proyek, bukan karena program pemerintah, tapi karena kesadaran dan kepedulian petani sendiri.

Institusi yang Tumbuh dari Kesadaran Kolektif

Kelompok Tani Terang-Terang di Desa Popo, Galesong Selatan, adalah contoh inspiratif dari pembangunan yang tumbuh dari akar rumput, bukan dari kebijakan top-down atau intervensi donor. Lembaga ini lahir dari kebutuhan riil petani yang ingin menentukan nasib mereka sendiri, berkembang secara organik melalui diskusi sehari-hari di pematang sawah, solidaritas antarpetani, dan kesadaran akan pentingnya solusi kolektif.

Petani yang tergabung di dalamnya bukanlah mereka yang memiliki akses luas terhadap pendidikan tinggi atau teknologi canggih. Justru sebaliknya, mereka menghadapi tantangan besar seperti keterbatasan modal, fluktuasi harga, dan minimnya perlindungan dalam distribusi hasil panen. Namun, di tengah keterbatasan itu, mereka berhasil menumbuhkan solidaritas sosial yang kuat. Mereka berbagi informasi tentang musim tanam, menyusun jadwal olah lahan secara kolektif, serta mencatat hasil panen secara mandiri sebagai bahan evaluasi bersama.

Lebih dari sekadar aspek teknis pertanian, Kelompok Tani Terang-Terang membentuk kelembagaan fungsional, struktur sosial yang hidup, fleksibel, dan senantiasa menyesuaikan dengan kebutuhan komunitas. Semua keputusan dibuat melalui musyawarah terbuka, tanpa dominasi elite lokal atau tokoh karismatik. Yang ada adalah dialog antarpetani sebagai pemegang peran utama dalam pertanian.

Pendekatan ini mencerminkan tata kelola berbasis kepercayaan, kesetaraan, rasa memiliki, dan tanggung jawab bersama. Kelembagaan yang mereka bangun bukan hanya sekadar alat produksi tetapi juga menjadi ruang pembelajaran, pengorganisasian, dan perlindungan sosial.

Model ini sejalan dengan gagasan Elinor Ostrom, penerima Nobel Ekonomi yang mengembangkan teori pengelolaan sumber daya bersama (common-pool resources). Dalam karyanya Governing the Commons (1990), Ostrom membantah anggapan bahwa hanya negara atau pasar yang dapat mengelola sumber daya secara efektif. Sebaliknya, ia menunjukkan bahwa komunitas lokal dapat menjadi aktor utama dalam pengelolaan sumber daya mereka sendiri, asalkan ada aturan yang disepakati bersama, sistem pengawasan internal, sanksi sosial, dan mekanisme kolektif dalam pengambilan keputusan.

Kelompok Tani Terang-Terang membuktikan bahwa kemandirian dan keberdayaan lokal adalah fondasi utama bagi pembangunan pertanian yang berkelanjutan. Model seperti ini bukan hanya relevan, tetapi juga perlu diperhatikan dalam strategi pembangunan pertanian nasional di masa depan.

Mengisi Kesenjangan Sistemik dengan Modal Sosial

Kelembagaan yang dibangun oleh Kelompok Tani Terang-Terang tidak hanya berhenti pada pengelolaan produksi pertanian, melainkan berkembang menjadi jembatan strategis yang menghubungkan komunitas petani dengan dunia luar. Kekuatan utama dari kelembagaan ini terletak pada modal sosial (social capital) yakni sumber daya berbasis hubungan sosial, kepercayaan, nilai bersama, dan jaringan yang terbukti mampu menjembatani kesenjangan antara realitas mikro di tingkat petani dan sistem makro seperti struktur birokrasi, mekanisme pasar, serta dunia pendidikan.

Dalam konteks ini, modal sosial menjadi instrumen penting yang memungkinkan petani untuk mengatasi keterbatasan akses terhadap informasi, teknologi, dan pasar yang selama ini menjadi hambatan klasik. Hubungan yang dibangun tidak bersifat transaksional semata, melainkan didasarkan pada prinsip saling percaya, keterbukaan, dan saling menguntungkan. Sebagai contoh, ketika Kelompok Tani Terang-Terang memutuskan untuk menjalin kerja sama langsung dengan pedagang lokal, mereka dengan sadar menghindari peran tengkulak yang selama ini menjadi mata rantai eksploitasi. Keputusan ini tidak hanya meningkatkan nilai ekonomi hasil panen, tetapi juga memperkuat posisi tawar petani dalam negosiasi harga dan skema pembelian.

Lebih dari itu, modal sosial juga membuka jalur informal yang efektif untuk menjangkau sumber daya eksternal. Melalui hubungan baik yang terbangun dengan lembaga pendidikan setempat seperti perguruan tinggi, LSM, Kelompok Tani Terang-Terang mulai mendapatkan akses terhadap informasi, teknologi, dan praktik budi daya yang lebih modern. Kemitraan ini tidak difasilitasi oleh proyek resmi atau skema formal, melainkan berlandaskan pada semangat kolaborasi, saling belajar, dan pengakuan terhadap kapasitas lokal. Inilah yang disebut sebagai bridging social capital, yaitu modal sosial yang menghubungkan aktor-aktor dari latar belakang berbeda dan memperluas jangkauan jejaring sosial kelompok tani.

Keberadaan modal sosial ini secara langsung mengisi kekosongan yang kerap kali ditinggalkan oleh pendekatan struktural formal. Di saat berbagai program pemerintah terhambat oleh birokrasi atau kurang kontekstual, jaringan informal yang dibangun oleh kelompok ini justru berjalan lebih dinamis, adaptif, dan kontekstual. Dengan begitu, Terang-Terang bukan hanya menjadi lembaga produksi, tetapi juga menjadi simpul pengetahuan, konektor sumber daya, dan ruang sosial yang memperkuat kapasitas kolektif petani.

Dengan kekuatan ini, Kelompok Tani Terang-Terang berhasil memosisikan dirinya bukan sebagai entitas yang menunggu bantuan, melainkan sebagai aktor aktif dalam membangun kemandirian dan keberdayaan. Ini menunjukkan bahwa modal sosial jika dikelola dengan baik, bukan hanya pelengkap dari kelembagaan formal, tetapi bisa menjadi fondasi utama dalam membangun sistem pertanian yang lebih inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan.

Menjadi Lembaga Regeneratif

Salah satu tantangan mendasar yang dihadapi sektor pertanian Indonesia saat ini adalah krisis regenerasi petani. Data nasional menunjukkan bahwa mayoritas pelaku utama pertanian berusia di atas 45 tahun, sementara minat generasi muda untuk terjun ke sektor ini semakin menurun karena dianggap tidak menjanjikan secara ekonomi dan kurang bergengsi secara sosial. Namun kondisi ini tidak sepenuhnya berlaku di Kelompok Tani Terang-Terang. Di komunitas ini, regenerasi berlangsung secara alami dan berkelanjutan, menjadi bagian tak terpisahkan dari dinamika kelembagaan mereka.

Keterlibatan lintas generasi di Terang-Terang terjadi bukan karena intervensi program atau pelatihan formal yang bersifat sesaat, melainkan tumbuh dari interaksi harian, nilai-nilai kekeluargaan, dan tradisi agraris yang hidup di tengah masyarakat. Anak-anak muda tidak hanya menjadi penonton, tetapi terlibat langsung dalam proses bertani sejak dini, belajar tentang musim tanam, teknik bercocok tanam, hingga strategi pemasaran hasil pertanian. Proses ini menjadikan kelompok tani sebagai ruang pendidikan alternatif, sebuah informal learning institution yang efektif dan kontekstual.

Keunikan Terang-Terang terletak pada kemampuannya mentransformasikan aktivitas sehari-hari menjadi proses pembelajaran yang bermakna. Tanpa kurikulum baku atau modul pelatihan, nilai-nilai kerja keras, kemandirian, dan kebersamaan ditanamkan secara praktis dan terus-menerus. Di sinilah muncul transfer pengetahuan yang bersifat intergenerasional, di mana orang tua tidak hanya mewariskan lahan, tetapi juga pengetahuan lokal, nilai sosial, dan kecintaan terhadap pertanian.

Model ini sangat langka dalam praktik pembangunan pertanian modern yang cenderung mengandalkan pendekatan teknokratis dan formalistik. Di banyak tempat, regenerasi petani menjadi proyek tersendiri yang terpisah dari kehidupan petani sehari-hari. Berbeda dengan itu, Kelompok Tani Terang-Terang menjadikan regenerasi sebagai proses alami yang berjalan beriringan dengan fungsi kelembagaan lainnya.

Fakta bahwa pemuda di Terang-Terang tidak merasa asing dengan dunia pertanian, bahkan merasa memiliki tanggung jawab atas keberlanjutan usaha tani keluarga, menunjukkan keberhasilan kelembagaan ini dalam membangun identitas kolektif. Ini bukan hanya soal keberlanjutan ekonomi, tetapi juga keberlanjutan sosial dan kultural. Dengan demikian, Terang-Terang tidak hanya berfungsi sebagai organisasi tani, melainkan sebagai lembaga regeneratif yang menyiapkan masa depan pertanian dari akar rumput.

Pergeseran Paradigma: Dari Proyek ke Pemberdayaan

Selama bertahun-tahun, pembangunan pertanian di Indonesia lebih sering mengandalkan pendekatan teknokratis dengan distribusi berbagai input fisik, seperti pupuk bersubsidi, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga program cetak sawah. Pola ini dikenal sebagai delivery-based development, di mana negara berperan dominan dalam memberikan berbagai bantuan kepada petani. Namun, pendekatan ini kerap menciptakan ketergantungan struktural, melemahkan inisiatif lokal, dan membuat petani lebih sebagai penerima manfaat pasif daripada subjek pembangunan.

Kelompok Tani Terang-Terang menawarkan perspektif yang berbeda. Alih-alih bergantung pada proyek instan atau intervensi dari atas, mereka menerapkan prinsip pemberdayaan (empowerment) yang tumbuh dari dalam komunitas. Para petani menjadi aktor utama dalam membangun struktur kelembagaan yang hidup, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan mereka sendiri. Kelembagaan ini tidak hanya menjalankan fungsi administratif tetapi juga berperan sebagai ruang belajar, diskusi, serta pengambilan keputusan yang demokratis.

Inti dari pemberdayaan adalah penguatan kapasitas komunitas untuk mengelola sumber daya secara mandiri, menghadapi tantangan dengan solusi lokal, serta membangun kemitraan dengan aktor eksternal secara sejajar. Di Kelompok Tani Terang-Terang , hal ini terlihat dalam bagaimana mereka menentukan agenda tanam sendiri, mencatat hasil produksi secara mandiri, menegosiasikan harga dengan pasar lokal tanpa ketergantungan pada tengkulak, dan menjalin hubungan dengan institusi pendidikan atau pelaku pasar dengan posisi tawar yang lebih kuat. Pendekatan ini mencerminkan prinsip kemandirian dan keberdayaan (self-reliance).

Temuan Badan Pusat Statistik (BPS) serta berbagai evaluasi pembangunan pertanian menunjukkan adanya ketimpangan hasil antarwilayah, ketergantungan tinggi terhadap subsidi, dan lemahnya inovasi kelembagaan. Hal ini menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan pertanian di masa depan tidak bisa lagi hanya bergantung pada bantuan eksternal atau proyek jangka pendek. Yang lebih dibutuhkan adalah transformasi kelembagaan yang memberi petani kendali penuh atas usaha mereka.

Dengan demikian, praktik seperti yang dilakukan oleh Kelompok Tani Terang-Terang memberikan bukti konkret bahwa pembangunan yang sejati bukan sekadar tentang hadirnya proyek, melainkan tentang tumbuhnya kapasitas dan keberdayaan lokal berbasis kesadaran kolektif. Pergeseran paradigma dari proyek menuju pemberdayaan menjadi fondasi utama dalam membangun pertanian yang berdaulat, inklusif, dan berkelanjutan, sebuah keharusan dalam menghadapi kompleksitas tantangan agraria dan pangan di masa depan.

Penutup: Menyalakan Harapan dari Pinggiran

Kelompok Tani Terang-Terang di Galesong Selatan bukanlah kisah yang lahir dari gemerlap panggung nasional, melainkan perjalanan sederhana yang tumbuh dari akar rumput, namun penuh makna. Mereka membuktikan bahwa kekuatan pertanian Indonesia sejatinya berada di tangan para petani kecil yang membangun dengan kesadaran dan solidaritas, bukan ketergantungan atau intervensi sesaat. Di saat kebijakan sering kali memosisikan petani sebagai objek pembangunan, Kelompok Tani Terang-Terang justru mengubah narasi dengan menjadikan diri mereka sebagai penggerak utama masa depan mereka sendiri.

Keberdayaan sosial mereka tumbuh dalam jaringan kepercayaan yang kuat, dengan institusi yang hidup dan berfungsi secara alami. Regenerasi pun terjadi secara organik, tanpa ketergantungan pada proyek ambisius atau dana besar. Justru, yang paling fundamental adalah adanya kelembagaan lokal yang berakar kuat, fleksibel, serta berpijak pada nilai-nilai kolektif yang dijaga bersama.

Model seperti ini bukan hanya layak mendapat apresiasi, tetapi juga bisa menjadi inspirasi bagi perencanaan pembangunan pertanian nasional. Di tengah ancaman global dan krisis multidimensi yang kita hadapi, ketahanan pangan tidak bisa bertumpu pada sistem yang lemah dan birokratis. Sebaliknya, ia hanya akan kokoh jika didukung oleh komunitas-komunitas tangguh yang memiliki kedaulatan ekonomi, sosial, dan kelembagaan.

Terang-Terang bukan sekadar nama kelompok tani, tetapi simbol harapan bahwa pertanian masa depan bisa dibangun dari bawah, oleh mereka yang sering kali terpinggirkan. Mereka adalah petani sejati yang bekerja di sawah dan ladang, bukan sekadar peserta diskusi di ruang rapat atau seminar. Selama masih ada petani seperti mereka, kita memiliki alasan kuat untuk percaya bahwa kedaulatan pangan Indonesia bukan sekadar mimpi, melainkan kenyataan yang perlahan tapi pasti sedang tumbuh di desa-desa seperti Popo, Galesong Selatan. (*Dosen Agribisnis Fakultas Pertanian Unismuh Makassar)

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA