BERITAALTERNATIF.COM – Banyak bukti menunjukkan bahwa negara-negara Eropa sebenarnya tidak memiliki identitas politik yang benar-benar mandiri di hadapan Amerika Serikat. Dalam banyak isu global, termasuk soal terbaru terkait aktivasi mekanisme pemicu (snapback), mereka cenderung mengikuti kebijakan Washington dan bertindak sesuai arahan dari sana.
Sejak berdirinya NATO pada tahun 1949, Eropa sudah ditempatkan di bawah payung keamanan Amerika. Negara-negara Eropa setuju tunduk pada kepemimpinan militer AS karena koordinasi di bawah satu negara Eropa atau gabungan beberapa negara Eropa sendiri sulit diwujudkan akibat perbedaan internal. Ketergantungan struktural inilah yang membuat Eropa rentan terhadap tekanan AS agar selalu sejalan dengan kebijakan Washington.
Contohnya jelas terlihat pada invasi Irak tahun 2003. Meski ada penolakan keras di dalam negeri dan juga keberatan dari negara Eropa lain seperti Prancis dan Jerman, Inggris tetap ikut bergabung dengan Amerika. Hal itu memperlihatkan bagaimana kepentingan AS lebih diprioritaskan dibanding kemandirian keputusan Eropa.
Pola yang sama terulang lagi saat krisis Ukraina sejak 2022. Negara-negara Eropa memberlakukan sanksi terhadap Rusia di bawah tekanan Amerika, padahal dampak terberat justru dirasakan oleh perekonomian mereka sendiri, terutama di sektor energi.
Dari perspektif teori hegemoni Antonio Gramsci dan Robert Cox, dominasi AS dijalankan lewat kombinasi kekuatan keras (militer dan ekonomi) serta kekuatan lunak (budaya dan politik). Karena ketergantungan struktural itulah, Eropa sulit melepaskan diri dan akhirnya terus menyesuaikan diri dengan garis kebijakan Washington.
Kasus perjanjian nuklir Iran (JCPOA/Barjam) juga memperlihatkan hal serupa. Ketika AS di bawah Donald Trump keluar sepihak dari kesepakatan itu pada Mei 2018—padahal langkah itu melanggar Resolusi 2231 DK PBB—Eropa hanya bisa menyatakan kekecewaan tanpa tindakan nyata. Upaya mereka lewat mekanisme INSTEX pun gagal dijalankan secara efektif.
Kemudian pada Agustus 2025, tiga negara Eropa (Prancis, Jerman, dan Inggris) justru mengirim surat ke Dewan Keamanan untuk mengaktifkan mekanisme pemicu, yang membuka jalan kembalinya sanksi PBB terhadap Iran. Keputusan itu diambil hanya dua bulan setelah serangan militer AS dan Israel ke fasilitas nuklir Iran pada Juni 2025, sehingga memperlihatkan lagi keberpihakan Eropa terhadap langkah ilegal Washington.
Hal ini bahkan diakui sendiri oleh Marco Rubio, Menteri Luar Negeri AS, yang pada 28 Agustus menyebut langkah Eropa itu selaras dengan kebijakan tekanan maksimum pemerintahan Trump. Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut memang mengikuti arahan Presiden AS sesuai dengan memorandum keamanan nasional yang diterbitkan 4 Februari 2025. Dengan kata lain, secara terbuka AS mengakui bahwa Eropa tidak bertindak sebagai pihak independen, tetapi hanya mengikuti arahan Washington.
Sebelumnya pun, Amerika berulang kali meremehkan kemandirian Eropa. Saat skandal penyadapan NSA terhadap pemimpin Eropa termasuk Angela Merkel pada 2013, Eropa tak berani memberi reaksi keras. Dalam perundingan perdagangan bebas TTIP, AS juga memaksakan syarat yang menguntungkan perusahaan-perusahaan Amerika dan mengabaikan kekhawatiran Eropa tentang lingkungan dan hak pekerja.
Hal yang sama terlihat pada penolakan perusahaan-perusahaan Eropa untuk berdagang dengan Iran karena takut terkena sanksi sekunder AS. Begitu juga dalam kasus serangan ke fasilitas nuklir Iran pada Juni 2025, di mana Kanselir Jerman sendiri menyebutnya sebagai “pekerjaan kotor” yang dilakukan Eropa demi kepentingan Barat.
Fenomena ini bisa dibaca melalui teori “realisme ofensif” John Mearsheimer, bahwa kekuatan besar akan menjaga hegemoninya dengan cara mengendalikan sekutu-sekutunya, sekaligus mencegah mereka menjadi benar-benar mandiri.
Ada banyak faktor struktural yang memperkuat ketergantungan ini. NATO, yang menjadi pilar utama keamanan Eropa, sejak awal berada di bawah kepemimpinan Amerika. Krisis Ukraina pun menunjukkan bahwa Eropa harus menanggung beban berat berupa lonjakan harga energi dan inflasi karena mengikuti kebijakan sanksi AS.
Selain itu, dominasi dolar sebagai mata uang global memberi Amerika alat ampuh untuk memaksakan sanksi sekunder. Akibatnya, perusahaan-perusahaan Eropa terpaksa patuh meskipun merugikan kepentingan ekonomi mereka sendiri. (*)
Sumber: Tasnim News
Penerjemah: Ali Hadi Assegaf
Editor: Ufqil Mubin












