BERITAALTERNATIF.COM – Ketua Lembaga Adat Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sopyan menyampaikan kekecewaannya terhadap Kepala Desa Jembayan, Erwin, yang dinilainya telah melecehkan adat istiadat setempat.
Rasa kecewa tersebut membuat puluhan warga melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Banmus DPRD Kukar pada Senin (11/8/2025).
Dia menuturkan bahwa permasalahan ini sudah berlangsung lama, namun saat ini kesabaran warga Jembayan sudah berada di puncak.
Ia berharap masalah ini dapat diselesaikan oleh Pemkab dan DPRD Kukar. “Melalui DPRD, kami juga sudah difasilitasi. Alhamdulillah,” ujarnya.
Sopyan menjelaskan, persoalan yang mereka angkat adalah kewajiban bagi Pemdes Jembayan melestarikan adat dan budaya.
Menurutnya, Kepala Desa Jembayan tidak pernah mendukung kegiatan mereka. Padahal, tugasnya adalah melestarikan adat, budaya dan tradisi masyarakat.
Sikap Kepala Desa Jembayan, sambung dia, membuat masyarakat menginginkan penggantian kepemimpinan di desa tersebut. “Kalau dibiarkan terus, kegiatan adat budaya kita akan terhambat,” katanya.
Ia mengatakan, puncak perseteruan terjadi dua minggu lalu saat masyarakat menggelar hiburan rakyat dalam rangka peringatan Hari Jadi Jembayan.
Kala itu, Erwin menunjukkan sesuatu yang dianggap Sopyan kurang pantas, salah satunya pembersihan sampah.
“Padahal, hiburan itu baru saja selesai. Saya kecewa. Seolah-olah kami tidak bertanggung jawab. Padahal, ini tanah kelahiran saya,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa akhir-akhir ini beredar video yang memperlihatkan Kepala Desa Jembayan mengajak salah seorang kepala adat untuk duel fisik.
“Soal itu, teman-teman yang lain mungkin bisa menjelaskan lebih detail,” katanya.
Sopyan menilai kondisi Jembayan menjelang persiapan HUT RI kurang kondusif. Meski mengajak masyarakat mendukung kegiatan 17 Agustus, dia menginginkan kegiatan itu tak dipolitisasi.
“Jangan dimunculkan kesannya Kepala Desa yang mengadakan karena ini hak masyarakat,” tegasnya.
Dia juga mengaku mendapat laporan adanya intimidasi terhadap warga yang ingin mengikuti aksi penyampaian pendapat pada 31 Juli lalu.
“Ada warga yang didatangi RT pagi-pagi, ditakut-takuti akan kehilangan bantuan atau ditangkap polisi kalau ikut aksi,” bebernya.
Selain persoalan adat, Sopyan menyoroti kinerja Kepala Desa Jembayan dalam bidang pembangunan.
Menurutnya, sejak Erwin menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Jembayan pada 2019 hingga menjadi Kepala Desa definitif, prestasi pemerintah di bidang pembangunan belum terlihat signifikan.
“Apa yang diharapkan untuk dibangun tidak bisa terwujud,” tutupnya.
Erwin menanggapi tuduhan Sopyan, yang menilai dirinya melecehkan adat setempat dan tidak mendukung pelestarian budaya. Tuduhan tersebut dinilainya tidak berdasar.
Pada Juli lalu, Pemerintah Desa Jembayan menggelar Festival Jembayan Kampung Tuha yang menampilkan tarian tradisional Kutai, lomba sumpit, dan berbagai kegiatan budaya lainnya.
“Kalau saya tidak mendukung kegiatan adat dan budaya, kenapa saya mengadakan kegiatan itu? Anggaran awalnya Rp 60 juta. Akhirnya membengkak jadi Rp 75 juta dan semuanya dibiayai Pemerintah Desa,” tegasnya.
Menurut Erwin, tuduhan melecehkan adat Jembayan juga tidak jelas dasarnya. “Adat Jembayan itu seperti apa? Terus saya melecehkannya dalam bentuk apa? Verbal atau langsung? Buktinya mana?” ucapnya.
Ia mengatakan bahwa tuduhan terkait tidak adanya pembangunan selama kepemimpinannya di Jembayan juga tidak sesuai fakta.
Sejak menjabat sebagai Kepala Desa pada 2022 hingga kini, berbagai program pembangunan telah dijalankannya.
“Kalau saya tidak membangun Jembayan, buktinya mana? Data di kantor ada dari tahun 2022 sampai sekarang. Apa mereka menunjukkan data? Tidak,” katanya.

Erwin menilai persoalan ini mengandung unsur pribadi. Sebelumnya, Sopyan pernah menjadi calon kepala desa, namun gagal dalam kontestasi.
“Jelas ada urusan personal. Penduduk Jembayan itu lebih dari 10 ribu. Yang demo paling 20 orang. Kalau tidak senang, mau sebagus apa pun kerja saya, tetap salah,” ungkapnya.
Terkait video yang beredar di publik yang disebut memperlihatkan dirinya menantang duel seorang kepala adat, dia membantah bahwa ia yang memulainya.
“Yang nantang duel itu dia dulu. Semua diputar balik. Saya bilang, kalau mau ribut jangan di dalam desa, malu. Kalau mau ribut, kita keluar. Silakan lihat videonya,” ucapnya.
Erwin menegaskan, setiap tuduhan yang dilayangkan kepadanya harus disertai data dan bukti yang jelas.
Dia mengingatkan bahwa pernyataan tanpa dasar hanya akan menyesatkan masyarakat. “Kalau menuduh tanpa data dan bukti, itu namanya fitnah,” tuturnya. (*)
Penulis: Ahmad Rifa’i
Editor: Ufqil Mubin












