Oleh: Ahmad Arif*
Menjadi petani hari ini tidak cukup dengan semangat, tetapi harus kuat hatinya ketika profesinya dipuji di atas podium, namun di sisi lain diabaikan saat penyusunan rencana pembangunan daerah.
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) adalah daerah yang subur, luas, dan memiliki sejarah panjang sebagai salah satu lumbung pangan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun, hari ini kita perlu bertanya, siapa yang akan melanjutkan pengelolaan lahan pertanian Kukar di masa depan?
Di tengah budaya hustle, derasnya arus digitalisasi, dan cita-cita yang semakin condong pada gaya hidup urban, menjadi seorang petani bukan lagi karena kebanggaan atau gairah, melainkan pilihan terakhir. Faktanya, sektor pertanian saat ini jarang masuk dalam pilihan cita-cita anak muda. Khususnya bagi banyak Gen Z, profesi petani masih identik dengan pekerjaan yang kotor, melelahkan, dan tidak menjamin kesejahteraan.
Sementara itu, algoritma media sosial justru mempromosikan gaya hidup yang estetik, seperti menjadi content creator yang bisa “ngonten” sambil healing dan mendapatkan endorse, menjadi freelance designer, atau terjun di dunia digital marketing. Nah, jika disodorkan tiga pilihan tersebut, siapa yang masih tertarik untuk nyebur ke sawah?
Ironisnya, regenerasi petani adalah keharusan, bukan hal sepele yang bisa dianggap sebagai formalitas atau seremoni belaka, karena sejatinya masa depan pertanian benar-benar dipertaruhkan. Ketika anak muda tidak mau turun ke sawah lalu siapa yang akan menjaga pertanian, merawat lahan, dan mencukupi kebutuhan pangan di pasar lokal?
Jika tidak ada yang meneruskan, lahan pertanian akan terus beralih fungsi, dan kondisi tersebut akan memperbesar ketergantungan kita pada pasokan pangan dari luar daerah Kukar. Persoalan ini bukan sekadar urusan ekonomi, tetapi juga menyangkut keberlanjutan dan kedaulatan Kukar.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa rata-rata usia petani di Kukar saat ini sudah di atas 49 tahun (Sensus Pertanian Kaltim 2024). Angka tersebut bukan hanya statistik, melainkan alarm yang meunjukkan bahwa proses regenerasi perlu ditangani secara serius. Jika dibiarkan begitu saja, Kukar akan kehilangan generasi penerus di sektor pertanian. Saat ini, usia petani memasuki usia senja dan semakin menua, namun calon penerusnya hingga kini masih terlihat samar dari kejauhan.
Berdasarkan data sensus pertanian, jumlah petani milenial dengan rentang usia 25-44 tahun yang tercatat dalam administrasi sebanyak 21.017 jiwa (33,12%), sementara petani Gen Z usia 15-24 tahun hanya 653 jiwa (1,03%). Dari data tersebut muncul pertanyaan: dengan jumlah 33,12% petani milenial yang terdaftar, berapa banyak yang benar-benar aktif dalam mengelola usaha tani secara konsisten?
Sebagian anak muda di Kukar, khususnya Gen Z, banyak yang tumbuh besar jauh dari dunia pertanian. Padahal, sektor ini memainkan peran penting bagi perekonomian daerah. Karena itu, saat ini banyak dari mereka yang beralih ke sektor lain selain pertanian. Tidak semua anak muda Gen Z punya pemahaman, keterikatan, atau pengalaman langsung dengan sektor pertanian. Mungkin tanah yang diwariskan sudah dijual atau dibagi, dan akhirnya, orientasi karier Gen Z beralih ke sektor lain yang dianggap lebih “menggiurkan”, seperti energi atau keuangan, yang lebih menjanjikan secara finansial dan sosial.
Alih fungsi lahan juga menjadi tantangan tersendiri hingga sekarang. Sejak 2010-2020, alih fungsi lahan pertanian di Kukar mencapai 27.120,46 hektare (Pratomo dan Wijayanti, 2023).
Banyak pula lahan yang belum dimanfaatkan secara optimal. Padahal, jika lahan itu dapat dioptimalkan, hal tersebut dapat menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan ketahanan pangan dan meningkatkan perekonomian Kukar.
Potensi itu bisa tercapai kalau anak muda dilibatkan lewat skema kemitraan yang kreatif dan menguntungkan semua pihak.
Semangat dan niat untuk berusaha tani sebenarnya ada di kalangan anak muda Kukar. Tapi, kalau dukungan finansial terbatas dan kebijakan lebih banyak simbolik daripada substansial, semua itu menjadi tembok tinggi yang menjadi penghalang bagi calon petani muda. Mau bertani? Pasti mikir berkali-kali apalagi jika kondisinya tidak mendukung.
Bertani bukan hanya soal modal yang terbatas, tapi seperti gunung yang terjal dan tidak ramah bagi pemula. Jika kebijakan dan dukungan tidak segera dibenahi, bukan hal yang tidak mungkin regenerasi petani akan berjalan di tempat, bahkan hilang di telan waktu.
Program regenerasi petani hingga saat ini masih berjalan, tapi sayangnya terjebak dalam pendekatan yang terlalu formal. Pendekatan pelatihan yang satu arah dan terlalu formal itu kurang cocok dengan cara belajar anak muda yang lebih interaktif.
Selain itu, masih banyak penyuluh beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital, sehingga materi yang disampaikan sering tidak selaras dengan tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini.
Salah satu hal yang paling terasa adalah minimnya role model petani lokal yang bisa connect dengan anak muda. Anak muda butuh figur petani yang bisa menarik perhatian mereka, bikin konten yang relevan dengan kehidupan anak muda, paham dunia digital, dan memberi contoh nyata lewat tindakannya sebagai petani. Tanpa branding yang menarik dan aspiratif, pekerjaan di sektor pertanian bakal dianggap pekerjaan kasar yang tak menjamin masa depan.
Evaluasi program regenerasi petani sering terjebak di angka, padahal yang lebih penting itu dampak nyata. Sering kali yang dihitung kuantitas. Selain itu? Mereka lanjut bertani? Sudah mandiri dan berkembang? Sudah terhubung dengan pasar? Sayangnya, pertanyaan dasar ini sering terlewatkan, padahal itu salah satu kunci utama keberhasilan regenerasi petani.
Regenerasi petani muda di Kukar harus menjadi prioritas utama, bukan wacana kosong. Jika tidak serius ditangani, sektor pertanian di Kukar akan terpuruk dan terpinggirkan. Kalau kita tidak peka dengan keadaan sosial dan tak beradaptasi dengan kebutuhan generasi muda, kita akan kehilangan peluang besar untuk mewujudkan generasi emas 2040. Kukar punya potensi luar biasa, tapi itu semua bisa sia-sia jika tidak ada generasi penerus yang peduli dan mau mengambil peran.
Kebijakan yang dibuat hitam di atas putih tidak akan cukup bila tidak didukung dengan tindakan nyata. Kebijakan yang dikelurakan benar-benar mendorong anak muda untuk melihat sektor pertanian sebagai peluang yang bisa dikembangkan, bukan sebagai ancaman.
Jika tidak ada tindakan nyata, kita akan ketergantungan pangan dari luar daerah. Kita pun akan kehilangan identitas sebagai lumbung pangan di Kaltim.
Sektor pertanian tidak hanya tradisi, tapi juga masa depan daerah ini. Dengan membangun pondasi sektor pertanian yang kuat, daerah ini akan menjadi mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan. Syaratnya, harus berani berubah, berpikir kreatif, dan melibatkan anak muda untuk mengembangkan pertanian karena masa depan itu ada di tangan mereka. (*Pengamat pertanian Kutai Kartanegara)












