BERITAALTERNATIF.COM – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong, Zulhendri, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kenyamanan dan kualitas kegiatan belajar bagi anak-anak binaan.
Salah satu langkah yang diusulkan ialah penambahan sarana pendingin ruangan (AC) di ruang belajar dan aula kegiatan.
Saat diwawancarai awak media pada Rabu (5/11/2025), dia menyampaikan bahwa suhu udara di Tenggarong yang cukup panas sering kali membuat anak-anak merasa tidak nyaman saat mengikuti kegiatan belajar di dalam ruangan.
“Di Tenggarong ini cukup panas, jadi anak-anak kadang tidak betah belajar. Karena itu, kami mohon bantuan agar bisa diberikan sarana pendingin ruangan, supaya anak-anak lebih betah dan bisa serius belajarnya,” ujar Zulhendri.
Ia menjelaskan, saat ini LPKA Tenggarong memiliki dua ruang belajar aktif, yaitu satu ruang keterampilan dan satu ruang aula yang juga digunakan untuk kegiatan bersama atau acara besar.
Menurutnya, ruang-ruang tersebut memerlukan pendingin udara agar kegiatan pembinaan berjalan optimal.
“Ruang aula itu cukup besar. Jadi kalau bisa diberi pendingin ruangan yang lebih besar dari standar biasa, karena digunakan untuk kegiatan bersama,” tambahnya.
Zulhendri memaparkan bahwa hingga kini jumlah anak yang dibina di LPKA Tenggarong mencapai 61 orang anak binaan serta dua anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Ia kemudian menjelaskan perbedaan antara keduanya. “Anak binaan itu adalah mereka yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, artinya sudah jelas berapa lama masa hukumannya. Sedangkan anak berhadapan dengan hukum masih dalam proses peradilan, jadi statusnya masih tahanan,” terangnya.
Dia menegaskan bahwa kondisi hunian di LPKA Tenggarong masih berada dalam batas kapasitas yang aman. Dengan kapasitas 150 orang, saat ini lembaga tersebut menempati enam kamar hunian, masing-masing diisi sekitar sepuluh anak.
“Alhamdulillah, masih dalam kondisi normal, belum over kapasitas,” jelasnya.
Zulhendri juga mengungkapkan bahwa sebagian besar anak binaan yang menjalani pembinaan di LPKA Tenggarong merupakan pelaku kasus perlindungan anak.
“Mayoritas kasusnya perlindungan anak. Untuk penyebab pastinya, saya tidak bisa jelaskan lebih jauh, tapi memang sebagian besar dari kategori itu,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa LPKA Tenggarong menjadi satu-satunya lembaga pembinaan anak di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara). Karena itu, seluruh anak yang berhadapan dengan hukum di kedua provinsi tersebut dititipkan di LPKA Tenggarong.
“Jadi, setiap provinsi hanya punya satu. Untuk wilayah Kaltim dan Kaltara, semuanya ditangani di Tenggarong,” terangnya.
Meski masih memerlukan beberapa sarana pendukung seperti ruang pelatihan dan keterampilan tambahan, ia memastikan bahwa seluruh hak anak binaan telah dipenuhi oleh pihak lembaga, terutama hak atas pendidikan.
“Mereka yang sekolah baik paket A, B, maupun C semuanya kami fasilitasi. Bahkan hari ini ada satu orang yang sedang mengikuti ujian di SMA,” ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjamin hak-hak dasar anak binaan, baik dalam hal pendidikan, pembinaan mental, maupun kegiatan keterampilan.
“Seluruh hak anak binaan kami penuhi. Mereka tetap kami beri kesempatan belajar dan berkembang agar siap kembali ke masyarakat,” pungkas Zulhendri. (*)
Penulis: Ulwan Murtadha
Editor: Ufqil Mubin












