Search

Komisi IV akan Perjuangkan Tambahan Insentif Guru Swasta dan Honorer

Foto bersama usai RDP bersama Forum Guru Swasta dan dinas-dinas terkait. (Berita Alternatif/M. As'ari)

BERITAALTERNATIF.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Kukar akan memperjuangkan tambahan insentif bagi para guru, baik guru swasta maupun guru honorer di sekolah negeri.

Anggota Komisi IV, Muhammad Idham menjelaskan bahwa upaya yang akan mereka lakukan ialah dengan mendorong agar ada revisi Peraturan Bupati (Perbup) terkait insentif guru yang saat ini masih mengacu pada Perbup tahun 2023.

“Kita dari Komisi IV akan mengusahakan agar ada Perbup baru. Mudah-mudahan dengan bupati yang baru ini, bisa keluar peraturan baru yang memungkinkan penambahan insentif. Setidaknya Rp 500 ribu lah untuk tambahan bagi para guru,” ujar dia kepada awak media usai RDP bersama Forum Guru Swasta dan dinas-dinas terkait, Senin (21/7/2025).

Ia menerangkan, saat ini guru-guru swasta dan honorer di sekolah negeri mengalami ketimpangan insentif.

“Guru negeri yang masih status THL pun banyak yang insentifnya di bawah Rp 1 juta. Ini yang harus kita perjuangkan bersama-sama,” tegas Idham.

Meskipun kini dalam kondisi efesiensi anggaran, dia meyakini bahwa penambahan insentif bagi para guru tersebut masuk dapat diupayakan oleh pemerintah daerah.

“Kalau beberapa pengadaan yang dirasa tidak perlu itu bisa ditekan, Insyaallah dana untuk insentif ini bisa tersedia. Tinggal bagaimana komunikasi kita dengan bupati (Aulia Rahman Basri),” katanya.

Maka dari itu, sambutan Idham, proses perubahan Perbup yang berpihak pada kesejahteraan tenaga pendidik ini sangatlah penting bagi para guru.

“Kami dari DPRD, khususnya Komisi IV, siap mengawal prosesnya. Jangan sampai para guru ini terus menerus menerima insentif yang tidak layak,” pungkas dia. (adv)

Penulis & Editor: M. As’ari

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

BACA JUGA

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA